Selasa, Oktober 28, 2008

5 Langkah Reformasi untuk Kemakmuran Negara dalam 2 Tahun 5 Bulan


Barangkali sebagian kita sudah mengenal sosok pemimpin di masa daulah Bani Umaiah ini. Namanya adalah Umar Bin Abdul Aziz atau Umar II, lahir di Halwan, Mesir tahun 63 Hijriah atau 682 Masehi dan wafat bulan Februari 720 M. Dia adalah bagian dari kekuasaan Bani Umaiah yang berkuasa dari tahun 717 M sampai dengan 720 M. Dia anak dari Gubernur Mesir, Abdul Aziz.



Dia adalah seorang khalifah pemerintahan Islam yang ketika berada di tangannya, telah terjadi perubahan luar biasa dalam Daulah Islamiah yang Korup, mewah dan boros. Reformasi ekonomi besar-besaran dan habis-habisan akhirnya membalikkan keadaan yang begitu rusak menjadi kemakmuran yang luar biasa.


Ketika Umar Bin Abdul Aziz ditunjuk menggantikan posisi Abdul Malik Bin Marwan yang wafat sebagai khalifah. Pada awalnya dia merasa berat menerima amanah itu, selain karena persoalan internal kerajaan yang sangat kompleks, juga karena dia juga adalah bagian dari persoalan, bagian dari masa lalu.


Ketika akhirnya dia menerima jabatan ini, dia berkata kepada seorang ulama yang duduk di sampingnya bernama Al-Zuhri, “Aku benar-benar takut kepada neraka.”


Dari ketakutan kepada neraka inilah berawal cerita kepahlawanan. Dari umur beliau 37 tahun saat diangkat sebagai khalifah dan berakhir 2 tahun 5 bulan kemudian, ketika dia berumur 39 tahun, dengan sebuah fakta: reformasi total telah dilaksanakan, keadilan telah ditegakkan dan kemakmuran telah diraih. Sebagian ulama menyebutnya sebagai khulafaurrasyidin kelima sesudah Abu Bakar – Umar – Ustman – Ali.


Barangkali indikator kemakmuran pada saat kepemimpinan Umar Bin Abdul Aziz terdengar tidak masuk akal untuk ukuran saat ini, yakni ketika para amil atau petugas pemungut dan pembagi zakat berkeliling kampung untuk mencari kaum muztahiq – yang wajib menerima zakat – untuk membagikan zakat, namun tidak ada seorang pun yang mau menerima zakat. Negara benar-benar mengalami surplus, bahkan sampai utang-utang pribadi rakyat dan biaya-biaya pernikahannya ditanggung oleh negara.


Dia adalah seorang khalifah pemerintahan Islam yang ketika berada di tangannya, telah terjadi perubahan besar-besaran dalam Daulah Islamiah yang korup, mewah dan boros di masa Bani Umaian. Reformasi ekonomi besar-besaran dan habis-habisan akhirnya membalikkan keadaan yang begitu rusak menjadi kemakmuran yang luar biasa.


Langkah-langkah yang diambil oleh Umar Bin Abdul Aziz tersebut adalah :


1. Memulai reformasi dari diri sendiri.


a. Umar memerintahkan agar seluruh harta pribadinya dikembalikan ke kas negara, baik uang maupun barang, termasuk seluruh pakaian dan perangkat pribadinya yang mewah.


b. Dia menolak tinggal di istana dan lebih memilih tinggal di rumahnya yang lebih sederhana.


c. Pola hidupnya berubah dari seorang pecinta dunia kepada seorang zahid yang hanya mencari kehidupan akhirat yang abadi. Kurang tidur di malam hari untuk beribadah dan disiang hari mengurus negara.


d. Dia meninggalkan cara hidup mewah, bersenang-senang, makanan enak dan tidak tidur di siang hari, bagaimana umumnya para raja. Akibatnya badannya yang tadi berisi dan kekar berubah menjadi kurus dan ceking.



2. Memebersihkan anggota keluarganya sendiri


a. Dia memberikan dua opsi kepada istrinya, apakah memilih untuk mengembalikan seluruh harta dan perhiasan ke kas negara atau bercerai dengannya. Dan istrinya, Fatimah Binti Abdul Malik memilih untuk tetap ikut suaminya dalam perjuangan reformasi ini.


b. Dia menjawab protes anak-anaknya yang tidak pernah lagi merasakan makan makanan enak selama ayahnya menjadi khalifah dengan menangis tersedu-sedu. Lalu dia juga memberika dua pilihan kepada anak-anaknya, apakah memilih untuk menikmati makanan yang enak-enak dan menjebloskan ayahnya ke dalam api neraka atau tetap rela hidup dengan makanan sederhana dan kelak hidup bahagia di dalam surga. Anak-anaknya pun rela mengikuti jejak ayahnya.


3. Membersihkan kalangan keluarga di istana.


a. Dia memerintahkan menjual seluruh barang mewah di istananya dan mengembalikan hasil penjualannya ke kas negara.


b. Secara perlahan dia mulai mencabuti fasilitas-fasilitas mewah untuk kalangan keluarga istana.

Kalangan keluarga di istana protes keras, namun Umar Bin Abdul Aziz tidak bergeming. Hingga akhirnya mereka mengutus salah seorang bibinya Umar untuk membujuk Umar, dengan harapan hati Umar akan luluh mendengar rengekan seorang perempuan.


Ketika Umar mengetahui rencana tersebut, pada saat bibinya memasuki rumahnya, Umar memerintahkan pegawainya untuk mengambil uang logam dan sekerat daging. Lalu uang logam itu dibakarnya di hadapan bibinya, setelah itu keratan daging tadi diletakkan di atas uang logam yang panas, tentu saja daging itu menjadi terbakar dan gosong.


Umar lalu berkata kepada bibinya, “Apakah bibi rela menyaksikan saya dibakar di neraka seperti daging ini hanya untuk memuaskan keserakahan kalian? Berhentilah menekan atau merayu saya, sebab saya tidak akan pernah mundur dari perjuangan reformasi ini.”


Gerakan membersihkan diri sendiri, keluarga dan kalangan istana ini telah meyakinkan rakyat akan kuatnya kemauan politik untuk melakukan reformasi dalam kehidupan bernegara, khususnya dalam pemberantasan KKN. Umar Bin Abdul Aziz sudah menunjukkan tekadnya dan memberikan keteladanan yang begitu menakjubkan.


4. Gerakan penghematan


Dia melakukan penghematan total dalam penyelenggaraan negara. Hal ini menjadi mudah karena dia sudah menunjukkan kredibilitas sebagai khalifah. Dan dampak penghematan ini sangat luas dalam rangka menyelesaikan krisis ekonomi saat itu.


Penghematan tersebut antara lain :


a. Penyederhanaan struktur negara dan rantai birokrasi serta administrasi yang rumit.


b. Perubahan gaya hidup para penyelenggara negara menjadi sangat sederhana.


c. Membersihkan negara dari pejabat-pejabat korup.


Contoh cerita penghematan dalam penyelenggaran administrasi negara adalah ketika gubernur Madinah mengirim surat kepada Umar Bin Abdul Aziz untuk meminta tambahan blangko surat untuk keperluan administrasi kependudukan. Tetapi Khalifah membalas dengan membalik surat itu dan menulis jawabannya di bagian belakangnya yang kosong, “Kaum Muslimin tidak perlu mengeluarkan hartanya untuk hal-hal yang tidak diperlukan oleh mereka, seperti blanko surat yang sekarang engkau minta.”


5. Redistribusi kekayaan negara


a. Memajukan sektor real dan mendorong semangat kewirausahaan di tengah masyarakat.


b. Meningkatkan penarikan zakat dan menyalurkan kepada muztahiq atau yang berhak menerima zakat.


Kedua hal tersebut saling berkaitan erat, yakni semakin banyak pengusaha yang berhasil berarti pembayaran zakat semakin tinggi. Apabila para penerima zakat terpenuhi haknya berari meningkatkan daya beli dan konsumsi, hal ini berari meningkatnya demand dari sisi masyakarat. Secara langsung peningkatan suplay akan terjadi dari sisi pengusaha, sehingga ekonomi berkembang dan berputar. Artinya konsumsi masyarakat yang meningkat akan turut meningkatkan produksi.


Pola distribusi zakat sebagai bentuk subsidi langsung bukan hanya akan menghilangkan kemiskinan tapi juga akan menjadi faktor stimulan bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat makro.

Yang terjadi kemudian di masa kekhalifahan Umar Bin Abdul Aziz adalah jumlah pembayar zakat terus meningkat, seiring meningkatnya jumlah wirausaha dan pebisnis, sedangkan jumlah muztahiq atau yang wajib menerima zakat justru berkurang, bahkan habis sama sekali. Para amil zakat berkeliling ke pelosok-pelosok negara sampai ke Afrika untuk membagikan zakat, tetapi tidak seorang pun yang mau menerima zakat, karena mereka sudah hidup berkecukupan dan mempunyai usaha sendiri.


Negara mengalami surplus. Kekayaan negara akhirnya dipergunakan untuk subsidi pembayaran hutang-hutang prbadi rakyatnya dan subsidi sosial, seperti biaya perkawinan. Hingga suatu saat terjadi di masa itu, negara membuat pengumumam :


"Negara akan menanggung seluruh biaya pernikahan bagi setiap pemuda yang hendak menikah di usia muda."



Sumber : Tulisan Yohandromeda Syamsu, Dosen Poltekkes Bjm.

Sekjen Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) di Harian B.Post tgl.061005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar