Tampilkan postingan dengan label Ahmadiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahmadiyah. Tampilkan semua postingan

Senin, September 01, 2008

Ahmadiyah Bersiap Mengkasasi SKB Tiga Menteri

Pernah tayang di Wikimu pada Kanal Opini, Senin 16-06-2008 09:10:50


Menurut berita terakhir di televisi Ahmadiyah bersiap kasasi (naik banding) SKB Tiga Menteri tentang pembekuan kegiatan organisasi Ahmadiyah ke Mahkamah Agung. Tindakan ini sepertinya sudah direncanakan jauh-jauh hari, karena isi SKB tersebut memang berkesan memberi peluang kepada Ahmadiyah mengambil tindakan tersebut. Bagaimana tidak ? Semua point yang tercantum di dalam SKB Tiga Menteri mengenai pembekuan kegiatan organisasi Ahmadiyah tersebut tidak menyebutkan secara eksplisit (gamblang) tentang pembubaran organisasi Ahmadiyah. Lihat tulisan saya yang berjudul Jaksa Agung AS Datang, Ahmadiyah Resmi Dilarang di Wikimu pada kanal Peritiwa dengan alamat http://www.wikimu.c

Hasil tawar-menawar

Saya menjadi semakin yakin bahwa keluarnya SKB Tiga Menteri mengenai pembekuan kegiatan Ahmadiyah tersebut merupakan hasil tawar-menawar antara pemerintah dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Seandainya SKB Tiga Menteri tersebut menyebutkan secara eksplisit mengenai pembubaran organisasi Ahmadiyah di Indonesia, tentu tidak ada lagi peluang bagi Ahmadiyah sebagai organisasi untuk melakukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung, karena organisasinya sendiri secara badan sudah dibubarkan dan tidak ada lagi. Seandainya organisasi Ahmadiyah sudah dibubarkan oleh SKB Tiga Menteri, sudah tentu tinggal oknum-oknum mantan anggota organisasi ini saja lagi yang bisa melakukan kasasi, dan hal ini sudah pasti sangat lemah.

Apabila Ahmadiyah jadi melakukan kasasi atas SKB Tiga Menteri berarti Ahmadiyah akan berhadapan dengan lima lembaga besar, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), dan Tiga Departemen yaitu Departemen Agama, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.

Kenyataan tersebut perlu dipertimbangkan masak-masak oleh pihak Ahmadiyah karena dasar hukum yang diambil oleh kelima lembaga tersebut dalam menyusun dan menetapkan SKB mengenai pembekuan kegiatan organisasi Ahmadiyah sudah sangat jelas. Selain itu hasil penyelidikan Bakorpakem membuktikan bahwa setelah diikuti selama tiga bulan sebelum dikeluarkannya rekomendasi lahirnya SKB, ternyata kegiatan Ahmadiyah masih berlangsung dan para anggota Ahmadiyah masih mengaku beragama Islam dan bukan sebagai agama baru. Oleh Bakorpakem dapat diambil kesimpulan bahwa Ahmadiyah merupakan aliran sesat dalam Islam karena menyalahi prinsip-prinsip dasar Akidah dalam agama Islam.

Ada skenario lanjutan untuk Pemilu 2009

Kalau sudah jelas kasasi yang akan dilakukan oleh Ahmadiyah atas SKB Tiga Menteri tersebut sangat lemah bagi pihak Ahmadiyah, kenapa ada skenario SKB seperti ini ? Kenapa isi SKB memberi peluang bagi Ahmadiyah untuk melakukan kasasi ? Jawabannya adalah bahwa semua demi Pemilu 2009. Apabila Ahmadiyah melakukan kasasi ke tingkat Mahkamah Agung atas SKB Tiga Menteri, maka akan terbentuk dua kubu yang berseberangan, yakni kubu penolak SKB yang terdiri dari Ahmadiyah dan kelompok-kelompok liberal pendukungnya dan merupakan kelompok minoritas, dan kubu pengusung SKB yang terdiri dari MUI, Bakorpakem, dan Pemerintah dalam hal ini tiga departemen, serta umat Islam yang menolak Ahmadiyah yang merupakan kelompok mayoritas. Apakah Anda bisa membaca kira-kira apa skenario berikutnya ?

Jaksa Agung AS Datang, Ahmadiyah Resmi Dilarang


Pernah tayang di Wikimu pada Kanal Peristiwa, Senin 10-06-2008 08:39:51


Ada suatu unsur kebetulan yang mencurigakan dengan kedatangan Jaksa Agung Amerika Serikat Michael B. Mukasey di Indonesia dengan menyusulnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri mengenai pembekuan aliran Ahmadiyah. Dengan alasan membantu Kejaksaan Agung RI dalam pemberantasan korupsi dan mengucurkan dana sebesar 750 ribu Dolar AS, Jaksa Agung AS tersebut lalu berkunjung ke Indonesia dan berencana mengadakan pertemuan khusus dengan Jaksa Agung RI Hendarman Supandji sehubungan dengan penyerahan dana bantuan tersebut.

Kelahiran SKB dengan FPI sebagai tumbal

Ibarat bayi yang mau dilahirkan, SKB mengenai pembekuan aliran Ahmadiyah ini memang sudah sangat mendesak untuk dilahirkan. "Sang bayi" - SKB - sudah mau nongol, air ketuban sudah pecah yaitu gejolak tuntutan pembubaran Ahmadiyah oleh umat Islam - tapi kok, ya ditahan-ditahan oleh ibunya (pemerintah). Dan pemerintah mengkuatirkan SKB menjadi prematur. Suatu kekuatiran yang aneh.

Tarik ulur yang dilakukan pemerintah untuk mengeluarkan SKB pembekuan aliran Ahmadiyah tersebut bukan hanya membuat keadaan menjadi semakin tidak menentu, tetapi juga terjadi gejolak di arus bawah. Dukungan yang kuat untuk mengeluarkan SKB tersebut dari ormas-ormas Islam dan masyarakat Islam pada umumnya ternyata berseberangan dengan sekelompok masyarakat yang mendukung gerakan aliran Ahmadiyah dengan alasan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Apakah pemerintah mengalami kebingunan karena hal tersebut ?

Puncak dari tuntutan akan pembubaran aliran Ahmadiyah ini ditandai dengan terjadinya bentrokan antara anggota FPI dalam hal ini Komando Lasykar Islam (KLI) dengan para pendukung Ahmadiyah yang diwakili oleh Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di lapangan Monas, Jakarta. Kejadian berikutnya berupa penangkapan pimpinan FPI Habib Rizieq Assegaf dan anggotanya, bahkan menjadi suatu positif point untuk para pendukung dikeluarkannya SKB. Semangat persaudaraan Islam tiba-tiba tersentuh dan gelombang aksi pun merebak di mana-mana untuk memberikan dukungan kepada Habib Rizieq dan kawan-kawan. Dan tuntutan kepada pemerintah untuk segera mengeluarkan keputusannya berupa penerbitan SKB tiga menteri pun semakin mendesak.

Setelah menjadi polemik sekian lama, pemerintah akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait keberadaan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). SKB tersebut dikeluarkan berdasarkan keputusan Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri. Isinya tidak menyebutkan pembubaran organisasi JAI atau pun aliran Ahmadiyah, melainkan memberikan peringatan dan perintah kepada Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya. Baik dalam bentuk menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum dan melakukan penafsiran tentang suatu agama.

Isi selengkapnya SKB tiga menteri mengenai aliran Ahmadiyah di Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 2005 tentang pencegahan penodaan agama.

2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya, seperti pengakuan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan.

4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.

5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tisak mengindahkan peringatan dan perintah dapai dikenai sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

6. Memerintahan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.

Kepentingan Politik dan Pemilu

SKB mengenai aliran Ahmadiyah tersebut memang sangat mendesak untuk diterbitkan, bukan saja untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara, tetapi juga menjaga situasi keamanan yang bisa terganggu terutama menjelang Pemilu tahun 2009 nanti. Mungkin pihak pemerintah AS menilai penjagaan terhadap demokrasi di Indonesia menjadi lebih penting daripada sekedar mempertahankan aliran Ahmadiyah, yang dulunya diciptakan untuk menandingi semangat jihad dalam Islam. Atau pemerintah AS, dalam hal ini Partai Republik takut kalau-kalau isu Ahmadiyah di Indonesia yang ternyata menumbuhkan semangat jihad dan perlawanan dari umat Islam bisa menjadi isu politik bagi Partai Demokrat untuk menjatuhkan kandidat Partai Republik di Pemilu AS mendatang ?