Pengakuan Unesco, (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) badan PPB yang mengurusi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan ini, atas batik sebagai budaya Indonesia asli cukup melegakan kita, setelah “deraaan” bertubi-tubi berupa klaim produk budaya kita oleh negara jiran.
Sebagai salah satu – dan satu-satunya – produk kebudayaan Indonesia non benda yang diakui PBB dalam daftar refresentatifnya yang memuat 76 produk budaya non benda dari 27 negara, kita – dalam hal ini pemerintah – patut mengupayakan ratusan produk budaya bangsa kita lainnya agar mendapatkan kedudukan yang sama.
Batik budaya Jawa
Sebagai bangsa dengan multi etnik – beragam suku, anak suku dan kulturnya masing-masing – Indonesia memiliki bermacam-macam produk budaya berupa tenunan dan celupan.Sebut saja antara lain songket dari Sumatera, yang dibeberapa daerah di sana juga memiliki beragam corak, kain ulos dari Batak (Sumatera Utara), kain Krawang dari Gorontalo, dan juga kain Sasirangan dari Banjar (Kalimantan Selatan).
Seperti halnya beberapa kerajinan tenunan dan celupan tersebut di atas, batik juga merupakan produk budaya khas suku Jawa.Kegiatan membatik dilakukan oleh semua suku di pulau Jawa dan Bali, dengan berbagai ragam coraknya sebagai ciri khas masing-masing daerah.
Orde Baru dan jawanisasi
Masuknya batik ke tanah Banjar kemungkinan dimulai sejak terjadinya hubungan perdagangan antara para pedagang dari Pulau Jawa dan tanah Banjar, meskipun produk budaya wayang, gamelan dan kuda lumping sudah terlebih dulu diterima dan menyatu dengan budaya Banjar, terutama sejak masuknya Islam ke tanah Banjar.Namun penggunaan batik benar-benar dipopulerkan oleh pemerintahan Orde Baru, seiring “jawanisasi” – suatu istilah yang saya tidak sukai, tapi tidak bisa dipungkiri – yang terjadi selama rezim itu.
Di masa Orde Baru sebagian besar kepala daerah, dari gubernur, bupati hingga camat dan pimpinan kantor wilayah departemen, panglima daerah militer dan kepala kepolisian di tanah Banjar adalah orang Jawa yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk memimpin di daerah-daerah di seluruh Indonesia.Strategi yang dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi dengan pusat ini kemudian berdampak infiltrasi budaya Jawa ke dalam budaya setempat, termasuk budaya berbusana batik.
Ada dua jalan sebagai cara masuknya budaya penggunaan busana bercorak batik di dalam kehidupan masyarakat di daerah luar Jawa, yakni :
1.Secara formal instansi-instansi pemerintah (departemen maupun bank-bank milik pemerintah) “mengharuskan” karyawannya untuk berbatik pada saat menghadiri acara-acara resmi kantor, di mana pimpinan kantor tersebut biasanya orang Jawa.
2.Orang-orang Jawa yang banyak terdapat di tanah Banjar berprofesi sebagai pejabat, karyawan, pedagang dan petani transmigran yang didatangkan sejak masa penjajahan Belanda dan Jepang.Pada masa Belanda, para transmigran adalah para buruh kerja rodi untuk membuat jalan, di masa Jepang sebagai penanam pohon jarak dan di masa Orde Baru disebarkan untuk mengurangi populasi penduduk yang membludak di Pulau Jawa.
Melalui kegiatan-kegiatan keseharian para pendatang dari Pulau Jawa inilah batik dipopulerkan di daerah non Jawa, seperti kenduri atau hajatan perkawinan dan selamatan yang melibatkan masyarakat lokal, ditambah dengan kebiasaan berbatik di kantor-kantor, maka masyarakat menjadi lazim menggunakan busana bercorak batik di acara-acara non formal lainnya di lingkungannya.
Batik milik dan kebanggaan bangsa Indonesia
Batik aslinya memang bagian dari budaya Jawa, tapi sejak tahun 1928 harusnya semua produk budaya di Nusantara adalah milik bangsa Indonesia.Mencintai batik, sama halnya dengan mencintai kain sasirangan, songket atau ulos.Maka ketika batik diakui oleh PBB dan dunia sebagai produk budaya asli Indonesia, bukan hanya orang Jawa yang bangga, tapi juga seluruh bangsa Indonesia membanggakannya.I love batik, I love Indonesia.
Klaim beberapa obyek seni dan budaya Indonesia oleh pihak Malaysia baru-baru ini membuat hubungan kedua negara menjadi buruk, terutama bagi rakyat kedua negara.Demonstrasi di beberapa daerah di Indonesia, caci-maki di dunia maya, sampai pengusulan agar pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia, mewarnai berita-berita di media massa.
Kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan saja.Kalau pemerintah Indonesia berdiam diri, sama artinya menumbuhsuburkan kebencian di hati bangsa ini terhadap bangsa lain.Hidup dalam kebencian kepada orang lain bukanlah cara yang sehat untuk menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang besar dan berwibawa di mata dunia.Karena sifat kebencian hanya akan semakin mengkerdilkan jiwa kita, karena iri dengki dan prasangka buruk akan selalu menjadi ukuran dalam menilai orang lain.
Sebagai anak bangsa, saya berpikir keras mencoba mencarikan jalan keluar, kalau bukan jalan terbaik, paling tidak memberikan gagasan agar suasana baik tetap tumbuh, sementara nilai kerugian bisa ditekan.Dan saya sekarang bicara bisnis, Bung!
Langkah awal adalah kita harus mengadakan inventarisasi, berapa jumlah obyek seni dan budaya Indonesia di setiap daerah, dari Aceh hingga Papua – pasti ada ratusan, ya?Saya yakin inventarisasi pun belum dilakukan dengan baik oleh masing-masing pemerintah daerah otonom, apalagi mengadakan tindak lanjutan seperti mempatenkan obyek seni dan budaya tersebut.
Sekarang sudah saatnya pemerintah daerah otonom segera melakukan tindakan penyelamatan dengan mempatenkan semua obyek seni dan budaya daerahnya, atas nama daerahnya masing-masing.Apabila langkah itu sudah dilakukan, langkah selanjutnya adalah membisniskan obyek-obyek seni dan budaya tersebut dengan mengekspornya!
Ini bukan ide gila, tapi ide biasa saja sekarang ini.Obyek-obyek seni dan budaya Indonesia yang sudah dipatenkan oleh setiap pemerintah daerah otonom tadi oleh pemerintah daerah otonom dibisniskan kepada luar negeri secara franchise atau waralaba.Sederhana bukan?
Untuk obyek seni dan budaya jenis tari-tarian, pertunjukan seni atau teater, maka kita tinggal menyediakan pelatih, pemusik, pemain, perangkat penunjang, seperti busana, peralatan, dan perlengkapan lainnya.Untuk obyek seni dan budaya barang kerajinan dan seni rupa, kita menyediakan pelatih dan peralatannya.
Kerjasamanya dalam bentuk franchise atau waralaba, di mana pihak penyewa harus membayar sejumlah harga yang disepakati dalam sebuah kontrak bisnis, di dalamnya menyebutkan perjanjian mengenai tata cara penggunaan obyek seni dan budaya tersebut, pengawasannya sesuai standar seni dan budaya Indonesia, jangka waktu pemakaian dan juga sejauh mana kewenangan pemakai atau penyewa.Ditekankan juga dalam kontrak tersebut bahwa dalam promosi seni dan budaya yang menggunakan obyek seni dan budaya Indonesia harus selalu menyebutkan secara jelas dan tegas asal-muasal obyek seni dan budaya tersebut, baik nama daerah asalnya – dalam hal ini yang mempunyai hak paten atas obyek tersebut – sejarah perkembangannya dan juga nama Indonesia sebagai negara tempat daerah pemilik yang sah seni dan budaya tersebut.Sehingga apabila para wisatawan asing ingin menyaksikan langsung obyek seni dan budaya tersebut di daerah asalnya, mereka bisa menghubungi biro perjalanan wisata di daerah itu.Ini juga secara tidak langsung ikut mempromosikan daerah-daerah di Indonesia ke manca negara.
Negara mana pun dipersilakan bekerja sama dengan Indonesia atau daerah otonom pemilik obyek seni dan budaya yang diwaralabakan tersebut, asalkan bersedia mematuhi kontrak kerja yang disepakati.Apakah mereka ingin menggunakannya dalam tayangan iklan promosi budayanya, atau menampilkannya secara langsung di depan wisatawan asing, hal itu harus sesuai dengan kontrak perjanjiannya.
Kalau kita berhasil mengekspor obyek seni dan budaya Indonesia, berarti kita turut mengangkat nilai seni dan budaya Nusantara di mata dunia, sekaligus mengangkat taraf hidup seniman-seniman kita di daerah.Bagaimana, nih, pemerintah?
Tidak sedikit kekeliruan yang beredar di dalam kehidupan kita dan diakui sebagai kebenaran.Mungkin karena ketidaktahuan atau bisa juga karena ketidakacuhan.Pada pokoknya banyak orang menganggap apa yang dilihat, didengar dan diketahuinya itu adalah kebenaran karena semua orang menganggapnya benar.Apabila nanti ada yang mengatakannya salah atau keliru, itu tergantung siapa yang berkata.
Dari sebuah buku yang sudah terkenal mengkompilasi kekeliruan yang beredar di masyarakat, saya mencoba menghadirkan kembali kepada Wikimuers sebagian kecil cuplikan kisah-kisah kekeliruan tersebut.Bagi yang sudah membaca bukunya, barangkali akan disegarkan kembali ingatannya akan buku tersebut, yakni Antologi Kelirumologi, karya Jaya Suprana.
(Hal 68)
Sate-kambing lazim dituduh berbahaya bagi pengidap hipertensi.Akibatnya bukan saja bisa memperparah tekanan darah tinggi sampai berdampak kelumpuhan, malah juga bisa fatal.
Maka saya sangat terkejut, ketika di Semarang, melihat bagaimana seorang warga keturunan Arab dalam kondisi tubuh lumpuh sebagian, tertatih-tatih masuk ke warung sate kambing, lalu memesan dan melahap sate kambingdengan nikmatnya.
Demi mencegah hal tak diinginkan terjadi pada penggemar sate kambing itu, saya mempertanyakan peristiwa terkesan berbahaya tersebut akibat melanggar norma umum itu kepada pemilik warung sate kambing yang kebetulan teman saya dan juga warga keturunan Arab.
Terenyata dia malah heran, dan balik bertanya, “Lho, kenapa? Di kalangan kita (etnis Arab), sate kambing justru berkhasiat menyembuhkan penyakit tekanan darah tinggi!”
Lain padang, lain belalang.Lain budaya, lain paham.
(Hal 73)
Mungkin akibat secara ragawi saya memang tampak sebagai insan keturunan Cina, maka saya kerap diundang ke berbagai seminar untuk bicara soal shio atau hsio atau entah bagaimana cara menulisnya yang benar.Sebenarnya saya bukan ahli kebudayaan Cina, termasuk shio dan sama sekali tidak percaya shio. Slah satu bukti betapa shio pada hakikatnya tidak mengandung unsur kebenaran tentu bukan sekedar pendapat atau selera saya pribadi, namun kenyataan-kenyataan yang terjadi secara kolektif pada masyarakat tertentu yang tentu semjua warganya pasti tidak memiliki shio yang sama dan seragam.Apabila shio mereka tidak sama dan seragam, kenapa bisa terjadi bahwa nasib mereka ternyata sama dan seragam seperti terbukti pada kecelakaan kendaraan umum mulai dari bus, kereta api, pesawat terbang sampai kapal pesiar dengan penumpang ratusan insan berbeda shio namun terbukti memiliki nasib naas yang sama.Tragedi bencana-bencana alam seperti di Aceh dan Nias juga membuktikan bahwa shio tidak memiliki makna apalagi daya apa pun!
(Hal 82)
Kwik Kian Gie juga sengit mengkoreksi pernyataan dalih PemerintahRI menaikkan harga BBM adalah akibat terlalu berat terus-menerus memberikan subsidi terhadap harga jual BBM di dalam negeri.
Menurut Pak Kwik, sebenarnya secara faktual tidak ada yang dirugikan karena sebenarnya subsidi itu secara faktual tidak pernah diberikan.“Subsidi” yang mengakibatkan “kerugian” itu adalah sekadar perhitungan terhadap andaikata BBM dijual di pasar luar negeri dengan harga yang berlaku di luar negeri.Harga jual BBM di pasar luar negeri memang lebih tinggi dibanding dengan harga jual BBM yang sedang berlaku di dalam negeri.Perbedaan nilai harga BBM antara yang andaikata dijual di pasar luar negeri dan di dalam negeri itu lah yang dianggap sebagai “kerugian” oleh Pemerintah.Mungkin istilah yang lebih tepat adalah “pengorbanan” atau “keuntungan yang tidak jadi diterima sebab tidak jadi dijual” atau entah bagaimana.
(Hal 99)
Salah satu jenis billboard paling keliru adalah yang terpancang di ambang jalan-jalan raya tertentu dengan lantang mengumumkan “Anda masuk kawasan tertib lalu lintas”.
Apa pun makna tujuan pemasangan papan pengumuman semacam itu, hasilnya pasti memalukan yakni menyadarkan para pengguna jalan bahwa di luar kawasan tertib lalu lintas itu, pasti lalu lintas tidak tertib.Andaikata tujuan papan pengumumam tersebut untuk menggugah kesadaran disiplin lalu lintas para pengguna jalan, alhasil seolah malah menyadarkan bahwa di luar kawasan tertib lalu lintas itu tidak jadi masalah bagi para pengguna jalan untuk tidak berdisiplin.Dan yang paling keliru adalah di kawasan tertib lalu lintas yang seharusnya sudah tertib maka tidak perlu pengawasan lagi itu, para polisi yang jumlah keseluruhannya belum memenuhi tuntutan realita kebutuhan itu malah bergerombol menggumpal.Sementara di kawasan yang nyata rutin kacau sampai macet lalu lintas, malah tak ada seorang polisi pun berupaya menertibkan kekacau-balauan lalu lintas.
(Hal 108)
Fanatisme kerap menimbulkan dampak perilaku keliru.Termasuk fanatisme melawan paham jam karet demi selalu disiplin tepat waktu ternyata tidak selalu benar bahkan dampaknya bisa keliru dan fatal.Terbukti pada bencana kecelakaan kereta api paling naas dalam sejarah perkeretaapian Jepang, terjadi di dekat kotaOsaka, Jepang, 25 April 2005, dengan korban jiwa 107 insan.Dari hasil investigasi atas sebab-musabab kecelakaan tersebut, ternyata sang pengemudi fanatik tepat waktu meningkatkan kecepatan KA sampai melampaui batas bahaya demi mengejar waktu keterlambatan selama 90 bukan menit namun detik!
(Hal 110)
Istilah “Slam dunk” berasal dari permainan basketball populer di USA untuk mengomentari keberhasilan seorang pemain basketball melompat tinggi lalu memasukkan bola lewar rogohan tangan langsung ke mulut keranjang.Dalam urusan sehari-hari istilah slam dunk digunakan dalam arti telak atau dijamin pasti benar.
Di tahun 2002,. Direktur CIA, George Tenet memberikan jaminan kepada Presiden Amerika Serikat, George Bush bahwa CIA memiliki bukti “slam dunk” bahwa Irak diam-diam punya senjata-senjata ampuh pemusnah massal!
Akibat yakin atas kebenaran bukti “slam dunk” nya Tenet itu, Bush tida ragu lagi untuk menyerbu Irak demi menemukan, merampas dan melumpuhkan senjata pemusnah massal Hussein.Setelah Irak dibumihanguskan dan Hussein dipenjara, terbukti bahwa di Irak sama sekali tidak ditemukan secuil pun senjata permusnah massal yang dijamin pasti ada itu!
Setelah mundur dari jabatan direktur CIA, ketika di awal Mei 2005 diingatkan tentang bisikan “slam dunk” ke Bush dulu itu, tersipu-sipu George Tenet terpaksa mengaku “Those were the two dumbest words I ever had said” = Dua kata itu merupakan kata-kata paling tolol yang pernah saya ucapkan!
Pernah tayang di Wikimu pada Kanal Opini, Selasa 22-07-2008 10:43:43
Dari tanggal 22 - 26 Juli 2008 Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin dan Universitas Indonesia (UI) Jakarta akan menggelar hajatan besar : The Fifth International Symposium of Journal Antropologi Indonesia atau Simposium Internasional Kelima Jurnal Antropologi Indonesia yang dilaksanakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Acara yang bertajuk The Future of Indonesia : Sustaninable Development and Local Initiatives in the Post-Capitalist Era yang artinya kira-kira Masa Depan Indonesia : Pembangunan Berkelanjutan dan Upaya-upaya Daerah di Pasca Era Kapitalis ini dihadiri oleh para antropolog (pakar antropologi) Indonesia dan juga mancanegara seperti dari Jepang, Selandia Baru dan Australia juga terbuka untuk umum. Selain menghadiri simposium para peserta juga akan disuguhi gelar acara budaya dan wisata daerah Kalimantan Selatan, seperti kesenian daerah, pameran hasil alam setempat dan juga wisata keliling kota melalui sungai.
Budaya Korupsi
Diakui atau tidak korupsi sudah membudaya - atau dengan kata lain menjadi budaya - di tengah kehidupan bangsa Indonesia atau secara spesifik di dunia politik dan birokrasi di Indonesia dan yang berkaitan dengannya. Apabila ada sebagian pengamat, pakar, ilmuwan atau anggota masyarakat yang menyangkal hal tersebut, barangkali hanya berusaha berprasangka baik terhadap bangsanya sendiri, selebihnya - barangkali - menutup mata dan telinga terhadap kenyataan yang ada.
Korupsi sebagai faktor penghambat pembangunan dan kemajuan bangsa sudah saatnya dibedah dan diteliti dengan seksama, baik asal muasalnya atau pun penyebarannya. Bisa jadi sifat korupsi sudah membentuk gen tersendiri sehingga diperlukan juga pakar biologi molekuler untuk turut mengungkap dan mengetahui sifat korup dari akarnya (sifat bawaan). Bukankah sudah disinyalir dalam Islam bahwa makanan haram - baik zatnya maupun cara memperolehnya - yang diberikan kepada seseorang dikhawatirkan akan menjadikan anak keturunannya juga akan berperilaku buruk dan jahat ? Hal ini hanya bisa dijelaskan oleh ilmu biologi molekuler yaitu adanya perubahan genetik yang diturunkan pada generasi berikutnya yang berisi kode-kode genetik sifat jahat (korup) tersebut. Atau dengan kata lain seorang koruptor akan sangat memungkinkan untuk menurunkan keturunan yang juga menjadi koruptor nantinya. Seperti kalau ditinjau dari ilmu genekeologi mungkin bisa dipelajari sejarah keturunan seorang koruptor, apakah mungkin ada di antara nenek moyangnya yang terlibat atau menjadi seorang koruptor juga.
Selain itu perlu juga dipelajari sistem dan jaring penyebaran budaya korupsi. Bagaimana suatu kebiasaan yang pada awalnya berasal dari ruang lingkup kecil - perorangan - bisa menjadi suatu kebiasaan dan budaya yang melibatkan orang banyak. Dari hanya seorang koruptor kemudian bisa menularkan sifat buruknya sampai ke tingkat bagian, biro, departemen, sampai institusi negara. Dalam hal ini bisa dilibatkan pakar komunikasi dan pakar IT (Teknologi Informatika) untuk mempelajari kemungkinan adanya pengaruh perkembangan teknologi informasi seperti memasyarakatnya penggunaan telepon genggam terhadap berkembangnya korupsi di Indonesia.
Nah, para antropolog, kami masyarakat menanti apa hasil pertemuan Anda. Jangan hanya jalan-jalan dan senang-senang membawa oleh-oleh kembali ke kampung halaman. Anda semua ilmuwan bertanggung jawab akan ilmu dan keilmuan Anda, dan penerapan serta manfaatnya bagi masyarakat banyak.