Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mahasiswa. Tampilkan semua postingan

Senin, Desember 22, 2008

Mahasiswa dan Upaya Meningkatkan Kesadaran Berpolitik Masyarakat


Untuk ikut berpolitik tidak harus menjadi anggota partai dan menjadi caleg. Dengan mengikuti penyelenggaraan Pemilu dengan baik, dalam hal ini ikut menggunakan hak pilih sudah termasuk berkegiatan politik.


Apalagi seperti yang dilakukan oleh 400 mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam ini. Di kantor PB HMI di Jalan Diponegoro, Jakarta mereka mendeklarasikan diri menjadi relawan dalam rangka mengampanyekan gerakan pemilih cerdas.


Selain sebagai antisipasi terhadap kemungkinan membludaknya pemilih yang golput pada Pemilu 2009 nanti, mereka juga menginginkan terjadinya perubahan mendasar di masyarakat dalam berpolitik.

“Ini gerakan relawan, nantinya akan digelar di 186 cabang di seluruh Indonesia. Tujuannya ingin menyadarkan masyarakat tentang perspektif yang rasional pemilu,” jelas Ketua Umum PB HMI, Arip Musthopa.


Artinya, lanjut Arip, pemilih bisa memilih pihak-pihak yang berkaitan diselenggarakannya pemilu seperti partai, caleg, dan yang lain-lain. “Kalau memang track record buruk ya jangan dipilih. Calon lama atau baru tidak masalah yang penting track record,” bebernya.


Arip menambahkan, pemilih yang cerdas merupakan salah satu syarat terselenggaranya pemilu yang berkualitas. Pemilu yang berkualitas harus meliputi kontestan, partai, maupun caleg beretika, taat aturan main, media yang sehat dan objektif, penyelenggara juga objektif, dan pemilihnya cerdas. Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang memahami peraturan pemilu, mengetahui orang dan partai yang dipilihnya dan pemilih yang tidak mau dibodohi oleh caleg yang menggunakan politik uang sebagai alat berkampanye.


Kali ini para mahasiswa yang tergabung di HMI tersebut sudah membuktikan dirinya bahwa stereotif mahasiswa sebagai tukang demo dan sarangnya golput ternyata tidak benar. Salute. Salute.

Kamis, Desember 18, 2008

Perguruan Tinggi, Agen Perubahan yang Harus Siap Berubah


Rancangan UU Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) akhirnya disahkan menjadi UU pada Sidang Paripurna DPR, Rabu (17/12). Dalam pandangan akhir, sepuluh fraksi di DPR menyatakan persetujuannya atas RUU tersebut.


Sementara itu, banyak mahasiswa yang menentang disahkannya UU ini, disebabkan kekuatiran mereka akan terjadinya komersialisasi pendidikan yang hanya mengejar keuntungan materi semata.


Adapun pasal-pasal di dalam UU BHP yang dianggap kontroversi karena dikuatirkan menjadi pendorong liberalisasi dan kapitalisasi di dunia pendidikan adalah :


- Pasal 12, yang mengisyaratkan lembaga pendidikan asing masuk ke Indonesia.

- Pasal 41 Ayat 7 yang berbunyi: Peserta didik yang ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan harus menanggung biaya tersebut sesuai dengan kemampuan peserta didik, orangtua atau pihak yang bertanggung jawab membiayainya.

- Pasal 47 Ayat 8 berbunyi: Biaya penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud Ayat 7 yang ditanggung oleh seluruh peserta didik dalam pendanaan pendidikan menengah berstandar pelayanan minimal untuk mencapai standar nasional pendidikan pada Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP) atau Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Daerah (BHPPD) paling banyak sepertiga dari biaya operasional.

- Pasal 49, yang berisi mengenai adanya sanksi pembubaran lembaga BHP oleh pemerintah, karena lembaga pendidikan tidak bisa mengelola lembaga pendidikan tersebut



Merubah paradigma secara proaktif


Menurut saya kekuatiran sebagian mahasiswa – dan juga orang-orang di belakang mahasiswa, rektor dan pengurus perguruan tinggi – terhadap disahkannya RUU Badan Hukum Pendidikan yang akan menjadi pendorong komersialisasi pendidikan sehingga hanya mengejar keuntungan materi adalah ketakutan yang berlebihan disebabkan kelemahan semangat juang masyarakat perguruan tinggi sendiri.


Ada pertanyaan menggelitik yang saya ajukan kepada para mahasiswa dan juga para pengurus perguruan tinggi yang berada di belakangnya, “Kenapa agen perubahan seperti mahasiswa dan perguruan tinggi yang terkenal sebagai penganjur dan pelopor perubahan, justru takut dengan perubahan?” Apakah merasa belum siap menghadapi pertarungan di era globalisasi?


Mulai dari sekarang perguruan tinggi dan semua unsur di dalamnya harus belajar merubah paradigma tentang perguruan tinggi yang selama ini hanya dianggap sebagai tempat mencari ilmu – dan berarti menghabiskan biaya – menjadi tempat berkarya dan bekerja, sebagai tempat pengejawantahan ilmu, sehingga menghasilkan uang dengan bertindak secara pro aktif.


Sebagai bahan perbandingan cobalah menengok SMK-SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang berhasil menumbuhkembangkan semangat berusaha dan berbisnis. SMK-SMK tersebut sudah memiliki berbagai usaha yang bisa menghasilkan uang sehingga ikut membantu biaya pendidikan di sekolah tersebut. Bahkan para siswa lulusannya bisa menciptakan usaha yang sama atau mengembangkan bisnis yang ada di sekolah dengan menjadi agen di luar sekolah.


Kalau tidak dari sekarang, kapan lagi? Mumpung masih kuliah, kapan lagi belajar kerja. Bukankah setelah lulus jadi sarjana juga pusing mencari pekerjaan?

Senin, September 01, 2008

Partai Mahasiswa, Mungkinkah?

Pernah dimuat di Wikimu pada Kanal Opini, Kamis 29-05-2008 13:44:39

Sepuluh tahun reformasi politik di Indonesia memang belum menunjukkan dampak yang nyata terhadap kesejahteraan ekonomi rakyat. Upaya mengubah sistem pemerintahan dari sentralisasi ke arah pendekatan desentralisasi dengan diterapkannya otonomi daerah masih belum memberikan pengaruh yang nyata terhadap kesejahteraan rakyat di daerah, kecuali bertambahnya kesejahteraan para pejabat daerahnya saja. Bagi-bagi kue kekuasaan berujung kepada terkurasnya sumber daya alam yang hasilnya bukan mensejahterakan rakyat di daerah tetapi lebih cenderung menambah pundit-pundi kekayaan pejabat-pejabatnya dan orang-orang tertentu saja. Banyak daerah yang kaya akan sumber daya alam dan tinggi pendapatan daerahnya tetapi rakyatnya masih ada yang menderita busung lapar, kurang gizi, pengangguran dan putus sekolah.

Mencari nafkah di partai politik

Permasalahan utama yang menyebabkan reformasi seperti jalan di tempat adalah tidak jelasnya kelanjutan komitmen reformasi itu sendiri. Komitmen yang dicanangkan di awal-awal gemuruhnya semangat reformasi yang diteriakkan di telinga rakyat dan janji-janji politik para penggagas reformasi, ternyata belum bisa dibuktikan oleh politikus-politikus yang kemudian bermunculan. Politikus-politikus dadakan dan oportunis bermunculan bak jamur di musim hujan. Mereka mengisi sebagian besar keanggotaan partai dan juga duduk di kursi dewan. Tak jelas karir politik mereka sebelumnya, ternyata setelah reformasi digulirkan mereka sudah aktif berpolitik dan gaungnya lebih menyalak dari pada politikus yang sudah berpengalaman. Bahkan banyak yang sebelumnya berstatus (maaf) preman dan pekerja kasar yang pendidikan sangat tidak jelas dan keintelektualannya tidak bisa dijamin bisa menjadi anggota partai dan duduk sebagai anggota dewan. Dan ini fakta yang bisa ditemui di banyak daerah, dibuktikan ada beberapa anggota dewan yang ijasah kesarjanaan bahkan ijasah sekolahnya terbukti palsu.

Biarpun seorang politikus dadakan tapi kalau mempunyai komitmen yang kuat untuk menegakkan cita-cita reformasi dan mengutamakan kepentingan rakyat sudah tentu termasuk politikus yang sangat diharapkan tampil di depan panggung politik Indonesia. Namun apabila para politikus oportunis yang banyak mengambil peran – baik politikus lama maupun dadakan – bisa dibayangkan bagaimana nasib bangsa Indonesia ke depannya nanti.

Mereka para politikus oportunis tersebut menjadikan partai dan kedudukannya dalam keanggotaan dewan maupun posisi jabatan di pemerintahan adalah sebatas sarana untuk mencari nafkah saja bukan sebagai wahana pengabdian, sehingga pada akhirnya yang menjadi tujuan bukanlah kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat, melainkan bagaimana menambah jumlah kekayaan pribadi lebih banyak lagi. Orang-orang seperti ini tidak bisa diharapkan memajukan bangsa ini, bahkan bisa menjadi penghancur masa depan bangsa dan memiskinkan rakyat. Memang tidak ada yang menyalahkan kalau politikus tersebut mencari nafkah di politik, tapi seharusnya yang halal dan resmi saja, bukan mengambil yang bukan haknya (korupsi).

Mahasiswa dan pemuda sebagai politikus berintelektual

Peran politik mahasiswa belum ditunjukkan secara penuh oleh mahasiswa sekarang ini. Padahal hak dipilih dan memilih seharusnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Banyak mahasiswa dan pemuda masih bereaksi secara keliru dan berkesan sesaat atas suatu kejadian yang merupakan akibat langsung dari kebijaksanaan politik yang tidak sesuai dengan kehendaknya. Memilih untuk golput atau berdemo bila melihat suatu ketimpangan biasa menjadi pilihan, padahal tindakan tersebut biasanya bersifat kontra produktif dan hanya membuahkan cibiran banyak pihak. Seharusnya mahasiswa dan pemuda sudah mulai merapatkan barisan dan mengajukan ide-ide politik dan pembangunan ke dalam bentuk sarana yang resmi, misalkan sebuah partai politik.

Seperti diketahui hubungan mahasiswa antar kampus sudah terjalin dengan baik, seperti adanya Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia. Selain modal jaringan yang jelas dan meliputi wilayah yang luas, modal SDM yang berdedikasi, mempunyai loyalitas tinggi dan berintelektual juga merupakan modal dasar yang kuat untuk membentuk suatu partai politik yang handal. Masalah pendanaan mungkin bisa dirintis dari swadaya mahasiswa sebagai anggota partai. Kalau perlu BEM mendirikan suatu badan usaha dengan bidang usaha yang bisa dipasarkan di kalangan mahasiswa dan masyarakat, seperti kos-kosan, laundry, sewa-menyewa komputer, pengetikan dan lain sebagainya. Hasil usaha yang dijalankan dari, oleh dan untuk mahasiswa ini dapat dijadikan dana penggerak operasional partai. Sedangkan untuk pengurus inti partai dan yang dapat ditunjuk sebagai wakil partai di dewan adalah mahasiswa strata satu tingkat akhir, mahasiswa majister, doktoral atau para alumnus yang dianggap kompeten mewakili suara para mahasiswa. Para wakil rakyat dari partai mahasiswa dapat membawa suara dan program partai yang merupakan hasil musyawarah nasional (munas), di mana di dalam munas tersebut ditunjuk pula wakil-wakil partai dimaksud dan juga pengurus-pengurus partai di seluruh Indonesia.

Mahasiswa harus membuktikan diri sebagai pembela rakyat

Sudah saatnya para mahasiswa mengganti strategi parlemen jalanan ke parlemen yang sebenarnya. Premanisme yang mewarnai demonstrasi mahasiswa sudah saatnya ditinggalkan. Jaket almamater hendaknya jangan lagi berlumuran darah akibat pukulan dan tembakan aparat, tapi gantilah dengan keringat karena berpikir dan bekerja untuk kepentingan rakyat. Teriakan-teriakan di tengah jalan dapat dipindah ke ruang siding dewan menjadi suara-suara yang tegas dan penuh ide brilian. Ayo, para mahasiswa seluruh Indonesia, buktikan keintelektualan kalian dengan kerja nyata di lapangan politik. Buktikan pula bahwa kalian bukan hanya bisa protes tapi juga bisa bekerja. Apabila partai ini bisa terwujud, saya yakin rakyat banyak akan mendukung kalian, termasuk saya.