Tampilkan postingan dengan label Kantor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kantor. Tampilkan semua postingan

Sabtu, September 13, 2008

18 Modus Korupsi, Mungkin Anda Pernah Melakukannya


Pernah tayang di Wikimu pada Kanal Opini, Selasa 09-09-2008 13:27:21

Korupsi dan koruptor adalah dua kata yang sering kita dengar akhir-akhir ini. Tidak ada koran, televisi atau bahkan di Wikimu sendiri yang sepi dalam jangka waktu lama dari berita atau pembahasan mengenai ketiga hal tersebut. Ini membuktikan kita semua membenci korupsi dan menginginkan korupsi dibabat habis dari bumi Indonesia tercinta ini.

Namun bagaimana kita bisa ikut memberantas korupsi kalau ternyata kita secara sadar atau tidak turut berperan melakukannya atau mungkin menikmati hasilnya ? Bagi kita yang bekerja sebagai pegawai negeri atau pegawai BUMN atau pun perusahaan swasta dan kebetulan berhubungan langsung dengan masalah uang dan keuangan serta proyek-proyek barangkali pernah menjumpai urusan-urusan yang bernuansa atau berbau korupsi.

Agar kita tidak terjebak mendukung atau ikut-ikutan menikmati hasil tindak pidana korupsi, baik di pemerintahan maupun swasta, berikut ini dikemukakan 18 modus korupsi yang diinventarisir oleh KPK (khusus bagian pemerintahan adalah dari KPK, untuk swasta adalah interprestasi penulis warta), yaitu :

1. Pemerintahan : Pengusaha menggunakan pejabat pusat untuk membujuk kepala daerah mengintervensi proses pengadaan barang/jasa dalam rangka memenangkan pengusaha tertentu dan meninggikan harga ataupun nilai kontrak.

Swasta : Manajer atau karyawan yang ditunjuk dalam proyek pengadaan barang / jasa di perusahaan mendekati rekanannya dan berjanji menggunakan jasa atau barangnya asal harga barang atau nilai kontrak ditinggikan untuk masuk kantong pribadi.

2. Pemerintahan : Pengusaha mempengaruhi kepala daerah untuk mengintervensi proses pengadaan barang/jasa agar rekanan tertentu dimenangkan dalam tender atau ditunjuk langsung dan harga barang dinaikkan (di-mark up).

Swasta : Manajer atau karyawan memenangkan rekanan tertentu dalam tender atau menunjuknya secara langsung dan harga barang/jasa dinaikkan (di-mark up) untuk masuk kantong sendiri.


3. Pemerintahan : Panitia pengadaan yang dibentuk Pemda membuat sepesifikasi barang yang mengarah pada merek produk atau spesifikasi tertentu untuk memenangkan rekanan tertentu, serta melakukan mark up harga barang dan nilai kontrak.

Swasta : Manajer atau karyawan membuat spesifkasi barang yang mengarah pada merek produk atau spesifikasi tertentu untuk memenangkan rekanan tertentu, dengan maksud mendapatkan keuntungan pribadi dengan melakukan mark up harga barang dan nilai kontrak.

4. Pemerintahan : Kepala daerah ataupun pejabat daerah memerintahkan bawahannya untuk mencairkan dan menggunakan dana/anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya kemudian membuat laporan pertangungjawaban fiktif.

Swasta : Manajer atau karyawan menggunakan dana/anggaran dari pos yang tidak sesuai dengan peruntukannya, lalu membuat laporan fiktif.

5. Pemerintahan : Kepala daerah memerintahkan bawahannya menggunakan dana untuk kepentingan pribadi si pejabat yang bersangkutan atau kelompok tertentu kemudian membuat pertanggungjawaban fiktif.

Swasta : Manajer atau karyawan menggunakan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi dengan membuat pertanggungjawaban fiktif.

6. Pemerintahan : Kepala daerah menerbitkan Perda sebagai dasar pemberian upah pungut atau honor dengan menggunakan dasar peraturan perundangan yang lebih tinggi, namun sudah tidak berlaku lagi.

Swasta : -

7. Pemerintahan : Pengusaha, pejabat eksekutif dan DPRD membuat kesepakatan melakukan ruislag (tukar guling) atas aset Pemda dan menurunkan (mark down) harga aset Pemda, serta meninggikan harga aset milik pengusaha.

Swasta : Manajer atau karyawan menjual aset perusahaan dengan laporan barang rusak atau sudah tidak berfungsi lagi.

8. Pemerintahan : Kepala daerah meminta uang jasa dibayar di muka kepada pemenang tender sebelum melaksanakan proyek.

Swasta : Manajer atau karyawan meminta uang jasa dibayar di muka kepada rekanan sebelum melaksanakan proyek.

9. Pemerintahan : Kepala daerah menerima sejumlah uang dari rekanan dengan menjanjikan akan diberikan proyek pengadaan.

Swasta : Manajer atau karyawan menerima sejumlah uang atau barang dari rekanan dengan menjanjikan akan diberikan proyek pengadaan.

10. Pemerintahan : Kepala daerah membuka rekening atas nama Kas Daerah dengan specimen pribadi (bukan pejabat atau bendahara yang ditunjuk). Maksudnya, untuk mempermudah pencairan dana tanpa melalui prosedur.

Swasta : Manajer atau kepala bagian membuka rekening atas nama perusahaan dengan specimen pribadi untuk mempermudah pencairan dana tanpa melalui prosedur.

11. Pemerintahan : Kepala daerah meminta atau menerima jasa giro/tabungan dana pemerintah yang ditempatkan di bank.

Swasta : Manajer atau bagian keuangan meminta atau menerima jasa giro/tabungan dana perusahaan yang ditempatkan di bank atau menempatkan dana perusahaan di bank atau pasar modal atas nama pribadi.

12. Pemerintahan : Kepala daerah memberikan izin pengelolaan sumber daya alam kepada perusahaan yang tidak memiliki kemampuan teknis dan finansial untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Swasta : Manajer atau kepala bagian atau karyawan menyewakan atau mengswakelola aset perusahaan dan hasilnya masuk ke kantong sendiri.

13. Pemerintahan : Kepala daerah menerima uang/barang yang berhubungan dengan proses perijinan yang dikeluarkannya.

Swasta : Manajer atau karyawan menerima uang/barang sehubungan dengan tugas dan pekerjaannya dari pihak ketiga yang diuntungkan olehnya.

14. Pemerintahan : Kepala daerah, keluarga ataupun kelompoknya membeli lebih dulu barang dengan harga murah untuk kemudian dijual kembali ke Pemda dengan harga yang sudah di-mark up.


Swasta : Manajer atau karyawan membeli barang dengan harga murah untuk kemudian dijual kembali kepada perusahaan dengan harga yang di-mark up.

15. Pemerintahan : Kepala daerah meminta bawahannya untuk mencicilkan barang pribadinya menggunakan anggaran daerah.


Swasta : Manajer atau karyawan mencicil harga barang pribadinya dengan menggunakan uang kantor.

16. Pemerintahan : Kepala daerah memberikan dana kepada pejabat tertentu dengan beban pada anggaran dengan alasan pengurusasn DAK (Dana Alokasi Khusus) atau DAU (Dana Alokasi Umum).


Swasta : -

17. Pemerintahan : Kepala daerah memberikan dana kepada DPRD dalam proses penyusunan APBD.

Swasta : -

18. Pemerintahan : Kepala daerah mengeluarkan dana untuk perkara pribadi dengan beban anggaran daerah.

Swasta : Manajer atau karyawan menggunakan dana untuk keperluan pribadi dengan beban perusahaan.

Demikianlah 18 modus tindak pidana korupsi yang dikemukakan oleh Ketua KPK. Semoga setelah kita mengetahui modus-modus korupsi yang kemungkinan bisa terjadi di sekitar tempat kita bekerja, kita bisa menghindarinya. Yang penting adanya kemauan dan niat yang kuat dari kita untuk menghapuskan budaya korupsi di negara Indonesia. Amin.


Sumber : Media

Jumat, September 05, 2008

Tips Manajemen: Bos Selalu Benar


Pernah tayang di Wikimu pada Kanal Opini, Senin 18-08-2008 15:30:36

Tips ini bukan untuk Wikimuers yang sekarang sudah menjadi Bos – Direktur, Kepala Cabang, Kepala Bagian, dan kepala-kepala lainnya yang sudah punya anak buah – karena “haram” untuk dipraktekkan. Bila dipraktekkan di kantor atau perusahaan Anda, dijamin Anda akan dibenci dan dimusuhi karyawan atau pegawai Anda selama-lamanya.

Tips ini hanya diperuntukkan bagi Anda yang masih berstatus pegawai bawahan, karyawan, pelaksana, klerek, atau berbagai kedudukan lainnya yang berstatus suruhan dan menjalankan perintah atasan. Dan kebetulan sedang bernasib buruk mempunyai bos yang otoriter dan merasa benar terus.

Bos itu maha berkuasa

Bukannya memperbandingkan seorang bos dengan Tuhan, bukan! Tetapi hanya menganalogikan kekuasaan seorang Bos terhadap bawahan atau anak buahnya itu dengan kekuasaan Tuhan terhadap makhluknya. Seorang boss bisa “mematikan” (memecat) bawahannya dan juga bisa “menghidupkan” (menerima bekerja). Boss bisa memberi rejeki (memberi upah / gaji), juga bisa mengurangi rejeki (memotong upah / gaji).

Bagi Anda yang menyadari sepenuhnya bahwa bos Anda sekarang sangat berkuasa atas Anda di kantor, sebaiknya memperhatikan dan mematuhi 3 (tiga) ketentuan berikut ini :

1. Bos itu selalu benar, tidak pernah salah.

2. Apabila bos melakukan kesalahan, kembali ke ketentuan nomor 1

3. Apabila ternyata Anda tidak bisa menerima ketentuan nomor 2, berarti sudah saatnya Anda memikirkan untuk berhenti bekerja atau siap untuk diberhentikan atau tidak bisa naik pangkat dan dilempar ke tempat yang "kering" dan diasingkan.

Sekarang semua terserah Anda. Jadi bawahan yang sabar, patuh dan penurut atau bersiap menerima resiko buruk seperti disebutkan di atas. Salam.

Tips Manajemen : Bekerja Menyenangkan Seirama Budaya Kerja


Pernah tayang di Wikimu pada Kanal Gaya Hidup, Sabtu 09-08-2008 17:47:26

Setiap perusahaan memiliki budaya kerjanya sendiri-sendiri. Budaya kerja adalah suatu semangat tidak terlihat yang mengikat semua individu di dalam perusahaan untuk selalu bergerak dan bekerja sesuai dengan irama budaya kerja itu. Budaya kerja yang khas dari sebuah perusahaan akan menjadikan perusahaan itu tampak berbeda dari perusahaan lainnya, walaupun bergerak di bidang usaha yang sama.

Lahirnya budaya kerja

Budaya kerja di sebuah perusahaan tidak diciptakan oleh pemiliknya atau siapa pun di perusahaan itu. Munculnya budaya kerja merupakan hasil perpaduan dari semangat kerja semua invidu di perusahaan dengan dipengaruhi oleh semangat terbesar dan terkuat dari salah satu individu di perusahaan itu. Semangat terkuat itu pada umumnya merupakan semangat kerja pemilik atau pemimpin perusahaan. Semangat terkuat itu akan mempengaruhi dan menggerakkan semangat dari individu lainnya, lalu kemudian menyatukannya dalam satu irama kerja yang sama, maka terlahirlah budaya kerja.

Budaya kerja itu kemudian dalam perkembangannya akan menjadi lebih mapan, sehingga akan menulari seluruh cabang atau perwakilan usaha, bahkan bisa juga menulari relasi-relasi usaha dan agen-agen. Budaya kerja yang sudah mapan dan berakar akan sulit untuk digoyahkan, apalagi dihilangkan. Sehingga setiap individu di sebuah perusahaan yang mempunyai budaya kerja yang mapan akan sulit untuk melepaskan diri dari perusahaan itu atau pun sebagai mata rantai kerjanya.

Jangan melawan budaya kerja

Pegawai atau manajer yang baru bekerja di dalam sebuah perusahaan yang memiliki budaya kerja yang mapan dan mencoba untuk melawan budaya kerja yang sudah mapan tersebut, maka dia akan bisa mengalami keterkucilan, kendala adaptasi, hambatan-hambatan dalam pekerjaan atau bahkan dia bisa dikeluarkan atau berhenti dengan sendirinya. Kenapa hal tersebut bisa terjadi?

Sekarang kita mengambil analogi berupa sebuah orkestra (kelompok musik dengan banyak orang dan berbagai macam alat musik). Seandainya ada salah satu pemain yang melawan panduan dirigennya (pemandu musik), apakah yang akan terjadi? Tentu saja lagu yang sedang dimainkan orkestra tersebut akan kacau iramanya. Tidak enak didengar dan menyakitkan telinga. Dan bagaimana kira-kira nasib si pemain yang membangkang tadi? Ya, kemungkinan besar akan dikeluarkan dari kelompok musik tadi.

Bekerjalah dengan hati

Untuk bisa mengetahui apa dan bagaimana budaya kerja di sebuah perusahaan tidak bisa dilakukan dengan pengamatan inderawi semata disebabkan budaya kerja adalah sesuatu yang abstrak. Sebagai perpaduan dari semangat-semangat setiap individu di perusahaan, maka keberadaan budaya kerja hanya bisa dirasakan.

Kalau Anda adalah seorang karyawan atau manajer yang baru masuk bekerja di sebuah perusahaan hendaknya bisa membuka mata hatinya selama bekerja. Tangkaplah dengan perasaan irama kerja yang terjadi di perusahaan tersebut. Amatilah bagaimana setiap individu di perusahaan tersebut memainkan peranannya di dalam perusahaan dan juga interaksi-interaksi yang terjadi. Ikuti irama kerja yang berlangsung sepanjang waktu dalam setiap harinya, kemudian mainkan irama kerja Anda sendiri secara perlahan sambil disesuaikan dengan irama kerja yang sudah ada. Ketika Anda sudah merasakan kenyamanan dan kesesuaian dengan irama kerja yang ada, berarti Anda sudah bisa mengikuti budaya kerja di perusahaan tersebut.

Budaya yang buruk

Di dalam sebuah perusahaan kadang-kadang terdapat juga unsur-unsur budaya yang buruk, seperti saling menjatuhkan antar karyawan, bawahan menjilat atasan atau saling bersaing dalam hal materi dan lain sebagainya. Unsur-unsur budaya yang buruk ini dalam skala kecil - dilakukan oleh sedikit orang - barangkali tidak akan berpengaruh terhadap budaya kerja secara keseluruhan di dalam perusahaan tersebut. Namun apabila dibiarkan dan terus dilakukan bisa saja akan mencemari keseluruhan budaya kerja di perusahaan dan pada akhirnya bisa menghancurkan perusahaan itu sendiri.

Anda sebagai karyawan atau manajer di perusahaan yang terdapat unsur-unsur budaya buruk seperti tersebut di atas, sebaiknya mengambil langkah antisipatif sambil berupaya memperbaiki keadaan. Seandainya upaya Anda untuk memperbaiki keadaan buruk tersebut tidak membuahkan hasil, maka Anda harus bersiap diri akan kemungkinan yang bisa terjadi. Dalam skala kecil barangkali tidak akan mempengaruhi Anda, tapi bila unsur-unsur budaya buruk tersebut sampai mengalahkan budaya kerja itu sendiri, Anda perlu bersiap-siap untuk angkat kaki. Kecuali Anda berusaha menyesuaikan diri, maka silakan tetap bertahan bekerja di sana.