Tampilkan postingan dengan label Cinta Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cinta Indonesia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, September 05, 2009

Waralaba Seni dan Budaya, Kenapa Tidak?

Klaim beberapa obyek seni dan budaya Indonesia oleh pihak Malaysia baru-baru ini membuat hubungan kedua negara menjadi buruk, terutama bagi rakyat kedua negara. Demonstrasi di beberapa daerah di Indonesia, caci-maki di dunia maya, sampai pengusulan agar pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia, mewarnai berita-berita di media massa.


Kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan saja. Kalau pemerintah Indonesia berdiam diri, sama artinya menumbuhsuburkan kebencian di hati bangsa ini terhadap bangsa lain. Hidup dalam kebencian kepada orang lain bukanlah cara yang sehat untuk menjadikan bangsa ini sebagai bangsa yang besar dan berwibawa di mata dunia. Karena sifat kebencian hanya akan semakin mengkerdilkan jiwa kita, karena iri dengki dan prasangka buruk akan selalu menjadi ukuran dalam menilai orang lain.


Sebagai anak bangsa, saya berpikir keras mencoba mencarikan jalan keluar, kalau bukan jalan terbaik, paling tidak memberikan gagasan agar suasana baik tetap tumbuh, sementara nilai kerugian bisa ditekan. Dan saya sekarang bicara bisnis, Bung!


Langkah awal adalah kita harus mengadakan inventarisasi, berapa jumlah obyek seni dan budaya Indonesia di setiap daerah, dari Aceh hingga Papua – pasti ada ratusan, ya? Saya yakin inventarisasi pun belum dilakukan dengan baik oleh masing-masing pemerintah daerah otonom, apalagi mengadakan tindak lanjutan seperti mempatenkan obyek seni dan budaya tersebut.


Sekarang sudah saatnya pemerintah daerah otonom segera melakukan tindakan penyelamatan dengan mempatenkan semua obyek seni dan budaya daerahnya, atas nama daerahnya masing-masing. Apabila langkah itu sudah dilakukan, langkah selanjutnya adalah membisniskan obyek-obyek seni dan budaya tersebut dengan mengekspornya!


Ini bukan ide gila, tapi ide biasa saja sekarang ini. Obyek-obyek seni dan budaya Indonesia yang sudah dipatenkan oleh setiap pemerintah daerah otonom tadi oleh pemerintah daerah otonom dibisniskan kepada luar negeri secara franchise atau waralaba. Sederhana bukan?


Untuk obyek seni dan budaya jenis tari-tarian, pertunjukan seni atau teater, maka kita tinggal menyediakan pelatih, pemusik, pemain, perangkat penunjang, seperti busana, peralatan, dan perlengkapan lainnya. Untuk obyek seni dan budaya barang kerajinan dan seni rupa, kita menyediakan pelatih dan peralatannya.


Kerjasamanya dalam bentuk franchise atau waralaba, di mana pihak penyewa harus membayar sejumlah harga yang disepakati dalam sebuah kontrak bisnis, di dalamnya menyebutkan perjanjian mengenai tata cara penggunaan obyek seni dan budaya tersebut, pengawasannya sesuai standar seni dan budaya Indonesia, jangka waktu pemakaian dan juga sejauh mana kewenangan pemakai atau penyewa. Ditekankan juga dalam kontrak tersebut bahwa dalam promosi seni dan budaya yang menggunakan obyek seni dan budaya Indonesia harus selalu menyebutkan secara jelas dan tegas asal-muasal obyek seni dan budaya tersebut, baik nama daerah asalnya – dalam hal ini yang mempunyai hak paten atas obyek tersebut – sejarah perkembangannya dan juga nama Indonesia sebagai negara tempat daerah pemilik yang sah seni dan budaya tersebut. Sehingga apabila para wisatawan asing ingin menyaksikan langsung obyek seni dan budaya tersebut di daerah asalnya, mereka bisa menghubungi biro perjalanan wisata di daerah itu. Ini juga secara tidak langsung ikut mempromosikan daerah-daerah di Indonesia ke manca negara.


Negara mana pun dipersilakan bekerja sama dengan Indonesia atau daerah otonom pemilik obyek seni dan budaya yang diwaralabakan tersebut, asalkan bersedia mematuhi kontrak kerja yang disepakati. Apakah mereka ingin menggunakannya dalam tayangan iklan promosi budayanya, atau menampilkannya secara langsung di depan wisatawan asing, hal itu harus sesuai dengan kontrak perjanjiannya.


Kalau kita berhasil mengekspor obyek seni dan budaya Indonesia, berarti kita turut mengangkat nilai seni dan budaya Nusantara di mata dunia, sekaligus mengangkat taraf hidup seniman-seniman kita di daerah. Bagaimana, nih, pemerintah?

Selasa, Oktober 28, 2008

Seandainya Pemuda Indonesia Melakukan Kongres Lagi


Kongres Pemuda II sudah berlangsung 80 tahun yang lalu. Sampai saat ini belum ada lanjutannya berupa kongres lagi. Padahal hampir semua organisasi yang ada di Indonesia sudah mengadakan kongresnya untuk kesekiankalinya dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama.


Jadi saya berandai-andai para pemuda dan pemudi Indonesia mengadakan Kongres Kaum Muda Indonesia III yang dilangsungkan di sebuah daerah yang sedang rawan dengan bahaya disintegrasi, yakni Papua.


Kongres Kaum Muda Indonesia III tersebut dihadiri oleh perwakilan organisasi-organisasi pemuda dari seluruh Indonesia dengan latar belakang yang beragam, ada pemuda dari Forum OSIS seluruh Indonesia, Forum Komunikasi Senat Mahasiswa seluruh Indonesia, Persatuan Karang Taruna Indonesia, organisasi-organisasi pemuda yang bernaung di bawah partai politik, organisasi masa, LSM-LSM, komunitas blogger, klub-klub motor dan otomotif, komunitas underground, klub-klub olahraga, komunitas musik dan lain sebagainya.


Di dalam Kongres Kaum Muda Indonesia III tersebut mereka membuat kesepakatan yang disebut Deklarasi Kaum Muda Indonesia, yang isinya :


1. Kaum Muda Indonesia bertekad dengan segenap jiwa untuk melaksanakan isi Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928.


2. Kaum Muda Indonesia bertekad dengan segenap jiwa untuk melaksanakan isi Pancasila dan UUD 1945.


3. Kaum Muda Indonesia bertekad dengan segenap jiwa untuk saling bekerja sama demi ketahanan dan pertahanan negara serta persatuan dan kesatuan bangsa.


4. Kaum Muda Indonesia bertekad dengan segenap jiwa untuk saling bekerja sama demi kemajuan dan peningkatan harkat dan martabat bangsa.


Mungkinkah khayalan ini terjadi ? Ataukah Anda mempunyai ide lain ?


Senin, Oktober 20, 2008

Bisakah Kita Menulis di Blog dengan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar?


Bulan Oktober diperingati sebagai Bulan Bahasa dan tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari Bangga Berbahasa Indonesia. Kedua peringatan tersebut dilakukan dalam rangka peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober, yang salah satu isi dari Sumpah Pemuda tersebut adalah KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA, MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.


Sebagai bahasa resmi negara penggunaan Bahasa Indonesia ditetapkan oleh Pemerintah dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 36 yang bunyinya: Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Kemudian dengan dikeluarkannya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi kedua berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987, dicermatkan pada Rapat Kerja ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu, tanggal 16–20 Desember 1990 dan diterima pada Sidang ke-30 Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia di Bandar Seri Begawan, tanggal 4–6 Maret 1991, maka kedudukan Bahasa Indonesia sudah sangat kokoh, baik sebagai bahasa resmi di dalam kegiatan penyelenggaraan negara, juga sebagai bahasa pengantar di dalam kehidupan bermasyarakat.



Kegiatan tulis-menulis dan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar


Menulis adalah kegiatan yang tidak bisa dilepaskan dari penggunaan bahasa, karena bahasa adalah alat utama dalam dunia tulis-menulis. Tanpa bahasa seorang penulis tidak mungkin bisa menggambarkan pikiran dan perasaannya kepada para pembaca. Jadi hubungan antara pikiran dan perasaan seorang penulis dengan bahasa adalah seperti hubungan antara ruh dan tubuh. Pikiran dan perasaan seorang penulis adalah ruh dan bahasa adalah tubuhnya. Penulis tidak akan bisa menampilkan pikiran dan perasannya tanpa adanya bahasa sebagai alat pengungkapan itu.


Setiap bahasa mempunyai aturannya sendiri-sendiri, begitu juga dengan Bahasa Indonesia. Aturan dalam berbahasa seharusnya dipatuhi oleh pengguna bahasa agar tercipta ketertiban dan keteraturan dalam berbahasa. Selain itu juga menumbuhkan rasa bangga dalam menggunakannya.


Jadi di dalam kegiatan tulis-menulis mutlak adanya kepatuhan terhadap aturan dalam berbahasa. Di dalam penggunaan Bahasa Indonesia berarti adanya kepatuhan terhadap Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan seperti telah disebutkan sebelumnya.



Keragaman budaya dan bahasa daerah bersifat memperkaya Bahasa Indonesia


Banyak kata serapan yang dijadikan sebagai kata baku dalam Bahasa Indonesia. Kata-kata serapan tersebut ada yang berasal dari bahasa asing dan ada juga yang berasal dari bahasa daerah di Indonesia, namun telah dilakukan penyesuaian agar dapat diterima oleh semua kalangan sebagai bagian dari bahasa Indonesia. Atau dengan kata lain unsur kata serapan tersebut telah disesuaikan dan kemudian ditetapkan sebagai kata baku dalam Bahasa Indonesia.

Lalu bagaimana dengan bahasa aslinya? Tentu saja penggunaan bahasa aslinya seperti bahasa asing (Inggris atau Arab) atau bahasa daerah tetap boleh dipergunakan, tetapi hanya dalam pembicaraan-pembicaraan yang bersifat informal dan dalam kehidupan sehari-hari saja. Sedangkan dalam kegiatan resmi negara, seperti di dalam kegiatan kenegaraan dan penyelenggaraan negara, dunia pendidikan, jurnalisme dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bersentuhan dengan masyarakat luas diharuskan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar tersebut.



Kegiatan tulis-menulis dan penggunaan kata-kata Bahasa Indonesia yang tidak baku


Kalau kita mau jujur, dari banyak tulisan yang sudah ditampilkan di beberapa blog, juga di dalam blog ini masih ada tulisan yang di dalamnya terdapat unsur kata yang tidak baku dan kesalahan-kesalahan prinsip tentang aturan tata bahasanya.


Ada 5 alasan yang membuat permasalahan tersebut bisa terjadi:


1. Kemampuan kita sebagai penulis masih kurang dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar.


2. Kurangnya kemauan kita untuk mencari referensi yang bisa dijadikan standar dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar.


3. Adanya kesulitan yang dialami oleh pihak administrator blog apabila diharuskan mengadakan pemerikasaan dan koreksi atas setiap warta yang diterimanya (untuk blog yang di dalamnya memuat tulisan / posting dari luar.


4. Posting yang didalamnya digunakan tata bahasa yang baku biasanya kurang greget dan terasa kaku sehingga dikuatirkan akan dijauhi oleh pembacanya.


5. Dibutuhan waktu lebih lama untuk menyelesaikan sebuah tulisan, karena harus ada pemeriksaan terhadap penggunaan tata bahasanya (mungkin hal ini tidak akan terjadi lagi apabila penulis sudah terbiasa melakukannya).



Contoh penggunaan kata tidak baku dan kesalahan dalam tata bahasa


Tahukan Anda bahwa kata cabe itu tidak baku dan yang baku adalah kata cabai? Dan cape itu kata bakunya adalah capai, sebuah kata yang sangat jarang digunakan oleh para penulis warta di Wikimu, dan ini berarti sebuah pekerjaan berat bagi administrator Wikimu untuk mengecek dan membetulkan semua kata-kata yang tidak baku, namun sering digunakan.


Begitu juga kata admin, sebetulnya kata bakunya adalah administrator seperti yang digunakan pada kalimat tersebut di atas. Banyak lagi contoh lainya, seperti riil yang kata bakunya real, analisa yang kata bakunya analisis, budget yang kata bakunya bujet, dan kata tapi yang sering dipergunakan oleh kita kata bakunya adalah tetapi.


Kesalahan tata bahasa yang sering terjadi adalah pemenuhan ketentuan gramatikal dalam penulisan kalimat. Sebagai contoh adalah kalimat: buku yang saya pinjam seharusnya buku yang dipinjam oleh saya.


Terus terang, saya sendiri mengalami kesulitan yang besar kalau diharuskan untuk mematuhi semua aturan dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Di dalam tulisan ini barangkali masih banyak terdapat kesalahan, begitu juga tulisan-tulisan yang terdapat di media pada umumnya. Tetapi kesulitan-kesulitan tersebut tidak berarti sebuah kebolehan bagi kita untuk melanggar aturan dalam berbahasa Indonesia.


Namun semua keputusan dikembalikan kepada diri pribadi masing-masing penulis. Karena di dalam dunia tulis-menulis terdapat unsur seni yang apabila dipaksa untuk memenuhi aturan yang baku dalam berbahasa, maka akan menghasilkan tulisan yang kaku dan tidak indah. Sebagai contoh adalah tulisan berupa puisi.



Kamus kata tidak baku dan kata bakunya dan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan


Sebagai bagian akhir dari tulisan ini saya mencoba memberi sebuah alat bantuan berupa kamus kata tidak baku dan kata bakunya dan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan untuk Anda sebagai pedoman dalam menulis sebuah warta. Anda bisa menglik di sini untuk mendapatkannya.


Sampai di sini dulu, semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda, bloggers dan pembaca blog semuanya.


Jumat, Oktober 17, 2008

Sepuluh Windu Sumpah Pemuda, Apakah Bangsa Ini Sudah Terkutuk ?

Tanggal 28 Oktober tahun ini usia Sumpah Pemuda tepat 10 windu atau 80 tahun. Tepat juga dengan 100 tahun Kebangkitan Nasional, selayaknya kita berusaha melindungi dan melestarikan Sumpah Pemuda tersebut dengan mewujudkan cita-citanya dalam bentuk tindakan nyata.



Digerakkan oleh semangat cinta tanah air


Para wakil pemuda dan pemudi Nusantara tersebut berkumpul di Jakarta dengan disatukan oleh semangat cinta tanah air. Barangkali Wikimuers dapat membayangkan ketika masa itu alat komunikasi belum secanggih dan sepopuler sekarang, para pemuda tersebut dengan penuh semangat saling mengadakan kontak dan saling berbagi informasi hanya dengan mengandalkan peralatan komunikasi sederhana.


Kemudian mereka datang ke Jakarta, mungkin dengan naik perahu layar atau kapal laut bagi yang berada di seberang pulau. Mereka digerakkan oleh perasaan dan semangat yang – sungguh – untuk di masa sekarang seperti “embun di tengah hari yang terik”.


Cinta tanah air adalah daya utama yang melahirkan Sumpah Pemuda, kemudian darinya lahir cinta bangsa, sebagai perwujudan rasa persaudaraan sesama bangsa yang mendiami tanah yang sama, lalu lahirlah perasaan cinta bahasa sebagai alat komunikasi antara sesama saudara setanah air. Jadi Sumpah Pemuda adalah suara hati, suara cinta, bukan lahir karena sikap arogansi sebagai bangsa.



Pengkhiatan terhadap Sumpah Pemuda


Kita semua pasti belum dilahirkan pada saat Sumpah Pemuda tersebut diikrarkan. Sumpah Pemuda memang bukan sumpah kita, tapi sumpah para pemuda pemudi pada masa itu. Tapi kita sudah dibebani amanah untuk menjaganya. Oleh siapa ? Kita diamanahi oleh tiga hal, yakni tanah air yang sudah satu, bangsa yang sudah satu dan bahasa yang sudah satu, Indonesia !


Kemerdekaan 17 Agustus, 17 tahun kemudian setelah Sumpah Pemuda, tidak akan terjadi kalau bukan karena Sumpah Pemuda. Darimana datangnya semangat merebut kemerdekaan dari tangan penjajah kalau bukan karena perasaan cinta tanah air dan bangsa. Tidak akan bergerak tangan mengangkat senjata dan keberanian menerjang hujan peluru dan bom kalau bukan karena perasaan tidak rela tanah air Indonesia ini dikuasai oleh orang asing.


Delapan puluh tahun sudah sumpah itu datang dan pergi dalam kenangan kita. Ketika tanggal 28 Oktober tiba, kita teringat lalu kemudian melupakannya kembali. Semangat itu sudah kehilangan tubuhnya yang sanggup mewujudkannya, melahirkannya, seperti yang dicita-citakan oleh para pengikrarnya.


Satu per satu bagian dari Sumpah Pemuda sudah dikhianati. Satu per satu dari kita sudah menjadi pengkhianat itu. Tanah air yang satu sudah termutilasi satu persatu. Bangsa yang satu pun sudah mulai kehilangan rasa sekandungnya. Bahasa yang satu pun sudah dianggap dongeng masa lalu.


Jawablah, apakah bangsa ini sedang mengalami kutukan karena tidak menjaga sumpahnya ?

Jumat, September 05, 2008

Cintakah Anda Pada Indonesia?


Pernah tayang di Wikimu pada Kanal Opini, Minggu 17-08-2008 08:49:47

Di televisi tadi pagi, di sebuah program infotainment, artis Maia Estiani dan Mei Chan didaulat oleh wartawan untuk menyanyikan lagu kebangsaan kita – Indonesia Raya – dan mereka gelagapan, ngga hafal dan ngaco !

Coba Anda pikir, artis penyanyi yang hafal ratusan – mungkin ribuan – lagu, eh giliran menyanyikan lagu kebangsaan sendiri, ngga hafal ! Wah, ada apa, neh ? Kalau suaminya, Ahmad Dhani yang seorang Soekarnoeisme sejati mendengar berita ini, bisa jadi bulan-bulanan, tuh si Maia.

Bukti Cinta Indonesia

Wikimuers yang masih muda atau dulu pernah muda, pasti pernah falling in love kan? Barangkali semua masih ingat lagu apa yang menjadi favorit pasangannya atau lagu apa yang menjadi “lagu kebangsaan” untuk berdua. Kadang-kadang pasangan kita akan menguji kita untuk mengukur seberapa besar cinta kita kepadanya dengan menyuruh kita menyanyikan lagu itu. Kalau ngga hafal, biasanya akan dicemberuti berhari-hari.

Nah, sekarang sebagai bukti cinta Indonesia, bagaimana kalau Wikimuers menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sendirian. Masih hafal ngga ? Kalau sudah hafal sekarang bacakan sila-sila dalam Pancasila – ngurut, ya – isi pembukaan UUD 45 dan juga isi teks Proklamasi. Kalau ternyata masih belum hafal, mulai sekarang dihafalin, deh. Bukannya bernostalgia masa-masa di sekolah, tapi untuk membuktikan seberapa dalam rasa cinta Indonesia kita. Oke?!

Selamat Ulang Tahun Indonesia, MERDEKA!

Evaluasi Setelah 63 Tahun Indonesia Merdeka


Pernah tayang di Wikimu pada Kanal Opini, Sabtu 16-08-2008 10:05:55

Umur 63 tahun bagi seorang manusia termasuk usia yang sudah uzur. Pengalaman hidup seorang manusia di usia ini sudah pasti sudah sangat banyak atau orang sering bilang : sudah banyak makan asam garam. Tapi sepertinya tidak dengan bangsa ini. Pengalaman tidak menjadi bahan pelajaran untuk menjadikan hidup lebih baik. Setelah 63 tahun kita banyak mengalami kemunduran fisik maupun batin.

Seperti yang saksikan, pembangunan berlangsung di mana-mana di negeri ini. Bunyi gemuruh mesin pabrik di mana-mana, riuh-rendah suara bising mesin-mesin berat mengangkut hasil kekayaan alam terdengar setiap hari di daerah-daerah pertambangan, suara deru kendaraan bermotor semakin memekakkan telinga karena selalu bertambah setiap hari memenuhi jalan-jalan di perkotaan.

Tapi coba bandingkan dengan semakin rapuhnya badan perahu nelayan-nelayan kita, karena tidak ada uang untuk memperbaikinya disebabkan semakin sulitnya ikan didapat sedangkan bahan bakar perahu motor semakin mahal. Semakin reotnya gubuk-gubuk petani dan nelayan kita karena tidak ada uang untuk memperbaikinya. Semakin bertambahnya gelandangan dan pengemis di kota-kota besar, setelah mereka meninggalkan desa-desa mereka karena tidak bisa lagi bertani karena mahalnya pupuk dan murahnya sayur-mayur dan palawija. Lihat pula buruh-buruh kita semakin terdesak oleh ganasnya kehidupan kota besar, sedangkan penghasilan mereka ditekan dengan alasan semakin mahalnya biaya produksi dan semakin sulitnya pemasaran. Bagi mereka gaji sebulan sudah habis dalam lima hari, sedangkan hutang belum terbayar.

Gambaran di atas ternyata saling berlawanan. Kesejahteraan itu bukan milik seluruh bangsa Indonesia, bukan milik segenap rakyat Indonesia Raya. Kesejaheraan itu hanya milik sebagian orang-orang beruntung di negeri ini. Kesejahteraan itu hanya bagi sebagian orang-orang yang menguasai harta kekayaan negeri ini. Kenyamanan hidup hanya milik sebagian orang-orang yang kebetulan berkuasa dan dapat dengan mudah mengontrol aliran kekayaan tanah air ini. Sedangkan para petani, nelayan, buruh merupakan objek penderita, padahal karena merekalah orang-orang kaya itu dan kita semua menjadi sehat dan sejahtera. Tanpa petani dan nelayan, makanan kita tidak akan empat sehat lima sempurna, tanpa buruh kita mungkin tidak berbusana, tidak berkendaraan dan tidak mempunyai rumah serta seluruh isinya.

Saksikan juga pembangunan tempat-tempat ibadah yang semakin megah di mana-mana. Gairah umat beragama sangat menonjol ketika memperingati hari-hari besarnya. Ceramah-ceramah, khotbah-khotban dan kegiatan keagamaan semakin marak dari mesjid di kampung hingga di gedung-gedung bertingkat. Tapi apa lacur, korupsi semakin bersimahamerajalela di negeri ini. Maling-maling kelas kakap yang menjarah kekayaan negeri ini semakin bertambah. Perampok-perampok berdasi semakin menjamur mengeruk uang rakyat dan memeras bangsa ini. Narkoba dan gaya hidup berakhlak buruk menjadi budaya yang dipuja. Pergaulan bebas dan kebejatan moral menjadi seni dalam kehidupan. Ada apa ini ?

Mari kita putar ulang sebagian syair lagu kebangsaan kita Indonesia Raya berikut ini : ".... Bangunlah jiwanya bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya".

Memaknai 17 Agustus (Indonesia, Sebuah Negara yang Pernah Kukenal)


Pernah tayang di Wikimu pada Kanal Opini, Selasa 05-08-2008 16:02:32

Dulu, waktu di Taman Kanak-kanak, ibu guru memperkenalkan sebuah gambar burung dan bendera. Burung tersebut disebutnya Garuda Pancasila, lambang negara Indonesia dan bendera itu adalah bendera kebangsaan Indonesia. Katanya warna merah berarti berani dan putih berarti suci.

Dulu, waktu di sekolah dasar, guru mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) pernah bercerita tentang sebuah negara yang kaya dan makmur yang bernama Indonesia. Negara tersebut dulunya bernama Nusantara yang terletak di antara dua benua dan dua samudera. Penduduknya terkenal sebagai pelaut ulung, pedagang dan petani yang rajin. Kekayaan alamnya sangat beragam dan hasilnya melimpah ruah, sehingga menarik hati bangsa-bangsa lain untuk datang ke Nusantara dan melakukan perdagangan, dan akhirnya melakukan penjajahan.

Dulu, waktu di sekolah menengah pertama, guru pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) pernah bercerita tentang perjuangan para pahlawan bangsa dalam meraih kemerdekaan bagi bangsa dan negaranya yang bernama Indonesia. Ribuan nyawa dikorbankan, kenyamanan hidup ditinggalkan, bahkan banyak para pejuang muda yang rela mengorbankan manisnya masa muda demi sebuah kata keramat : merdeka !

Dulu, waktu masa orientasi sekolah di sekolah menengah atas, guru Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Penataran P4) pernah menyampaikan bahwa Indonesia ini adalah sebuah negara demokrasi. Demokrasi yang kita anut adalah Demokrasi Pancasila yang berpedoman kepada keluruhan Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara. Semangat gotong-royong dan kekeluargaan selalu menyemangati sendi-sendi berkehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur, gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja.

Dulu, waktu di bangku kuliah, dosen mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewiraan pernah menyampaikan mengenai Wawasan Nusantara. Dia menguraikan bahwa makna Wawasan Nusantara adalah suatu cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.

Sekarang, Wawasan Nusantara itu, bendera merah putih itu, para pahlawan itu, kemerdekaan itu, Garuda Pancasila itu, Undang Undang Dasar 1945 itu, semangat gotong-royong dan kekeluargaan itu, seperti lebur di dalam satu bayang-bayang, Indonesia yang pernah kukenal.

Sabtu, Agustus 30, 2008

Duhai, Saudaraku di Indonesia Timur (Sebuah catatan tentang ke-Indonesia-an kita)

Pernah dimuat di Wikimu pada Kanal Opini, Sabtu 12-04-2008 01:31:33


Sudah lama kita terlupakan akan nasib saudara-saudara kita di timur Indonesia. Seperti di daerah Maluku, Nusa Tenggara dan Papua. Dulu di masa Orde Baru sering kita mendengar jargon pemerintah : “Mari kita galakan pembangunan Indonesia timur”, atau “Indonesia timur harus mengejar ketertinggalannya”. Tapi apakah kemudian selama 32 tahun Indonesia membangun, tampak perubahan yang nyata di sana ? Ada memang, tapi sedikit sekali apabila dibandingkan dengan kemajuan saudara-saudaranya di bagian barat.

Di Orde Reformasi seperti sekarang ini, saya tidak bisa membayangkan bagaimana nasib warga kita di Indonesia timur. Ketika kehidupan sebagian rakyat kita di Indonesia barat sudah mulai terpuruk, banyak anak-anak yang meninggal karena busung lapar, banyak anak-anak yang putus sekolah, banyak buruh-buruh yang di PHK, bagaimanakah nasib saudara-saudara kita di timur ? Lebih parahkan, atau barangkali mereka lebih survive karena memang sudah terbiasa dan akhirnya bertahan dengan kemampuan yang ada dan hidup apa adanya ?

Sebetulnya, bangkitnya ingatan saya tentang warga negara kita di bagian timur Indonesia itu lantaran saya mendengar berita mengenai TKI asal NTT yang mau mengadu nasib ke luar negeri. Mereka kemudian dipermasalahkan karena rendahnya taraf pendidikannya dan minim keahliannya. Apakah karena mereka adalah tenaga kerja murah bergaji rendah, maka akan dianggap mempermalukan bangsa ini di mata bangsa lain ? Kemunafikan apa ini ? Mengapa mereka menjadi rendah pendidikannya ? Apakah sebabnya mereka menjadi tidak memiliki keahlian sebagai calon tenaga kerja ? Hati saya semakin miris, ketika ingat mereka dulu hanya diberi janji-janji, namun sekarang malah mereka yang dipersalahkan.

Apa yang harusnya kita lakukan untuk membantu mereka ?

(Sebagian rakyat kita di NTT adalah juga sebagian rakyat kita eks Timor-Timur yang memilih menjadi Warga Negara Indonesia karena mereka memang cinta negeri ini dan tidak mau memisahkan diri. Salam cinta buatmu Saudaraku. Salam Cinta Indonesia buat Enrico Guteres. Bang, aku sampai meneteskan air mata trenyuh ketika melihat engkau menyelempangkan bendera merah putih saat engkau menghirup udara bebas. Apa aku secinta engkau dengan Indonesia ini ?)