Tampilkan postingan dengan label Mal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mal. Tampilkan semua postingan

Selasa, Oktober 14, 2008

Pameran Arkeologi di Banjarmasin dan Minat Pelajar Mengunjunginya

Dari tanggal 10-14 Oktober 2008 diselenggarakan Pameran Arkeologi di Duta Mal Banjarmasin yang diselenggarakan oleh Balai Arkeologi Banjarmasin, Ikatan Ahli Arkeologi Kalimantan dan Museum Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan.


Pameran yang menampilkan benda-benda peninggalan sejarah di Kalimantan Selatan dan penjelasan tentang kegiatan-kegiatan penelitian arkeologi ini diselenggarakan di sebuah mal, barangkali dengan harapan akan banyak dikunjungi oleh masyarakat luas dari berbagai kalangan.


Pameran sebagai sarana belajar


Adanya pameran seperti ini seharusnya menjadi perhatian khusus dari sekolah-sekolah dan juga panitia penyelenggara untuk saling bekerjasama memperkenalkan kegiatan yang bernuansa pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan kepada pelajar dan mahasiswa.


Sekolah juga perlu menyediakan waktu khusus bagi pelajarnya untuk secara bersama-sama mengunjungi pameran seperti ini sebagai bagian dari kegiatan keilmuan dan pendidikan. Barangkali hanya diperlukan sedikit koordinasi antar pihak yang terkait untuk terselenggaranya kegiatan wisata pendidikan dalam bentuk kunjungan ke pameran-pameran dan lokasi-lokasi budaya dan keilmuan.


Tidak semua orangtua dan siswa menyadari pentingnya mengunjungi sebuah pameran dan kegiatan keilmuan, sehingga diperlukan penanganan langsung dari sekolah dengan menjadikan kegiatan seperti ini sebagai bagian dari kegiatan ekstra di sekolah.


Sudah menjadi tugas lembaga pendidikan beserta personal di dalamnya untuk menumbuhkan semangat belajar dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara lebih luas, khususnya bidang-bidang keilmuan yang belum dipelajari di sekolah. Apalagi materi pameran seperti Pameran Arkeologi seperti ini sangat berkaitan erat dengan pelajaran sejarah dan geografi di sekolah menengah.


Bagaimana Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah serta guru-guru ? Apakah Anda cukup memahami permasalahan ini dan mau segera menyusun suatu langkah konkret untuk mewujudkannya ? Kapan lagi dan siapa lagi yang diharapkan untuk mengembangkan dan memajukan pendidikan di Indonesia kalau bukan Dinas Pendidikan, Sekolah-sekolah dan personal-personal di dalamnya ? Kan Anda-anda sudah digaji untuk itu ?


Kalau pihak sekolah dan Dinas Pendidikan menyerahkan kepada inisiatif dan keaktifan siswa dan orangtua siswa dengan alasan itu bukan bagian dari tugas sekolah karena tidak ada di dalam kurikulum, berarti para guru, kepala sekolah dan pegawai di Dinas Pendidikan perlu membaca dengan saksama Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 40 ayat 2 yang bunyinya Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban :


(a).menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;


(b). mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan.



Bagaimana para kepala sekolah dan guru ?



Gambar brosur dari Balai Arkeologi Banjarmasin


Minggu, September 07, 2008

Toilet dengan Banyak Larangan


Pernah tayang di Wikimu pada Kanal Layanan Publik, Jumat 22-08-2008 08:35:01

Kalau sudah kebelet ingin buang air kecil, biasanya kita tidak bisa menundanya terlalu lama. Kata teman saya lebih baik keluar uang Rp. 1.000,- dari pada bayar Rp.10.000.000,-. Maksudnya kalau kita buang air kecil di toilet umum dan harus juga bayar Rp.1.000,- itu lebih baik daripada harus mengeluarkan uang untuk biaya operasi batu kandung kemih sebesar Rp.10.000.000,- (saya tidak tahu angka ini, betul atau tidak).

Saya selalu ingat guyonan “menakutkan” teman saya itu. Jadinya hari itu saya langsung bela-belain turun dari lantai 2 sebuah mal di kota saya – Duta Mal – ke lantai 1-nya hanya untuk mengejar toilet, berhubung toilet di lantai 2 mal tersebut rusak dan sedang diperbaiki. Sebelum masuk si petugas jaga memperingatkan kalau saya harus membayar dulu uang Rp.1.000,-. Saya merogoh saku, dan ketemu uang kertas kumal Rp.1.000,- dan langsung memberikan ke pertugas tersebut. Aduh, air seni sudah terasa di ujung “kerannya”, seperti sudah mau keluar.

Sepintas sebelum masuk ke dalam kamar WC, saya membaca sepintas tulisan dengan spidol hitam di atas sehelai kertas putih : DILARANG MENCUCI MUKA. Kertas bertulisan itu ditempel di dinding samping pintu masuk kamar WC. Di bawah kertas tadi ada lagi kertas lain bertuliskan : DILARANG MENCUCI KAKI, SANDAL DAN SEPATU. Lho, kenapa tidak sekalian aja ditambahkan tulisan : DILARANG MANDI & MENCUCI PAKAIAN !

Setelah selesai membaca semua tulisan tadi, saya langsung masuk ke dalam kamar WC dan segera menunaikan hajat yang sempat tertahan dikarenakan membaca tulisan larangan tadi. By the way, saya jadi ingat kasus bioskop Cineplex 21 yang melarang penontonnya membawa makanan dari luar - http://www.wikimu.com/News/Search-Tag.aspx?t=cineplex . Dia yang yang punya tempat, suka-sukanya dialah. Egepe.