Senin, Oktober 12, 2009

Ciri-ciri Fisik Anak Indigo, Adakah pada Anak Anda?

Beberapa tulisan dan buku yang membahas mengenai anak Indigo hanya mengemukakan ciri-ciri perilaku dan kejiwaannya saja, dan tidak ada yang secara spesifik menjelaskan ciri-ciri fisiknya. Apakah ciri-ciri fisik anak Indigo itu, yang membedakannya dengan anak-anak pada umumnya, memang ada?



Berbicara mengenai jiwa dan gambaran perubahannya yang muncul pada fisik, pasti sudah banyak orang yang tahu. Bagaimana emosi, seperti marah, sedih, dan gembira akan tergambar pada perubahan raut wajah, atau gerakan bahasa tubuh lainnya.


Emosi yang terjadi secara berulang-ulang dalam jangka waktu yang lama bisa membuat suatu perubahan yang menetap pada roman muka dan tampilan fisik lainnya. Orang yang berkarakter jahat, sebagai contoh, seperti narapidana kambuhan, preman atau orang yang dalam kehidupannya sehari-hari selalu bergelut dengan dunia kejahatan, akan tergambarkan pada wajahnya dengan jelas. Begitu juga dengan orang yang berkarakter baik, seperti orang yang penolong, dermawan, baik hati, wajahnya akan tampak menyenangkan, teduh dan memberikan ketenangan apabila dipandang.


Pemahaman itulah yang digunakan dalam pembuatan karakter tokoh film atau animasi kartun, di mana seorang penjahat divisualisasikan dengan muka yang bengis, sorot mata kejam, jarang tersenyum, sedangkan seorang pemuka agama bermuka bersih bercahaya, seorang penegak hukum dengan wajah tegas, dan lain sebagainya.


Ciri-ciri fisik sejak lahir, anak-anak hingga dewasa


Anak Indigo terlahir dengan jiwa yang tua, atau tingkat kedewasaan dini pada usia sangat muda atau anak-anak. Sebagian anak Indigo bahkan memperlihatkan pertumbuhan jiwa yang luar biasa sejak usia bayi, seperti kemampuan berpikir analitik dalam memahami fungsi benda-benda, menilai karakter orang dewasa, mengungkapkan maksud hatinya kepada orang di sekitarnya, dan lain sebagainya. Pengaruh perkembangan jiwa yang terlalu cepat itu juga tampak pada pertumbuhan fisik seperti gigi yang muncul lebih cepat, dan kemampuan motorik seperti berjalan dan berbicara yang lebih dulu dari bayi pada umumnya.


Karena kemampuan anak Indigo terletak pada kekuatan jiwanya, maka bentuk fisik secara spesifik banyak terdapat di bagian kepalanya. Ciri yang khas adalah bentuk kepala yang sedikit agak lebih besar dari bayi atau anak-anak pada umumnya, terutama pada bagian lingkar kepala, dan dahi serta pelipis yang lebih lebar.


Kuantitas otak anak Indigo biasanya lebih besar disebabkan penggunaannya relatif lebih sering sejak usia dini tadi. Mereka berpikir dan menganalisa setiap apa yang dilihat, didengar atau dirasakannya.


Pelebaran pada lingkar kepala menunjukkan penggunaan kemampuan telepati, pada kening adalah analitik, sedangkan dahi adalah visualisasi dan imajinasi citra-citra supranatural.


Bentuk daun telinga pun mempunyai bentuk yang sedikit lebih keluar dari kepala, memanjang pada bagian ujung atas, dan agak menekuk ke atas pada bagian cuping bawah. Lebih kuatnya “insting reptil” merupakan sebab kemunculan ciri binatang yang tergambar pada bentuk daun telinga ini.


Begitu juga dengan mata, terutama tatapan mata yang sangat tajam dan dalam, dengan bagian pupil atau orang-orangan mata yang lebih besar, sehingga tampak hanya tersisa sedikit ruang untuk warna putih mata. Pandangan mata anak Indigo bertolak belakang dengan pandangan mata anak autis. Kalau anak autis tidak bisa menatap mata orang lain, atau tidak bisa berkonsentrasi pada satu titik dalam waktu yang lama, sedangkan anak Indigo sebaliknya, mereka dengan berani menatap – sambil menganalisa karakter – orang dewasa di depan mereka, dan tingkat konsentrasinya terhadap sesuatu sangat tinggi untuk ukuran mereka. Sedangkan orang-orangan mata yang lebih besar menunjukkan kemampuan melihat makhluk gaib dan hal-hal yang tersembunyi lainnya dari dimensi-dimensi lain. Selain itu ada sebagian anak Indigo yang terlahir dengan mata agak sedikit jereng, baik ke tengah – ke arah hidung – atau ke luar.


Susunan gigi-geligi mereka biasanya terlihat rapi dan bagus, dan terasa sangat tajam apabila anda merasakan gigitannya. Pada usia bayi ketika mulai tumbuh satu dua gigi, mereka cenderung melakukan kegiatan gigit-menggigit yang lebih sering dan intensif.


Ada semacam tanda aneh yang mungkin ditemukan pada saat kelahirannya – dan mungkin terbawa sampai usia beberapa tahun. Tanda itu terdapat di dahi, di antara kedua mata, sedikit agak di atasnya. Tanda yang pada sebagian anak Indigo terlihat cukup jelas seperti bekas pukulan yang membekas dalam dengan warna agak gelap samar. Tanda ini seperti “mata ketiga” yang menampakkan dirinya secara fisik.


Demikianlah sedikit pengetahuan saya tentang ciri-ciri fisik anak Indigo, yang mungkin bisa membantu para orang tua dalam mengenali keindigoan pada anak-anak mereka, terutama untuk anak-anak sejak usia bayi (balita) hingga usia anak-anak. Ciri-ciri tersebut di atas bisa saja akan bertahan hingga usia dewasa, namun biasanya akan mengalami penurunan atau peningkatan sesuai perubahan perilaku dan emosi jiwa. Secara umum, ukuran kepala yang lebih besar, bentuk daun telinga, dahi dan kening yang lebar, dan tatapan mata akan bertahan hingga usia dewasa.

Senin, Oktober 05, 2009

Batik, Orde Baru dan Jawanisasi

Pengakuan Unesco, (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) badan PPB yang mengurusi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan ini, atas batik sebagai budaya Indonesia asli cukup melegakan kita, setelah “deraaan” bertubi-tubi berupa klaim produk budaya kita oleh negara jiran.



Sebagai salah satu – dan satu-satunya – produk kebudayaan Indonesia non benda yang diakui PBB dalam daftar refresentatifnya yang memuat 76 produk budaya non benda dari 27 negara, kita – dalam hal ini pemerintah – patut mengupayakan ratusan produk budaya bangsa kita lainnya agar mendapatkan kedudukan yang sama.


Batik budaya Jawa


Sebagai bangsa dengan multi etnik – beragam suku, anak suku dan kulturnya masing-masing – Indonesia memiliki bermacam-macam produk budaya berupa tenunan dan celupan. Sebut saja antara lain songket dari Sumatera, yang dibeberapa daerah di sana juga memiliki beragam corak, kain ulos dari Batak (Sumatera Utara), kain Krawang dari Gorontalo, dan juga kain Sasirangan dari Banjar (Kalimantan Selatan).


Seperti halnya beberapa kerajinan tenunan dan celupan tersebut di atas, batik juga merupakan produk budaya khas suku Jawa. Kegiatan membatik dilakukan oleh semua suku di pulau Jawa dan Bali, dengan berbagai ragam coraknya sebagai ciri khas masing-masing daerah.


Orde Baru dan jawanisasi


Masuknya batik ke tanah Banjar kemungkinan dimulai sejak terjadinya hubungan perdagangan antara para pedagang dari Pulau Jawa dan tanah Banjar, meskipun produk budaya wayang, gamelan dan kuda lumping sudah terlebih dulu diterima dan menyatu dengan budaya Banjar, terutama sejak masuknya Islam ke tanah Banjar. Namun penggunaan batik benar-benar dipopulerkan oleh pemerintahan Orde Baru, seiring “jawanisasi” – suatu istilah yang saya tidak sukai, tapi tidak bisa dipungkiri – yang terjadi selama rezim itu.


Di masa Orde Baru sebagian besar kepala daerah, dari gubernur, bupati hingga camat dan pimpinan kantor wilayah departemen, panglima daerah militer dan kepala kepolisian di tanah Banjar adalah orang Jawa yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk memimpin di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Strategi yang dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi dengan pusat ini kemudian berdampak infiltrasi budaya Jawa ke dalam budaya setempat, termasuk budaya berbusana batik.


Ada dua jalan sebagai cara masuknya budaya penggunaan busana bercorak batik di dalam kehidupan masyarakat di daerah luar Jawa, yakni :


1. Secara formal instansi-instansi pemerintah (departemen maupun bank-bank milik pemerintah) “mengharuskan” karyawannya untuk berbatik pada saat menghadiri acara-acara resmi kantor, di mana pimpinan kantor tersebut biasanya orang Jawa.


2. Orang-orang Jawa yang banyak terdapat di tanah Banjar berprofesi sebagai pejabat, karyawan, pedagang dan petani transmigran yang didatangkan sejak masa penjajahan Belanda dan Jepang. Pada masa Belanda, para transmigran adalah para buruh kerja rodi untuk membuat jalan, di masa Jepang sebagai penanam pohon jarak dan di masa Orde Baru disebarkan untuk mengurangi populasi penduduk yang membludak di Pulau Jawa.


Melalui kegiatan-kegiatan keseharian para pendatang dari Pulau Jawa inilah batik dipopulerkan di daerah non Jawa, seperti kenduri atau hajatan perkawinan dan selamatan yang melibatkan masyarakat lokal, ditambah dengan kebiasaan berbatik di kantor-kantor, maka masyarakat menjadi lazim menggunakan busana bercorak batik di acara-acara non formal lainnya di lingkungannya.


Batik milik dan kebanggaan bangsa Indonesia


Batik aslinya memang bagian dari budaya Jawa, tapi sejak tahun 1928 harusnya semua produk budaya di Nusantara adalah milik bangsa Indonesia. Mencintai batik, sama halnya dengan mencintai kain sasirangan, songket atau ulos. Maka ketika batik diakui oleh PBB dan dunia sebagai produk budaya asli Indonesia, bukan hanya orang Jawa yang bangga, tapi juga seluruh bangsa Indonesia membanggakannya. I love batik, I love Indonesia.

Seandainya Alfred Marshall Orang Padang

Amri adalah orang Padang perantauan yang hidup jauh di seberang, terpaksa harus mudik dua kali ke kampung halamannya, pertama mudik lebaran, dan sekarang mudik menengok sanak keluarga yang tertimpa bencana gempa di Padang.



Sebagai sarjana ekonomi yang “melahap” banyak teori-teori dalam seabrek buku-buku kuliah, dan sekarang terdampar bekerja di rumah makan Padang milik mamaknya di Jakarta – seperti lingkaran nasib yang sudah tertulis di Lauh Mahfudz – akhirnya harus menggerutu juga ketika berhadapan dengan situasi harga tiket pesawat terbang Jakarta – Padang yang melambung tinggi, hampir tiga kali lipat dari hari biasanya.


“Kemarin waktu mudik lebaran, okelah, karena saat itu kita semua sedang bersenang-senang. Tapi sekarang, khan, kita semua sedang ditimpa musibah. Kenapa pula harga tertinggi yang harus diberikan?” Protesnya keras.


Apakah karena sudah lama tidak membuka-buka bahan kuliah, atau belum mempunyai pengalaman berdagang di Tanah Abang seperti sepupunya, Amri lupa kalau ada teori ekonomi atau prinsip-prinsip ekonomi yang dikemukakan oleh Alfred Marshall, seorang pakar ekonomi dari Inggris dalam bukunya Principles of Economics (1890) – yang kemudian disebut “hukum” sehingga menjadi “wajib” dipatuhi oleh semua pelaku ekonomi – bernama hukum permintaan dan penawaran. Hukum permintaannya berbunyi: jumlah produk yang diminta berbanding terbalik dengan harga, artinya jika harga barang naik maka jumlah permintaannya akan turun dan sebaliknya. Sedangkan hukum penawarannya berbunyi jumlah produk yang ditawarkan berbanding lurus dengan harga. artinya : jika harga naik maka jumlah barang yang ditawarkan juga akan naik dan sebaliknya. Lalu ditambah keterangan jika kondisi di atas bersifat ceteris paribus artinya semua faktor yang mempengaruhi berlakunya hukum permintaan dan penawaran dianggap tetap.


Namun dalam prakteknya ternyata sifat ceteris paribus tidak berlaku, maka hukum tersebut dimodifikasi sesuai kebutuhan pedagang-pedagang itu, sehingga berbunyi: apabila permintaan meningkat, maka penawaran akan dibatasi, dengan cara menimbun barang atau dibatasi oleh ketersediaan, sehingga harga mencapai titik tertinggi. Persis seperti kasus melonjaknya harga tiket pesawat terbang JakartaPadang.


Tapi Amri tetap berkilah, “Seandainya Alfred Marshall orang Padang dan sekarang masih hidup, lalu dia ikutan antri di bandara untuk terbang ke Padang, pastilah dia akan mengomel juga, dan akan merevisi atau mencabut teori-teori itu. Teori yang bikin susah orang-orang miskin!

Kisah Seorang Muslim Amerika, Antara Shalat dan Pekerjaan


Namanya Nabil, seorang muslim Amerika keturunan Arab yang sudah hidup dan tinggal di Amerika Serikat (AS) sejak kakek moyangnya. Sebagai bagian dari masyarakat minoritas, Nabil merasakan diskriminasi masih diberikan oleh kelompok mayoritas di AS kepada umat Muslim di sana.



“Saya dulu pernah bekerja sebagai pramusaji sebuah restoran milik seorang kulit putih Amerika,” kisahnya.


“Suatu hari, di hari pertama saya masuk kerja, saya meminta izinnya untuk menggunakan sedikit waktu untuk melaksanakan shalat. Saya jelaskan bahwa dalam agama saya, seorang Muslim diwajibkan shalat lima kali dalam sehari semalam. Dan karena saya bekerja di restorannya sebanyak 18 jam secara bergilir, maka ada tiga waktu shalat yang wajib saya laksanakan selama jam kerja.”


“Oke,” katanya. “Karena kamu seorang muslim, saya memberikan izin kepadamu untuk melaksanakan shalat di sini. Kamu butuh waktu berapa jam?”


“Hanya kira-kira lima menit untuk setiap shalat,” kata Nabil kepada bosnya.


Untuk beberapa hari Nabil bisa melaksanakan shalat selama tiga waktu dengan lancar. Meninggalkan pekerjaannya sebentar, dan menghadap Tuhannya dengan khusyuk. Tapi itu hanya berlangsung beberapa hari, setelah rekan-rekan kerjanya memprotes kepada bosnya, Nabil pun diberhentikan.


“Bos memanggil saya, dan berkata, ‘Kamu saya berhentikan hari ini karena teman-teman kamu di sini menghendakinya.’ Ya, rekan-rekan saya tidak senang kepada saya disebabkan saya Muslim dan melaksanakan shalat,” ungkap Nabil sedih.


Nabil akhirnya mencari pekerjaan lain, yakni sebagai supir taksi.


“Sebagian besar Muslim di Amerika bekerja sebagai supir taksi, karena kita dengan mudah bisa segera berhenti untuk shalat di Islamic-islamic Center, dan kembali bekerja setelah shalat selesai ditunaikan.”


“Pekerjaan bisa berganti, kalau anda merasa tidak cocok, tapi shalat wajib kamu laksanakan kalau kamu seorang Muslim, “ demikian Nabil mengakhiri ceritanya.


Saya tertegun mendengar kisah Nabil, seorang muslim Amerika yang hidup dan tinggal di antara mayoritas warga non muslim. Bagaimana keteguhan atas prinsip keyakinannya, tergambar jelas dari pilihannya untuk menjadi supir taksi agar bisa melaksanakan shalat lima waktu, tanpa harus menimbulkan kecemburuan dan ketakutan orang lain.


Sekarang, bagaimana dengan kita, muslim Indonesia, yang musholla terdapat hampir di semua gedung perkantoran, mesjid berdiri di banyak kampung, dan negara menjamin kebebasan melaksanakan ibadah agama sehingga kita bisa melaksanakan kewajiban kita dengan mudah?


Semoga kisah Nabil ini bisa menjadi cerminan dan cambuk bagi kita untuk beribadah lebih baik lagi. Wasalam.


Sumber gambar: http://img.groundspeak.com/waymarking/display/adee859d-d5c0-44a7-b6e4-421f8c1f8dcd.jpg

10 Jenis Penjahat Dunia Maya (Cyber Criminal)


Teknologi digital dan internet berhasil mencetak individu-individu berkarakter jahat, yang bisa menjadi pembohong, penipu, pencuri, atau perampok, bahkan teroris. Namun tidaklah mudah bagi penegak hukum untuk melakukan identifikasi, penyelidikan dan penangkapan terhadap mereka seperti di dunia nyata.


Kemudahan untuk mengakses dunia maya – dengan identitas yang gampang disembunyikan, membuat siapa saja berpotensi besar untuk menjadi kriminal, dan bertindak sesuka hati.


Apabila diklasifikasi berdasarkan tindak kejahatannya, maka para cyber criminal ini bisa dikelompokkan menjadi 10 jenis, seperti disebutkan di bawah ini.


1. Penulis Malware


Ini adalah orang-orang yang menulis dan mendistribusikan virus dan worm, trojan dan berbagai jenis malware, produk buruk digital. Mereka memaksa orang-orang dan dunia bisnis untuk menghabiskan sejumlah besar uang untuk membeli teknologi anti-malware yang telah merampok sistem kekuasaan dan kinerja. Para pencipta Malware adalah benar-benar sampah masyarakat.


2. Phishers


Tiba-tiba rekening bank anda bisa berakhir masa lakunya dan anda harus segera membaharui informasinya, tetapi tidak benar-benar terjadi, karena sesungguhnya hanyalah usaha para phisher untuk mencuri informasi pribadi anda, identitas anda, dengan mengarahkan anda kepada suatu situs web tertentu. Grup Pekerja Anti-Phishingorking Group, sebuah asosiasi institusi pengecer dan lembaga keuangan sedang memfokuskan pada penghapusan Web berbasis penipuan, dikatakan telah ditemukan sekitar 20.000 hingga 30.000 situs web phishing yang unik setiap bulannya.


3. Hoaxsters


Seringkah anda mendapatkan e-mail dari Nigeria akhir-akhir ini? Atau sebuah “pesan mendesak” dari seorang bangsawan Inggris? Sebuah penawaran pekerjaan dari luar negeri, barangkali? Di dalam semua kasus, anda mungkin berhadapan dengan beberapa bentuk perjanjian transfer dana. Tetapi, seperti pengalaman banyak orang, satu-satunya uang yang pernah ditransfer di dalam kasus ini adalah dari korban ke hoaxster-nya.


4. Scammers


Kotak masuk (inbox) e-mail milik anda mungkin penuh dengan pekerjaan tangan dari scammers, berupa penawaran diskon farmasi, time-shares (sejenis penggunaan bersama atas harta, seperti rumah untuk berlibur), makanan sehat, peralatan-peralatan dan semacamnya. Ketika anda mengirimkan nomor kartu kredit anda kepada orang-orang ini – atau yang lebih buruk lagi, tunai – anda hanya akan menerima perasaan tertekan sebagai balasannya.


5. Renternir Online


Adakah badan peminjam yang tidak membutuhkan jaminan dan verifikasi pendapatan? Itulah renternir online. Tidak seperti scammers, renternir online berjanji akan mengirimkan uangnya kepada anda. Namun sebelumnya bandit cyber itu akan meminta pembayaran di muka untuk “biaya proses aplikasi”, dan sialnya, itu adalah satu-satunya proses pengiriman uang yang terjadi, tidak ada proses sebaliknya.


6. Spammers


Orang-orang ini dikatakan jahat dalam pengertian bahwa mereka mencuri waktu anda. Tidak seperti phishers, hoaxsters dan para peleceh dengan e-mail lainnya yang berniat memisahkan anda dari informasi atau uang anda, spammers membanjiri kotak masuk e-mail anda dengan iklan-iklan – produk legal dan tidak legal, kecaman politis, lelucon-lelucon, dan berbagai bualan lainnya. Spammers bukanlah penjahat dunia maya yang berbahaya, namun yang pasti sangat mengganggu. Spammers juga berimplikasi terhadap biaya keuangan perusahaan, baik karena meningkatnya pemakaian bandwidth dan memaksa penyedia-penyedia layanan, perusahaan dan para pengguna individual untuk menginstal teknologi anti spam – yang selalu tidak sempurna – secara lebih sering dan mahal.


7. Lelang Fraudsters


Anda pasti sangat senang ketika berhasil memenangkan sebuah arloji emas di eBay. Perasaan senang dan bahagia anda akhirnya anjlok, bagaimana tidak, ketika jam tangan itu tiba di tangan anda. Arloji tersebut terlihat dengan susah dimiripkan dengan gambar onlinenya. Tapi untungnya anda menerima sesuatu, dibanding dengan banyak korban lelang fraudsters yang tidak menerima apa pun.


8. Penyelenggara Hadiah Palsu


“Selamat, anda sudah memenangkan Fredonia National Lottery”. Semua orang tampak benar-benar menang, tentu saja, adalah sebuah kebetulan kalau “penyelenggara lotere” melibatkan anda dalam proses yang kompleks disertai pembayaran di muka dan cek-cek palsu.


9. Pembajak Media


Kenapa harus membeli yang asli jika anda bisa mendapatkan lagu atau video dari layanan file-sharing? Tidak ada orang yang dilukai, ya khan? Memang, tidak ada yang terluka, tetapi orang-orang yang bekerja keras untuk mencipta karya, hati mereka pasti terluka.


10. Parasit Sosial


Situs jejaring sosial, jaringan pesan instan, layanan kencan online dan berbagai web yang dipenuhi oleh mereka yang diklasifikasikan sebagai orang-orang yang menyatakan dirinya sebagai orang lain. Sebagian dari target adalah orang-orang berkarakter lemah dan naif untuk ditipu agar mengeluarkan uang. Parasit-parasit lain memainkan peran sebagai selebritis, dengan maksud mencoreng reputasi mereka atau mendapatkan sedikit kepopuleran. Di dalam kasus manapun, parasit-parasit sosial adalah teror bagi masyarakat internet.


http://www.itsecurity.com/features/top-10-cybercriminals-091007/

7 Besar Kriminal-kriminal Dunia Maya

Kejahatan di dunia maya (cyber crime) sekarang berada di urutan kedua setelah kejahatan narkoba, baik dilihat dari nilai keuntungan materi yang diperolehnya, maupun kerugian dan kerusakan bagi para korbannya.



Meskipun beritanya sudah berulangkali disiarkan oleh media, tampaknya ketiadaan kesadaran publik menjadi keuntungan bagi pihak pencuri-pencuri itu, dan hal ini dibuktikan oleh fakta bahwa banyak orang masih bisa dicuri hanya dengan trik-trik online yang sederhana. Sebagian situs menggiring anda melalui suatu lika-liku implementasi digital paling berbahaya di dunia, maka berhati-hatilah dengan kegiatan online anda.


Berikut ini adalah 7 besar kriminal-kriminal di dunia maya, meskipun nama-nama mereka adalah samaran, tapi mereka nyata adanya.


1. Kodiak


Tahun 1994, Kodiak mengakses rekening dari beberapa pelanggan perusahaan besar pada bank utama dan mentransfer dana ke rekening yang telah disiapkan oleh kaki tangan mereka di Finlandia, Amerika Serikat, Jerman, Israel dan Inggris. Dalam tahun 2005, dia dijatuhi hukuman dan dipenjara selama tiga tahun. Diperkirakan Kodiak telah mencuri sebesar 10,7 juta dollar.


2. Don Fanucci


Di usia 15 tahun, Don Fanucci melakukan suatu rangkaian serangan pada bulan Februari 2000 terhadap beberapa situs web komersil ber-traffick tinggi. Dia dihukum tahanan kota di tempat tinggalnya, Montreal, Quebec, pada 12 September 2001 selama delapan bulan dengan penjagaan terbuka, satu tahun masa percobaan, pembatasan pemakaian Internet, dan denda. Kerusakan ekonomi secara global sebagai akibat serangan-serangannya itu diyakini mencapai 7,5 juta hingga 1,2 milyar dollar.


3. Pox


Salah satu pencipta virus e-mail “Love Bug” (iloveyou), Pox, diduga telah menginfeksi dan melumpuhkan lebih dari 50 juta komputer dan jaringan pada 4 Mei 2000. Virus tersebut juga menyerang komputer-komputer milik Pentagon, CIA dan organisasi-organisasi besar lainnya dan menyebabkan kerugian berjuta-juta dolar akibat kerusakan-kerusakan. Karena Pilipina tidak mempunyai undang-undang yang melawan kejahatan hacking komputer, Fox tidak pernah didakwa atas kejahatan-kejahatannya.


4. Mishkal


Mishkal dituduh sebagai salah satu godfather pemalsu kartu kredit di Eropa Timur. Dia dan rekanan-rekanannya dituduh memproduksi secara masal kartu kredit dan debet palsu. Pada satu titik, mereka dilaporkan memiliki pendapatan hingga 100.000 dollar per hari. Dia ditangkap namun kemudian dibebaskan setelah enam bulan ditahan, dan dengan segera dicarikan kedudukan di pemerintahan Ukrainia – sebuah posisi yang akan memberikan kepadanya kekebalan otomatis dari penuntutan lebih lanjut.


5. The Wiz dan Piotrek


The Wiz, 23 tahun, dan Piotrek, 27 tahun, dari Chelyabinsk, Rusia, dihukum untuk sejumlah tuntutan perkomplotan, berbagai kejahatan komputer, dan penipuan mengikat melawan lembaga-lembaga keuangan di Seattle, Los Angeles dan Texas. Di antaranya, mereka mencuri database dari sekitar 50.000 kartu kredit. Keduanya didenda dan dihukum sedikitnya tiga tahun penjara.


6. Roper, Red_Skwyre, dan Dragov


Tiga orang ini adalah inti dari jaringan kejahatan dunia maya dengan memeras uang dari bank-bank, Kasino-kasino internet, dan berbagai bisnis berbasis web lainnya. Strategi mereka sederhana, yakni meng-hack dan menahan proses transaksi rekening untuk sebuah tebusan sebesar 40.000 dollar. Didakwa menyebabkan kerusakan langsung lebih dari 2 juta poundstarling dan kerusakan-kerusakan tidak langsung sekitar 40 juta poundstarling. Dalam bulan Oktober 2007, trio itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.


7. Bandit


Bandit memanipulasi kira-kira 500.000 komputer dan menyewakannya untuk aktivitas kejahatan. Dia ditangkap pada bulan November 2005 dalam sebuah operasi FBI, dan dihukum 60 bulan penjara, dan diperintahkan untuk menyerahkan sebuah mobil mewahnya seharga 58.000 dollar yang berasal dari hasil kejahatannya. Dia juga diperintahkan untuk membayar 15.000 dollar sebagai ganti rugi kepada pemerintah Amerika Serikat untuk komputer-komputer militer yang terinfeksi.

http://everyclickmatters.com/cybercrime/top-cybercriminals.html