Tampilkan postingan dengan label Konsumen Bicara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konsumen Bicara. Tampilkan semua postingan

Rabu, Juni 17, 2009

Menyoal Amandemen Pasal Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Kasus Prita versus RS Omni Internasional pasti akan terulang lagi kalau undang-undang yang memuat pasal-pasal penghinaan dan pencemaran nama baik tidak segera diubah atau diamandemen.


Pasal karet – istilah untuk pasal yang bisa diinterpretasikan sesuka hati karena tidak menjelaskan secara rinci pengertian-pengertian yang standar dan baku – seperti pasal penghinaan dan pencemaran nama baik pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), hanya akan menjadi bom-bom kecil – karena akan berulang kali meletus – dan memberikan gambaran buruk kepada masyarakat bahwa hukum ternyata bukan pembela kepentingan masyarakat luas, tetapi hanya menjadi senjata oknum untuk menegakkan egoisme pribadi.


Keengganan legislatif atau pembuat undang-undang dan eksekutif atau pemerintah yang memberikan usulan rancangan undang-undang untuk mengganti pasal-pasal karet dengan pasal-pasal yang lugas, tegas dan jelas memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa ada “sesuatu” dalam proses pembuatan undang-undang tersebut. Apakah “sesuatu” itu? Silakan saja diganti oleh Wikimuers dengan kata-kata lain.



Penjabaran makna kata penghinaan dan pencemaran nama baik


Untuk mengubah atau mengamandemen undang-undang yang memuat pasal karet penghinaan dan pencemaran nama baik perlu dilakukan penjabaran makna frasa penghinaan dan pencemaran nama baik itu sendiri. Kondisi bagaimana yang boleh dikatagorikan sebagai penghinaan dan pencemaran nama baik, dan unsur-unsur apa yang terkandung di dalam sebuah penghinaan dan pencemaran nama baik yang bisa dikenai sanksi hukum.


Nantinya dalam proses penjabaran makna ini harus diikutsertakan juga – selain pakar hukum dan administrasi negara - pakar-pakar sosiologi, antropologi, Bahasa Indonesia, bahasa-bahasa lain, psikologi, dan lain-lain yang berhubungan erat dengan sosial kemasyarakatan. Rumusan yang jelas dan lugas sebagai hasil kesepakatan para pakar tersebut bisa dipakai sebagai acuan baku untuk menjelaskan dan menerapkan makna penghinaan dan pencemaran nama baik di dalam perundang-undangan di Indonesia.



Pengertian menghina dan penghinaan


Sekedar sedikit bantuan pemikiran, penulis mencoba memberikan masukan sederhana mengenai perincian makna penghinaan yang mungkin bisa mewakili rasa keadilan masyarakat dengan tidak mengenyampingkan muatan ilmiahnya.


Sesuai kamus Bahasa Indonesia kata hina (kata sifat) bermakna 1 rendah kedudukannya (pangkatnya, martabatnya); 2 keji, tercela; tidak baik (tt perbuatan, kelakuan). Sedangkan frasa menghina (kata kerja) bermakna 1 merendahkan; memandang rendah (hina, tidak penting); 2 memburukkan nama baik orang; menyinggung perasaan orang (spt memaki-maki, menistakan).


Kalau hanya menggunakan penjelasan dari sudut pandang bahasa seperti tersebut di atas, sekilas isi pasal KUHP dan UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut sudah sesuai. Tetapi permasalahan undang-undang bukan sekedar permasalahan bahasa, tapi merupakan masalah kemasyarakatan dan kenegaraan. Efek bola salju sebuah pasal karet bisa berkembang tidak terkendali menjadi rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap hukum, kepercayaan terhadap aparatur pemerintah bahkan negara secara luas.


Untuk menghindari efek negatif seperti disebutkan di atas, pemerintah harus segera menanggapi hal ini secara pro aktif dengan niat baik mencari solusi yang memuaskan segala pihak. Sehubungan dengan hal itu saya akan memberikan sedikit uraian sederhana dari sisi sosial kemasyarakatan pada umumnya.



Kodrat ilahi dan perbuatan manusia


Dipandang dari segi asal muasal sifat hina atau kehinaan yang disandang seseorang bisa berasal dari:

1. Apa yang sudah ada sejak lahir atau kodrat Tuhan; dan

2. Berdasarkan apa yang didapat kemudian, baik hasil perbuatan alam, diri sendiri atau orang lain.


Di sini tampak jelas bahwa apa pun yang sudah ada sejak lahir pada diri seseorang tidak bisa dihinakan karena dia sendiri tidak bisa untuk menolak atau merubah keadaan tersebut. Sebagai contohnya kecacatan, kebodohan, postur tubuh, wajah, cara bicara, gerak tingkah laku dan lain sebagainya.


Sedangkan faktor-faktor yang didapat kemudian atau hasil dari perbuatan bisa dikelompokkan menjadi dua hal:

1. Faktor yang tidak bisa diubah; dan

2. Faktor yang bisa diubah.


Faktor yang tidak bisa diubah seperti cacat, bekas luka, gangguan kejiwaan, dan lain sebagainya yang merupakan hasil perbuatan juga tidak bisa dihinakan karena sudah menjadi keadaan tetap.


Bagaimana dengan keadaan yang bisa ubah?


Di sinilah terdapat permasalahan sesungguhnya. Faktor-faktor yang bisa diubah atau diperbaiki dengan usaha tertentu merupakan hal yang perlu penjelasan detil. Karena perbaikan atas kondisi tersebut merupakan unsur utama yang menjadi pembahasan, maka hal tersebut bisa dihubungkan dengan kritik atau saran sebagai faktor perubah. Artinya kritik dan saran adalah faktor perubah agar terjadi sebuah perubahan atau perbaikan pada kondisi yang terjadi karena hasil perbuatan seperti disebutkan di atas.



Peran kritik dan saran


Kata kritik (kata benda) bermakna kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk thd suatu hasil karya, pendapat, dsb. Sedangkan mengkritik (kata kerja) bermakna mengemukakan kritik; mengecam.


Dari unsur kata pertimbangan yang disebutkan di atas sudah jelas bahwa kritik atau saran bersifat membangun atau bertujuan mengadakan perubahan ke arah perbaikan, dengan kata lain sebuah kritik atau saran sebaiknya memuat kejelasan apa-apa yang keliru dan memerlukan perbaikan dan bagaimana cara untuk mengatasinya (solusi). Sebuah kritik atau saran memang tidak secara langsung mengadakan perubahan atau perbaikan itu, tapi bisa menjadi pencetus munculnya ide atau pemikiran untuk mengadakan perubahan dan perbaikan pada diri orang yang dikritik atau diberi saran.


Sedangkan menurut objek orang yang dikritik dan diberi saran bisa dibedakan atas dua:

1. Bukan Profesional; dan

2. Profesional


Nah, untuk objek kritikan yang merupakan profesional seperti dokter, aparat hukum, pedagang, pengusaha, pejabat negara dan pemerintah, seperti presiden, menteri, anggota dewan dan lain-lain yang mempunyai permasalahan yang berhubungan erat dengan profesi atau pekerjaan yang digelutinya, apalagi menyangkut kepentingan dan pelayanan orang banyak, sudah sewajarnya dikatagorikan sebagai orang yang bisa dikritik dan diberi saran. Sedangkan subjek pengkritik dan pemberi saran tidak bisa dikenai sanki hukum, bahkan dilindungi oleh hukum.


Seorang pemberi kritik atau saran bisa menyampaikan keluhan atas pelayanan atau cara kerja seorang profesional yang buruk yang merugikan dirinya tanpa merasa terancam sanksi hukum sepanjang dirinya telah menunaikan kewajibannya, baik membayar sesuai ketentuan maupun kewajiban-kewajiban lainnya sebagai konsumen yang berhubungan dengan kegiatan profesional di atas.


Kritik atau saran untuk seorang profesional tidak harus disertai solusi dari pemberi kritik atau saran, karena tidak semua orang memahami cara kerja, sistem atau hal ikhwal yang berhubungan dengan objek kritikan. Ini akan menjadi tugas pihak yang dikritik untuk mencari pemecahan sendiri, karena dia adalah orang yang kompeten dan profesional pada bidang kerja yang menerima kritik atau saran.


Hak jawab seorang profesional sebagai akibat langsung dari munculnya hak mengkritik dan memberi saran dari konsumen merupakan proses sebab akibat yang secara hukum harus dijamin kelangsungan prosesnya. Pihak konsumen dijamin mendapatkan perlindungan hukum atas kritik dan sarannya, dan pihak profesional mendapatkan perlindungan hukum untuk menjawab dan memberikan penjelasan serta solusi.


Demikian semoga pihak-pihak terkait – termasuk dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah yang terhormat – membaca tulisan ini dan bisa mengambil intisari yang bisa bermanfaat untuk kita semua.

Rabu, Desember 03, 2008

Wulan Guritno Plin-plan di Banjarmasin Post






Rumah baru dan lebih luas terkadang bisa membingungkan penghuninya. Kebingungan mengatur tata letak barang perabotan, bingung memilih perabotan yang sesuai, juga bingung harus diisi dengan apa.


Begitu juga dengan koran yang mengadakan perubahan format dan penambahan halaman seperti koran pagi Banjarmasin Post. Kotan tertua dan terbesar di Kalimantan Selatan ini sekarang sudah tampil dengan format baru, full colour, bertambah halaman dan bertambah mahal! (Apa boleh buat mahal juga tetap harus berlangganan karena semua orang rumah masih tetap membutuhkannya, terutama ibu mertua yang tidak bisa membuka internet untuk mengunjungi situs Banjarmasin Post On-line atau issuu.com/denny_bpost/).



Wulan Guritno bisa plin-plan?


Seperti sudah diketahui publik, artis Wulan Guritno sedang mengalami “musibah” gagal menjadi calon legislatif untuk Pemilu 2009 nanti. Kabarnya dia “memalsu ijazah” untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif. Isu miring ini tentu saja dibantahnya, karena katanya dia mengalami keterlambatan menerima ijazah asli dari almamaternya, yaitu sebuah SMA di London, Inggris.


Apakah semangat Wulan masih ada untuk mencalonkan diri kembali sebagai calon legislatif pada pemilu berikutnya di tahun 2014? Maka jawaban plin-plan Wulan Guritno bisa anda baca di koran Banjarmasin Post tanggal 03 Desember 2008. Pada halaman 3 dengan judul Tak Kapok Jadi Caleg, diceritakan Wulan Guritno siap untuk menjadi caleg pada Pemilu 2014, sedangkan pada halaman 27 tiba-tiba Wulan balik kanan dan masih pikir-pikir untuk menjadi caleg lagi pada pemilu tahun 2014, dengan judul berita Wulan Guritno Patah Arang Jadi Caleg.


Saya tidak tahu, apaklah Wulan Guritno yang plin-plan, wartawan pengisi berita yang berbeda dan editornya tidak jeli, atau hanya upaya mengisi kekosongan halaman secara konyol?

Sabtu, Oktober 25, 2008

Adegan-adegan Tidak Masuk Akal Film Hollywood


Sebuah film dibuat dengan maksud memberikan gambaran visual dari ide dan kreatifitas berpikir para pembuatnya. Adegan-adegan di dalam film dibuat sedemikian rupa sehingga mampu menggambarkan ide-ide kreatif tersebut dan kesan serta pesan yang tersembunyi di balik setiap adegan akan mampu diterjemahkan kembali di dalam pengertian penontonnya. Ribet? Abaikan saja.



Berikut ini adalah adegan-adegan di dalam beberapa film yang dibikin oleh sineas Hollywood yang dibikin terlalu berlebihan, sehingga tidak masuk akal. Selain itu di dalam kehidupan nyata hal tersebut hampir tidak pernah terjadi, padahal adegan itu menggambarkan kejadian sehari-hari.



1. Minum obat – berbentuk tablet atau kapsul – dalam jumlah banyak dan diminum dengan minuman keras atau minuman bersoda


Adegan ini selain tidak masuk akal juga bisa berbahaya apabila ditiru oleh penonton yang tidak mengerti bahwa adegan itu adalah bohong belaka. Bagaimana mungkin seorang yang digambarkan banyak pikiran, stress atau sakit kepala, tiba-tiba membuka botol obatnya dan menuangkan hampir setengah isi botol itu ke telapak tangannya. Lalu mengambil sekaleng bir atau sebotol wiskey, memasukkan butir-butiran obat yang ada di telapak tangannya tadi ke dalam mulutnya – semuanya! – lalu menelannya dengan bantuan minuman keras!

Begitu saktikah orang Amerika?



2. Muntah dengan memasukkan kepala di lobang toilet bukan di westapel


Adegan ini adalah salah satu adegan yang menjijikan yang pernah saya lihat di film Barat. Seseorang yang merasa mau muntah, mungkin karena minuman keras, langsung memasukkan separuh kepalanya ke dalam dudukan toilet dan muntah di sana. Padahal hanya satu meter dari tempatnya berdiri terdapat westafel.


Saya yakin hanya sedikit orang Amerika yang melakukan hal itu. Tapi adegan ini sering sekali terdapat di dalam film Hollywood.



3. Merobek uang 100 dollar


Adegan merobek uang 100 Dollar dan menyerahkan yang separuh itu sebagai alat pembayaran adalah hal yang sangat tidak masuk akal, karena uang itu tidak akan laku. Memang bisa ditukarkan di bank sentral sebagai uang yang rusak, dengan ketentuan ¾ rusak tidak akan berlaku. Namun adegan ini memang mulai jarang di film-film Amerika akhir-akhir ini.



4. Menyalakan geretan dengan sepatu


Adegan menyalakan geretan atau batang korek api ke sepatu atau ikat pinggang adalah adegan film Amerika era western atau film-film cowboy. Sekarang masih ada beberapa tapi dengan menggeretnya ke kosen pintu, jendela atau dinding.


Apabila keadaan benda tempat menggesek sangat panas mungkin saja hal ini terjadi, tapi pada dasarnya apabila tidak bertemu dengan bahan belerang, kepala korek api tidak akan menyala.



5. Kejar mengejar antara mobil dengan orang yang berlari


Sampai saat ini masih banyak film Hollywood yang menampilkan adegan orang berlari dikejar oleh orang yang mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi atau tampak berkecepatan tinggi. Anehnya orang yang berlari itu tidak terkejar oleh orang yang menaiki mobil, sampai dia berhasil lolos.



6. Besembunyi di dalam bagasi mobil yang tertutup rapat


Adegan bersembunyi di dalam bagasi mobil sejenis sedan yang tidak ada lorong tembus ke dalam bagian dalam mobil adalah adegan yang mustahil. Apalagi dalam kondisi udara luar sangat terik, karena hampir bisa dipastikan orang yang bersembunyi di dalam bagasi mobil yang tertutup rapat, sedikit udara di dalamnya akan pinsan atau mati lemas.


Adegan ini dalam beberapa film diperbaiki dengan cara orang yang masuk ke dalam bagasi mengganjal pintu bagasi dengan sesuatu sehingga tidak tertutup rapat.



7. Membuka kunci pintu dengan sebilah kawat.


Dalam film aksi dimana seorang anggota polisi atau detektif membuka kamar atau rumah seorang tersangka dengan jalan menggunakan sebilah kawat kecil. Yang lebih aneh lagi adalah membuka borgol dengan hanya menggunakan paper klip. Teknik aneh ini sudah dicek ke anggota polisi dan tukang ahli kunci adalah suatu kemustahilan.



8. Tembak-menembak seru yang dilakukan banyak orang


Adegan tembak menembak di dalam film aksi atau laga, dimana beberapa orang terlibat adegan tembak-menembak yang seru, peluru berdesingan di udara dan orang-orang itu berlarian ke sana kemari, namun si pahlawan kita tidak terkena peluru, yang nyasar sekalipun.



9. Mendobrak pintu dengan tendangan atau bahu


Mendobrak pintu yang normal pada umumnya dengan sekali tendang atau sekali terjang dengan kekuatan bahu adalah kebohongan besar. Dengan tenaga terkuat sekalipun yang dikeluarkan oleh kita dijamin hanya tulang bahu kita bisa lepas atau patah, atau paling sedikit kulit lecet atau lebam dan pintu pasti tidak akan terbuka.



10. Mengendarai mobil berkecepatan tinggi di malam hari dengan berkacamata hitam.


Pernahkah Anda mencobanya sendiri? Adegan ini sangat tidak masuk akal, mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi, di tengah lalu lintas padat dengan lihainya berzikzak sedangkan pengemudinya berkacamata hitam pekat!(Anw)


Wikimuers mungkin memiliki catatan lain mengenai adegan tidak masuk akal dari sebuah film Hollywood. Bagaimana dengan film atau sinetron Indonesia ?

(Film mempunyai banyak kebohongan karena penontonnya menyukai hal itu – Anwariansyah).

Rabu, Oktober 22, 2008

Melihat Hasil Evolusi A Mild, What Is The Next ?



PT HM Sampoerna kembali meluncurkan sebuah produk baru penuh inovasi yang diberi nama A Volution. Produk baru dari A Mild – produk rokok yang diakui oleh produsennya sebagai satu-satunya rokok berkadar tar dan nikotin rendah di Indonesia – hanya merupakan usaha mengikuti tren yang ada, yang sudah didahului oleh beberapa produsen rokok lainnya di Indonesia yakni tren rokok dengan ukuran slim, lebih kurus dari ukuran sebelumnya.


Tren rokok kecil dan ramping ini pada dasarnya untuk merebut hati konsumen wanita yang jumlah perokoknya terus bertambah, terutama di kalangan wanita di perkotaan dan wanita karir. Tren wanita perokok adalah salah satu buah dari emansipasi wanita di segala bidang kehidupan. Dulu wanita masih dipandang jelek dan berkonotasi negatif apabila merokok, tetapi sekarang dipandang sebagai wanita gaul, sukses dan maju.


Untuk jari-jari yang lentik inilah bentuk batangan rokok yang slim atau ramping diciptakan. Sehingga rokok tidak berkesan garang, tapi modis dan gaya. Sekelompok wanita yang berkumpul di kafe-kafe akan terlihat indah dengan sebatang rokok slim di tangannya, apalagi mereka tampil mewah dengan gaya borju.



A Volution produk dengan sub katagori baru


Sama seperti A Mild, A Volution juga hadir dengan diferensiasi – khususnya dalam hal bentuk dan kemasan – yang sangat nyata. Stick rokok ini hanya berdiameter 5,41 mm dengan panjang 100 mm. Karena diameternya yang sangat kecil, rokok ini pun tidak masuk ke kategori yang ada. Hanya saja, karena kandungan tar dan nikotinnya sama dengan A Mild, maka A Volution hanya membentuk subkategori baru, yaitu SKM LTN (Sigaret Kretek Mesin Low Tar Nikotin) superslim.


Sebenarnya, A Volution bukanlah yang pertama bermain di kategori superslim. Sebelumnya beberapa rokok impor juga sudah meramaikan pasar dengan menggarap kategori ini. Sebut saja merek Esse asal Korea, Capri (Eropa) dan More (Amerika Serikat). Hanya saja, semua rokok itu masuk ketegori rokok putih, yang pasarnya sangat kecil di Indonesia.


Sebagai promosi awal PT HM Sampoerna meluncurkan A Volution dengan tampilan iklan yang menawan dan menggambarkan kemewahan yang penuh misteri. Karena di bagian iklannya terakhirnya ditampilkan kalimat : A VOLUTION BEGIN WHAT NEXT. Sebuah kalimat yang membuat penasaran sebagian besar orang, apakah itu setelah kemunculan A Volution?


Untuk menjawab rasa penasaran Anda klik bagian ini.

Minggu, Oktober 12, 2008

Kisah Unik Merk-merk Dagang Terkenal


Di akhir 70-an sampai dengan awal 90-an di Indonesia masih terdapat sedikit merk-merk dagang yang beredar di pasaran. Masih kurang gencarnya persaingan antar merk dagang, menjadikan beberapa merk dagang tertentu dapat menguasai pasaran sampai merk dagang tersebut seperti menggantikan nama jenis produknya.

Masyarakat pada saat itu sering menggunakan nama merk tertentu sebagai nama produknya. Bahkan untuk jenis produk yang lain pun dipanggil dengan nama merk tersebut.

Berikut ini adalah merk-merk terkenal yang sempat merajai pasaran di Indonesia sehingga merk tersebut lebih dikenal sebagai nama jenis produk bukan sebagai merk dagang.



1. Kodak


Dengan berpegang pada slogan “You press the button, We do the rest,” George Eastman berhasil menjajakan kamera sederhana pertama ke konsumen pada tahun 1888 dengan perusahaanya Eastman Company. Dengan demikian, ia telah mengubah proses yang rumit seperti memotret menjadi lebih mudah dan dapat dilakukan oleh hampir semua orang. Ditambah lagi, hal ini membuat Thomas Alfa Edison mampu mengembangkan kamera film bergerak pertama tahun 1891.


East Company kemudian dikenal dengan nama Easrman Kodak Company semenjak 1892, saat Eastman Kodak Company of New York terbentuk. Perusahaan ini berfokus pada pengembangan, pembuatan dan pemasaran produk, pelayanan dan solusi gambar digital maupun tradisional ke seluruh dunia.


Sang pendiri perusahaan ini menerapkan beberapa prinsip dasar untuk bisnisnya, yaitu:


1. Produksi massal dengan biaya minimal

2. Pendistribusian internasional

3. Periklanan yang gencar

4. Fokus pada konsumen


Eastman percaya bahwa empat hal di atas saling berhubungan erat. Produksi massal tidak dapat dilakukan tanpa distribusi yang luas. Distribusi sendiri membutuhkan periklanan yang kuat. Dan untuk mencapai kesuksesan perusahaan, maka pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen merupakan satu-satunya jalan.


Kemudian ia menambahkan beberapa prinsip lagi dalam perusahaannya, yaitu:


1. Mengembangkan pertumbuhan dan kemajuan perusahaan melalui penelitian yang berlanjut

2. Memperlakukan pekerja secara adil dan menghargai mereka

3. Menginvestasikan kembali keuntungan dan memperluas bisnis


Saat ini, kamera-kamera Kodak telah mencapai prestasi yang luar biasa. Sejak permulaan Academy Award digelar, semua pemenang Oscar kategori “Best Picture” menggunakan Kodak film sebagai peralatannya filmnya. Perusahaan ini sendiri mengkoleksi delapan Academy Award untuk keunggulan teknis dan ilmiah.


Kodak juga bekerja sama dengan NASA (The National Aeronautics and Space Administration). Teknologi milik Kodak digunakan pada penerbangan Apollo 11, penerbangan pertama yang berhasil mendarat di bulan. Pada tahun 1977, sensor pencitraan beresolusi tinggi milik Kodak digunakan sebagai “mata” Sojourner Rover yang berjalan di Mars. Sensor ini membuat Rover mampu menangkap citra permukaan Mars yang berbatu-batu.


Meskipun telah mencapai berbagai prestasi, Kodak tetap berusaha untuk mengembangkan sistem pencitraan yang nyaman dan terjangkau bagi rata-rata konsumen pada umumnya.

Nama Kodak sampai sekarang masih menjadi sinonim untuk kata “kamera”. Berkodak untuk berkamera, mengodak untuk mengamera. Sehingga Lembaga Pembinaan Bahasa Indonesia memasukkan kata “kodak” ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dengan arti kamera atau alat pemotret.



2. Gillette


Hampir setiap pagi dalam satu minggu, Alfred M. Zeien melakukan semacam kebiasaan aneh. Setelah menyabuni wajahnya, ia mencukur dengan dua pisau cukur, satu untuk setiap sisi wajahnya.


Kemudian, ia menyapukan jari-jari ke dagunya untuk memeriksa kedekatan pisau cukurnya. “Hanya ini cara untuk benar-benar membandingkan pisau cukur,” ungkap Tuan Zeien, Chairman dan CEO Gillette Co., yang menguji pisau cukur perusahaannya dan pesaingnya.


Gillette adalah perusahaan yang terobsesi dengan pencukuran. Berapa banyak cambang atau jenggot pada rata-rata wajah pria? Tiga puluh ribu, menurut hitungan Gillette. Berapa cepat cambang atau jenggot pria itu tumbuh? Satu hari tumbuh lima belas per seribu inci, atau lima setengah inci per tahun. Menurut Gillette Co., jenggot kering kira-kira hampir sama dengan kabel tembaga dengan ketebalan yang sama.


“Kami menghabiskan lebih banyak waktu dari yang Anda kira dalam mempelajari pertumbuhan rambut di wajah—yang cukup berbeda dengan pertumbuhan rambut di kepala. Karena itu merupakan cara untuk meningkatkan produk Anda,” kata Tn. Zeien, orang yang sangat bersih bercukur, yang selalu menyimpan pisau silet Gillette percobaan satu laci penuh di kantornya untuk dicoba.


Gillette begitu mendominasi alat cukur seluruh dunia, sehingga nama Gillette berarti sebuah pisau cukur di beberapa negara. Gillette menjadi pemimpin pasar di Eropa dengan 70 persen pangsa pasar dan di Amerika Latin dengan 80 persen pangsa pasar. Tentu saja, untuk sebuah mata pisau dijual di dalam negeri dan lima buah dijual ke luar negeri dijual, merupakan gambaran adanya perkembangan untuk melakukan usaha patungan dalam rangka mengembangkan penjualan ke Cina, Rusia, dan India.


Untuk memahami Gillette pada tahun 1992, maka penting sekali memahami Gillette pada tahun 1962. Pangsa pasar Gillette Amerika baru saja mencapai titik paling tinggi yang pernah dicapai—72 persen. Juga, perusahaan telah berkuasa di luar negeri sejak tahun 1905, hanya satu dekade setelah King C. Gillette menciptakan pisau cukur pertama yang aman.


Keterkenalan Gillette di Indonesia juga telah terbukti berupa penggunaan kata Gillette – yang diucapkan oleh lidah orang Indonesia sebagai “silet” – sudah menjadi kata baru sebagai salah satu nama alat pemotong. Untuk ini Lembaga Pembinaan Bahasa Indonesia sudah memasukkan kata “silet” ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dengan arti pisau kecil dan tipis untuk mencukur bulu.



3. Honda


Bicara perusahaan kendaraan bermotor Honda tidak bisa dilepaskan dari pendirinya, karena nama Honda adalah nama pendiri sekaligus pemilik perusahaan ini Soichiro Honda. Soichiro Honda lahir tanggal 17 November 1906 di Iwatagun (kini Tenrryu City) yang terpencil di Shizuoka prefecture. Daerah Chubu di antara Tokyo, Kyoto, dan Nara di Pulau Honshu yang kini sudah ditelan Hamamatsu yaitu kota terbesar di provinsi itu.


Ayahnya bernama Gihei Honda seorang tukang besi yang beralih menjadi pengusaha bengkel sepeda, sedangkan ibunya bernama Mika, Soichiro anak sulung dari sembilan bersaudara, namun hanya empat yang berhasil mencapai umur dewasa. Yang lain meninggal semasa kanak-kanak akibat kekurangan obat dan juga akibat lingkungan yang kumuh. Rupanya keterampilannya menangani mesin menurun pada anak sulungnya ini.


Sebelum masuk sekolah pun Soichiro sudah senang, membantu ayahnya di bengkel besi. Ia juga sangat terpesona melihat dan mendengar dengum mesin penggiling padi yang terletak beberapa kilometer dari desanya. Beberapa waktu sebelum itu, untuk pertama kalinya Soichiro melihat mobil. “Ketika itu saya lupa segalanya. Saya kejar mobil itu dan berhasil bergayut sebentar di belakangnya. Ketika mobil itu berhenti, pelumas menetes ke tanah. Saya cium tanah yang dibasahinya. Barangkali kelakuan saya persis seperti anjing. Lalu pelumas itu saya usapkan ke tangan dan lengan. Mungkin pada saat itulah di dalam hati saya timbul keinginan untuk kelak membuat mobil sendiri. Sejak saat itu kadang-kadang ada mobil datang ke kampung kami. Setiap kali mendengar deru mobil, saya berlari ke jalan, tidak peduli pada saat itu saya sedang menggendong adik.”


Sesudah lulus SD, Soichiro dikirim ke sekolah menengah pertama di Futumata yang tidak jauh dari kediamannya. Lulus dari sekolah menengah itu ia melamar di sebuah bengkel mobil di Tokyo yang memasang iklan mencari karyawan dan diterima. Soichiro Honda hampir tidak percaya pada telinganya. Ia merasa saat menunggu dipanggil belajar menjadi montir itu benar-benar merupakan ujian ketabahan yang paling berat, yang pernah dihadapinya seumur hidupnya. Di masa-masa setelah itu ia sudah tidak takut lagi menghadapi rintangan apa pun berkat ketabahan yang diperolehnya selama menjadi kacung.


Honda yang selama kariernya tidak tahu banyak mengenai uang, Cuma mendapat keuntungan sedikit sekali tahun pertama itu. Tetapi Honda merasa beruntung karena bengkelnya sukses. Ia memutuskan untuk menabung dan memperkirakan selama masa kerjanya akan mampu mengumpulkan sampai 1.000 yen.


Sejak tahun 1973 Honda pindah ke pasaran kendaraan beroda empat untuk bisa tetap mengembangkan jumlah penghasilan perusahaan. Stafnya yang pada masa Honda bertambah 10% setiap tahun. Kalau mereka bertambah tua, artinya beban perusahaan akan bertambah berat. Padahal Honda menghadapi persaingan berat di pasaran dalam negeri dan luar negeri. Untuk bisa tetap menciptakan pasaran baru mereka harus selalu mencari teknik yang unik dan efisien serta menjual produk dengan harga bersaing.


Ketika mengundurkan diri tahun 1973, ia tetap sebagai pemegang saham terbesar di perusahaannya dengan penghasilannya mendekati 1,7 miliar dolar. Walaupun sudah pensiun omongannya masih didengar. Katanya, masa depan industri Jepang bukan ditentukan oleh untung cepat, tetapi oleh mutu barang yang kita buat dan pengaruhnya terhadap kepentingan sesama manusia. Kalau kita membuat barang yang menyebabkan banyak polusi kemungkinan kita akan untung, tetapi hanya sebentar, sesudah itu bangkrut. Kami di perusahaan Honda sering bergurau: Enak juga ada perusahaan-perusahaan besar yang kerjanya hanya memikirkan untung besar saja. Akibatnya perusahaan kecil seperti Honda mendapat kesempatan untuk membuat barang yang baik.


Di Indonesia kata Honda sempat menjadi kata pengganti dari sepeda motor. Orang yang ingin membeli sepeda motor akan berkata ingin membeli “honda”, dan orang yang menggunakan sepeda motor disebut berhonda atau naik honda. Namun kata “honda” tidak seberuntung kodak dan silet yang sudah dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.



4. Supermie dan Indomie


Industri yang memproduksi mi kering yang dikemas bersama-sama dengan bumbunya atau lebih baik dikenal dengan nama mi instan, sudah lama dikembangkan di dalam negeri. Produsen mi instan pertama di Indonesia adalah PT Supermie Indonesia yang memulai usahanya di tahun 1969, dengan merk Supermie.


PT Sarimi Asli Jaya kemudian berdiri di tahun 1979 sebagai divisi makanan dan produk konsumsi dari perusahaan Salim Group. PT Sarimi Asli Jaya dengan produk Sariminya, yang secara perlahan mencoba meraih pasar yang sudah dikuasai PT Supermie Indonesia. Salim Group mulai melihat sukses di dalam industri mi instan setelah anak perusahaannya PT Sanmaru Food Manufacturers Co. Ltd. membeli lisensi produk mi instan Indomie dari Jangkar Sakti Grup. Bisnis mi instan Salim Group kemudian semakin membesar setelah berhasil membeli merk Supermi, pesaing beratnya dari PT Supermi di tahun 1986. Sehingga Salim Group berhasil mendominasi produk mi instan di Indonesia.


Anak perusahaan lain dari Salim Group kemudian didirikan di tahun 1990, yakni PT Panganjaya Inti Kusuma, yang kemudian pada Bulan Februari 1994 berganti nama menjadi PT Indofood Sukses Makmur. Perusahaan ini menjadi embrio dari suatu raksasa makanan, Indofood Group. Indofood Group sebagai bagian dari Salim Group merupakan hasil merger dari 18 perusahaan yang merupakan divisi industri pengolahan makanan Salim Group. Merger PT Indofood Sukses Makmur tersebut melibatkan 6 produsen mi instan, yaitu PT Sanmaru, PT Pangan Jaya Abadi, PT Karyapangan Inti Sejati, PT Lambang Insan Makmur dan PT Sarimie Asli Jaya.


Sekarang PT Indofood Sukses Makmur mengoperasikan 14 buah pabrik mi instan yang tersebar di Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi dengan kapasitas produksi selama setahun 12 milyar bungkus. Selain itu ada tiga pabrik yang memproduksi bumbu masak yang beroperasi di pulau Jawa. PT Indofood Sukses Makmur juga mempunyai dua perusahaan pemroses tepung terigu di Jakarta dan Surabaya.


Tidak lama setelah merger, PT Indofood Sukses Makmur masuk pasar saham dan menawarkan bagian dari saham-sahamnya kepada publik melalui bursa efek sehingga nama perusahaan ini menjadi PT Indofood Sukses Makmur, Tbk, artinya perusahan ini sudah menjual saham secara terbuka kepada masyarakat.


Yang unik adalah merk Supermi sempat menjadi nama sebutan untuk mengganti istilah mi instan. Sampai-sampai masyarakat konsumennya di era 80-an lebih mengenal istilah “supermi” daripada istilah mi instan sendiri. Apabila orang ingin membeli mi instan, maka ia akan mengatakan ingin membeli supermi.


Kemudian setelah PT Indofood Sukses Makmur yang pertama kali populer dengan merk dagang Indomie membeli merk Supermi, kedudukan Supermi seketika ikut tergeser oleh Indomie. Dan setelah itu kata “indomie” pun menggeser kata “supermi” sebagai pengganti kata mi instan.



5. Pampers


Procter & Gamble (P&G) didirikan pada tahun 1837 oleh seorang Inggris, William Procter dan Yakobus Gamble, seorang Irlandia. Keduanya warga negara AS. Dimulai sebagai perusahaan kecil milik keluarga, P&G bergerak sebagai perusahaan sabun dan lilin di Cincinnati, Ohio, AS. Bersamaan dengan itu di Inggris pada tahun 1837 itu juga didirikan perusahaan Thomas Hedley & Co di Newcastle-Tyne yang juga memproduksi sabun dan lilin.


Perusahaan P&G kemudian membeli hak paten penggunaan kata “Fairy” dan meluncurkan berbagai macam produk sabun pertama pada tahun 1898 dengan merk “Fairy”. Fairy menjadi salah satu produk rumah tangga yang terkenal hingga masa sekarang.


Dalam 1930, P&G mendirikan anak perusahaan di luar negeri yang pertama dengan mengakuisisi Thomas Hedley &Co. Ltd. Selanjutnya P&G mengakuisisi beberapa perusahaan lain, seperti :


Tahun 1982 Norwich Eaton Pharmaceuticals

Tahun 1985 Richardson Vicks Inc. (Obat-obatan dan kesehatan)

Tahun 1989 Noxell dijadikan P&G sebagai produsen Cosmetics dan Fragrances

Tahun 1991 Max Factor dan Ellen Betrix Beauty Care

Tahun 1997 Tambrands Inc. (Tampons)

Tahun 1999 Iams (Makanan dan Kesehatan Hewan)

Tahun 2000 Dr. Yohanes Products Ltd. (Sikat gigi listrik)

Tahun 2001 Clairol (Kesehatan dan Pewarna Rambut)

Tahun 2003 Wella AG

Tahun 2005 P&G dan Gillette bergabung dalam satu perusahaan.


Sekarang P&G sudah mempunyai 22 katagori produk dengan 93 macam produk yang sebagian sudah dijual di Indonesia. Salah satu yang menarik adalah produk diapers (lampin) untuk bayi yang bermerk Pampers. Di tahun 80-an sampai 90-an, walaupun tidak banyak ibu-ibu di Indonesia yang menggunakannya – terutama karena harganya tergolong mahal – ternyata nama Pampers lebih dikenal daripada istilah sebenarnya untuk produk itu, yakni diapers. Sehingga sampai saat ini, sebagian ibu-ibu masih menggunakan kata “pampers” untuk membeli diapers walaupun dengan merk lain.


6. Aqua


Pada tahun 1973 PT AQUA Golden Mississippi didirikan oleh Bapak Tirto Utomo – sebuah nama yang sesuai karena kata “tirto” bermakna air – sebagai pelopor perusahaan air minuman mineral pertama di Indonesia dengan pabrik pertama didirikan di Bekasi. Produksi pertamanya di tahun 1974 adalah dalam bentuk kemasan botol kaca ukuran 950 ml dari pabrik di Bekasi tersebut dengan harga per botol Rp. 75,-.


Sebelas tahun kemudian di tahun 1984, pabrik AQUA kedua didirikan di Pandaan di Jawa Timur, sebagai upaya agar lebih mendekatkan diri pada konsumen yang berada di wilayah tersebut. Produk gelas (pet) 220 ml pertama di tahun 1985 menjadikan AQUA semakin dikenal luas.


Pada tahun 1993 diselenggarakan program AQUA Peduli (AQUA Cares), sebagai langkah pendauran ulang botol plastik AQUA menjadi materi plastik yang bisa dapat digunakan kembali.
Sejak itulah kegiatan pemungutan sampah botol dan gelas air mineral semakin meningkat hampir di seluruh Indonesia.


Di Tahun 1995 AQUA menjadi pabrik air mineral pertama yang menerapkan sistem produksi in line di pabrik Mekarsari. Pemrosesan air dan pembuatan kemasan AQUA dilakukan bersamaan. Hasil sistem in line ini adalah botol AQUA yang baru dibuat dapat segera diisi air bersih di ujung proses produksi., sehingga proses produksi menjadi lebih higienis

Penyatuan AQUA, di bawah PT Tirta Investama dengan grup DANONE – salah satu kelompok perusahaan air minum dalam kemasan terbesar di dunia dan ahli dalam nutrisi – yang terjadi pada tanggal 4 September 1998 berdampak pada peningkatan kualitas produk dan menempatkan AQUA sebagai produsen air mineral dalam kemasan (AMDK) yang terbesar di Indonesia.
Sekarang setelah 30 tahun berdiri pabrik AQUA sudah berjumlah 14 buah di seluruh Indonesia dengan lebih dari 1.000.000 titik distribusi.


Penggunaan kata “aqua” sebagai merk sebetulnya pernah dipermasalahkan karena kata tersebut bermakna umum yakni hasil olahan air yang disuling atau aquades – gugatan ini diajukan oleh pesaing dagangnya. Namun ketenaran merk AQUA yang sudah mendahului kehadiran merk minuman mineral lainnya, membuat nama “aqua” sudah menjadi kata pengganti untuk air mineral itu sendiri.



7. Antimo


PT Phapros Tbk. adalah perusahaan yang memproduksi obat anti mabok dengan merk Antimo – kepanjangan Antimo adalah anti mabok. Perusahaan ini telah melayani masyarakat dengan memproduksi obat-obatan selama lebih dari empat dasawarsa melalui pabriknya di Simongan 131, Semarang. Cikal bakal perusahaan ini adalah NV Pharmaceutical Processing Industry – disingkat menjadi Phapros – yang didirikan pada 21 Juni 1954 sebagai bagian dari pengembangan usaha Oei Tiong Ham Concern (OTHC), konglomerat pertama Indonesia yang menguasai bisnis gula dan agroindustri.


Dalam perjalanan bisnisnya, Phapros diambil-alih oleh pemerintah ketika pada tahun 1961 seluruh kekayaan OTHC dinasionalisasi dan diubah menjadi sebuah perusahaan holding yang sekarang dikenal sebagai PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Pada tahun 2003, RNI menguasai 53% saham Phapros dan selebihnya berada di tangan publik.


Berorientasi pada kualitas, Phapros termasuk salah satu dari lima perusahaan yang pertama kali mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) pada tahun 1990. Pada akhir 2002 Phapros telah memproduksi 137 item obat, 124 diantaranya adalah obat hasil pengembangan sendiri. Sedangkan sampai saat ini Phapros telah memproduksi 342 item obat, 313 diantaranya adalah obat hasil pengembangan sendiri (non-lisensi).


Yang unik dari produk obat anti mabuk dengan merk Antimo ini adalah tidak adanya produk yang bertujuan sama – menghilangkan mabuk atau mengatasi mabuk di perjalanan – dari perusahaan obat lainnya. Sehingga sampai saat ini – sejak pertama obat Antimo diperkenalkan di pasaran – apabila orang bepergian dan mudah mabuk di perjalanan, mereka biasanya tidak lupa untuk menyediakan obat Antimo sebagai bagian persiapan dalam perjalanannya. Obat anti mabuk akhirnya identik dengan kata “antimo”.



8. Baygon


Baygon adalah merek pestisida produksi S. C. Johnson & Son. Kegunaannya sebagai insektisida yang dipakai membasmi dan mengendalikan hama rumah tangga. Saking populernya merek ini di Indonesia, sehingga sudah menjadi nama generik. Baygon efektif membunuh nyamuk, kecoa, lipan, dan semut. Pada 1975, Baygon Australia memperkenalkan semprotan antikecoa dengan efek knock down yakni bekas semprotan efektif mematikan kecoa yang lewat di atasnya.


Dulu Baygon diproduksi Bayer pabrik kimia Jerman dari tahun 1975. Pada 2003, merk Baygon dibeli oleh S. C. Johnson & Son. Sebagai bagian dari persetujuan, Bayer masih membuat bahan aktif yang dikandung Baygon kemudian dipasok buat Johnson.


Ada yang unik dari produk dengan merk Baygon ini, disebabkan telah terjadinya beberapa kasus bunuh diri maupun percobaan bunuh diri dengan meminum racun pestisida ini. Sehingga ada idiom olok-olokan untuk orang yang sedang dilanda kesedihan karena putus cinta : “Sebelum tidur, jangan lupa minum Baygon dulu, Sayang”. Kalimat ini sebetulnya adalah bagian dari kalimat iklannya yang sudah diubah, seharusnya berbunyi: “Sebelum tidur, jangan lupa semprotkan Baygon dulu, Sayang”.