Kesadaran sering muncul belakangan.Penyesalan selalu hadir setelah kejadian.Dan hanya itu yang ada di dalam pikiran dan melukai perasaan ibunda serta keluarga Manohara Audelia Pinot, model blasteran cantik asal Indonesia yang mengalami siksaan lahir dan batin di tangan suaminya, Putra Mahkota Kerajaan Kelantan, Malaysia.
Kisah cinta ala Siti Nurbaya terulang lagi dalam versi yang lebih mengerikan.Pemaksaan oleh keluarga yang silau dengan kekayaan harta membuat sang model harus menanggung penderitaan yang tidak jelas kapan berakhir.
Apakah kisah cinta lintas bangsa ini bisa diatasi melalui jalur diplomasi?Bukankah status kewarganegaraan Manohara mengikuti suaminya dan adakah hak pemerintah RI mencampuri urusan ini?
Kemanusiaan adalah alasan utama.Dan bantuan terhadap pihak keluarga Manohara bisa diberikan oleh pemerintah Indonesia berupa bantuan diplomasi dengan pemerintah Malaysia, khususnya kerajaan Kelantan.Bagaimanapun sangat wajar pemerintah memperhatikan (eks) warga negaranya yang mengalami musibah di negara lain, seperti kasus TKI di luar negeri, penyanderaan wartawan Indonesia di Irak dan lain sebagainya.
Bagi kita kisah tragedi ini adalah sebuah pelajaran yang sangat berharga bahwa cinta seharusnya melandasi sebuah perkawinan antara dua insan dan keluarga yang mendukungnya, bukan berdasarkan harta melimpah dan kehidupan mewah yang pada akhirnya bisa membahayakan nyawa.
Seorang selebritis selalu menjadi sumber berita yang tidak kering-keringnya.Apa pun yang dilakukannya, selalu bisa dijadikan berita yang mudah, murah dan laku.Tidak ada satu koran pun yang akan melewatkan peliputan berita seorang selebritis.Bila perlu sampai nginap di depan rumahnya pun dilakukan oleh para wartawan, asalkan mendapatkan berita yang aktual.Bahkan untuk stasiun televisi sebuah berita live atas seorang selebritis akan dinilai sangat tinggi dan mempunyai nilai jual.
Pelanggaran hukum oleh Pers
Sebagai seorang publick figure dan dikenal banyak orang, tidak berarti seorang selebritis – artis, aktor, tokoh politik dan lain-lain – tidak mempunyai hak yang sama dengan anggota masyarakat lainnya.Sebagai seorang warga negara mereka juga dilindungi oleh undang-undang dan mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan sewenang-wenang pihak lain, seperti pers misalnya.
Dalam beberapa tahun terakhir ini telah terjadi pelanggaran prinsip yang dilakukan media massa dalam pemberitaannya, baik di media cetak maupun televisi, yakni pelanggaran terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) seseorang yang menjadi subjek sebuah berita.Pihak yang menjadi korban adalah para selebritis atau orang-orang yang sudah dikenal luas di masyarakat itu.
Ketentuan yang dilanggar
Undang-undang yang memuat definisi dan ketentuan mengenai asas praduga tak bersalah adalah UU Nomor 4 tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, pada Pasal 8 disebutkan: Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, dan/atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Sebagai bagian dari pers nasional, perusahaan penerbitan koran, majalah, tabloit dan stasiun-stasiun televisi juga harus mematuhi perundang-undangan yang mengatur kegiatan pers nasional.Pemberitaan pers yang melanggar asas praduga tak bersalah sangat jelas telah bertentangan dengan :
1.UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 5 ayat 1 yang menyebutkan: Pers Nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
2.Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 yang menyebutkan: Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh media massa dalam pemberitaannya adalah tidak menuliskan atau menyebutkan nama seorang selebritis yang diberitakan sedang diduga melakukan suatu pelanggaran hukum dalam bentuk inisial atau singkatan huruf dari namanya.Begitu juga untuk tampilan foto atau gambar/film wajah si selebritis tidak ditutup matanya, dikaburkan gambar wajahnya atau diambil bagian foto/film yang tidak menampilkan wajahnya.
Rumah baru dan lebih luas terkadang bisa membingungkan penghuninya.Kebingungan mengatur tata letak barang perabotan, bingung memilih perabotan yang sesuai, juga bingung harus diisi dengan apa.
Begitu juga dengan koran yang mengadakan perubahan format dan penambahan halaman seperti koran pagi Banjarmasin Post.Kotan tertua dan terbesar di Kalimantan Selatan ini sekarang sudah tampil dengan format baru, full colour, bertambah halaman dan bertambah mahal! (Apa boleh buat mahal juga tetap harus berlangganan karena semua orang rumah masih tetap membutuhkannya, terutama ibu mertua yang tidak bisa membuka internet untuk mengunjungi situs Banjarmasin Post On-line atau issuu.com/denny_bpost/).
Wulan Guritno bisa plin-plan?
Seperti sudah diketahui publik, artis Wulan Guritno sedang mengalami “musibah” gagal menjadi calon legislatif untuk Pemilu 2009 nanti.Kabarnya dia “memalsu ijazah” untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif.Isu miring ini tentu saja dibantahnya, karena katanya dia mengalami keterlambatan menerima ijazah asli dari almamaternya, yaitu sebuah SMA di London, Inggris.
Apakah semangat Wulan masih ada untuk mencalonkan diri kembali sebagai calon legislatif pada pemilu berikutnya di tahun 2014?Maka jawaban plin-plan Wulan Guritno bisa anda baca di koran Banjarmasin Post tanggal 03 Desember 2008.Pada halaman 3 dengan judul Tak Kapok Jadi Caleg, diceritakan Wulan Guritno siap untuk menjadi caleg pada Pemilu 2014, sedangkan pada halaman 27 tiba-tiba Wulan balik kanan dan masih pikir-pikir untuk menjadi caleg lagi pada pemilu tahun 2014, dengan judul berita Wulan Guritno Patah Arang Jadi Caleg.
Saya tidak tahu, apaklah Wulan Guritno yang plin-plan, wartawan pengisi berita yang berbeda dan editornya tidak jeli, atau hanya upaya mengisi kekosongan halaman secara konyol?
Ada yang bilang blogger adalah orang paling narsis sedunia dan ngeblog adalah upaya seseorang untuk menonjolkan dirinya.Pendapat ini sah-sah saja karena dalam kenyataannya blog memang tempat seseorang menampilkan dan mempromosikan diri serta ide-ide.
Selebritis-selebritis berikut adalah orang-orang yang sudah ngetop, namun tetap berupaya menampilkan satu sisi lain dari dirinya, yang barangkali berbeda dari yang pernah diketahui oleh penggemarnya.Mereka membuat blog – ada juga yang dibikinkan, misalnya upaya tempo.com dengan seleb.tv-nya – dan mencoba menyampaikan pikiran dan perasaannya.Seperti juga blogger pada umumnya, selain upaya menyampaikan ide, blog bagi para selebritis adalah salah satu upaya “menjual”.
Pemberian nama kepada anak memang tidak ada aturan bakunya.Mau memberikan nama apa pun menjadi sah-sah saja.Karena hak kedua orang tuanya untuk memberikan sebuah nama kepada anaknya.
Sebuah nama yang diberikan kepada anak pasti ada maksud dan pengertian tersendiri.Uniknya pafa selebritis berikut ini memberikan nama-nama yang tidak lazim atau menggunakan kata-kata unik untuk nama anaknya.
Semoga bermanfaat untuk Anda yang mungkin sekarang sedang menantikan kelahiran bayinya.Barangkali daftar nama anak para selebritis berikut bisa menjadi inspirasi bagi Anda.
Ahmad Al Gazali, El Jalaluddin Rumi, dan Abdul Qodir Jaelani : Dhani Ahmad & Maia (nama sufi)
Anakku Lelaki Hoed & Pria Bernama Hoed : Anto Hoed-Melly Goeslow
Azkanio Nikola Corbuzier : Deddy Corbuzier (Azkanio & Nikola nama pesulap)
Cara Azalia Permana : Natasha Dewanti / pemain sinetron (cara = dengan jalan)
Lirik Sabila Musakinah : Bebi Romeo & Meisya Siregar (asal dari kata lyric)
Muhammad Kale Mata Angin : Rachel Maryam & Ebes
Queennara Latyza Brillians : Li Natalia & Yusuf Qiber
Aanisah & Tahmel : Macy Gray
Alaia : Stephen Baldwin
Alastair Wallace : Rod Steward & Penny
Apple & Moses : Chris Martin and Gwyneth Paltrow
Assisi : Jade Jagger
Astrella Celeste & Oriole Nebula: Donovan and Linda Lawrence
Atherton Grace: Don Johnson and Kelley Phleger
Atticus : Isabella Hoffman & Daniel Baldwin
Audio Science: Shannyn Sossamon (Aktris)
Aurelius Cy: Elle Macpherson and Arpad Busson
Ava : Aidan Quinn/Reese Witherspoon & Ryan Philippe/John McEnroe
Banjo : Patrick & Rachel Griffiths
Barron William : Melanie Knauss & Donald Trump
Betty Kitten : Jane Goldman & Jonathan Ross
Blue Angel: U2's The Edge and Aislinn O'Sullivan
Bluebell Madonna: Geri Halliwell
Brooklyn, Romeo, Cruz & Calico : David and Victoria Beckham
Camera: Arthur Ashe and Jeanne Moutoussamy
Chester : Rita Wilson & Tom Hanks
Coco : Courtney Cox & David Arquette
Cosima : Nigella Lawson
Denim Cole & Diezel Ky: Toni Braxton and Keri Lewis
Destry: Steven Spielberg and Kate Capshaw
Dexter : Diane Keaton (nama anak laki-laki untuk anak perempuan)
Dixie Dot & Bibi Belle : Anna Ryder Richardson
Elijah Bob Patricus Guggi Q : Bono
Eugenie : Sarah Ferguson & Prince Andrew
Fifi Trixibell,Peaches Honey Blossom & Little Pixie : Bob Geldof and Paula Yates
Frances Bean : Courtney Love & Kurt Cobain
Fuchsia: Sting and Frances Tomelty
Gaia: Emma Thompson and Greg Wise
George Junior, George III, George IV, George V, George VI, Freeda George,
Georgetta, Michi, Leola, Natalie : George Foreman (boxer)
God'Iss Love Stone : Lil’Mo
Grier Hammond & Rowan : Brooke Shields & Chris Henchy
Gulliver : Gary Oldman and Donya Fiorentino
Heaven : Lil' Mo
Heavenly Hiraani Tiger Lily : Paula Yates and Michael Hutchence
Hopper : Sean Penn and Robin Wright
Ireland: Alec Baldwin and Kim Basinger
Jaz : Steffi Graf and Andre Agassi
Jazz Domino : Joe Strummer
Jermajesty : Jermaine Jackson and Alejandra Genevieve Oaziaza
Kal-El Coppola : Nicholas Cage (Kal-El adalah nama lahir Superman)