
Tapi tidak demikian halnya dengan dunia internet, khususnya jejaring perkawanan facebook. Jejaring yang sedang ngetop gara-gara Barack Obama mempopulerkannya hingga menghantarkan dirinya menjadi
Dengan menggunakan nama “Say No!!! to Megawati” sebanyak 34.000 orang yang sudah terdaftar sebagai anggota diancam oleh Sekjen PDIP Pramono Anung akan dilaporkan kepada Bawaslu. Menurutnya para pelaku bisa diancam pidana dengan UU No.10 Tentang Pemilu pasal 270 dengan hukuman 24 bulan karena bisa dikatagorikan kampanye hitam (black campaign). Pramono Anung juga menuduh upaya mendiskreditkan Megawati ini dilakukan oleh lawan politik Megawati.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahidah Suaib, yang dihubungi melalui telepon, Minggu (5/4) siang, mengatakan, di dalam Pasal 84 tentang Larangan Kampanye, sanksi hanya dapat dikenai jika kampanye hitam dilakukan oleh peserta, pertugas, atau pelaksana kampanye parpol.
Artinya, jika itu bukan dari ketiga unsur tersebut, tak bisa dikenai pidana pemilu. "Kita harus lihat dulu, siapa yang melaksanakan grup tersebut, ketiga unsur tadi, karena ada pembatasan dalam konteks UU Pemilu.
Tapi ada yang perlu dicermati dalam dunia politik, bahwa upaya menjelek-jelekkan diri sendiri ala Tukul Arwana sudah menjadi trend agar dibelaskasihani sebagai orang teraniaya. Bisa jadi dibalik kasus jejaring facebook ini ada orang PDIP sendiri di belakangnya?
Sumber berita : http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/04/06/11414393/PDI-P.Laporkan.Facebook.Say.No.to.Megawati.ke.Bawaslu
Sumber gambar : http://www.biskom.web.id/wp-content/uploads/2009/03/republik-facebook1.jpg
75.000 orang anggota group ini.
BalasHapusaku udah gabung grup ini ...... !!!
BalasHapusnote : saya bukan DEMOKRAT !
saya hanya rakyat yg kecewa dengan politik Mega