Bulan Oktober diperingati sebagai Bulan Bahasa dan tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari Bangga Berbahasa
Sebagai bahasa resmi negara penggunaan Bahasa Indonesia ditetapkan oleh Pemerintah dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 36 yang bunyinya: Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Kemudian dengan dikeluarkannya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan edisi kedua berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987, dicermatkan pada Rapat Kerja ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu, tanggal 16–20 Desember 1990 dan diterima pada Sidang ke-30 Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia di Bandar Seri Begawan, tanggal 4–6 Maret 1991, maka kedudukan Bahasa Indonesia sudah sangat kokoh, baik sebagai bahasa resmi di dalam kegiatan penyelenggaraan negara, juga sebagai bahasa pengantar di dalam kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan tulis-menulis dan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
Menulis adalah kegiatan yang tidak bisa dilepaskan dari penggunaan bahasa, karena bahasa adalah alat utama dalam dunia tulis-menulis. Tanpa bahasa seorang penulis tidak mungkin bisa menggambarkan pikiran dan perasaannya kepada para pembaca. Jadi hubungan antara pikiran dan perasaan seorang penulis dengan bahasa adalah seperti hubungan antara ruh dan tubuh. Pikiran dan perasaan seorang penulis adalah ruh dan bahasa adalah tubuhnya. Penulis tidak akan bisa menampilkan pikiran dan perasannya tanpa adanya bahasa sebagai alat pengungkapan itu.
Setiap bahasa mempunyai aturannya sendiri-sendiri, begitu juga dengan Bahasa Indonesia. Aturan dalam berbahasa seharusnya dipatuhi oleh pengguna bahasa agar tercipta ketertiban dan keteraturan dalam berbahasa. Selain itu juga menumbuhkan rasa bangga dalam menggunakannya.
Jadi di dalam kegiatan tulis-menulis mutlak adanya kepatuhan terhadap aturan dalam berbahasa. Di dalam penggunaan Bahasa Indonesia berarti adanya kepatuhan terhadap Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan seperti telah disebutkan sebelumnya.
Keragaman budaya dan bahasa daerah bersifat memperkaya Bahasa Indonesia
Banyak kata serapan yang dijadikan sebagai kata
Lalu bagaimana dengan bahasa aslinya? Tentu saja penggunaan bahasa aslinya seperti bahasa asing (Inggris atau Arab) atau bahasa daerah tetap boleh dipergunakan, tetapi hanya dalam pembicaraan-pembicaraan yang bersifat informal dan dalam kehidupan sehari-hari saja. Sedangkan dalam kegiatan resmi negara, seperti di dalam kegiatan kenegaraan dan penyelenggaraan negara, dunia pendidikan, jurnalisme dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bersentuhan dengan masyarakat luas diharuskan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar tersebut.
Kegiatan tulis-menulis dan penggunaan kata-kata Bahasa Indonesia yang tidak
Kalau kita mau jujur, dari banyak tulisan yang sudah ditampilkan di beberapa blog, juga di dalam blog ini masih ada tulisan yang di dalamnya terdapat unsur kata yang tidak
1. Kemampuan kita sebagai penulis masih kurang dalam berbahasa
2. Kurangnya kemauan kita untuk mencari referensi yang bisa dijadikan standar dalam berbahasa
3. Adanya kesulitan yang dialami oleh pihak administrator blog apabila diharuskan mengadakan pemerikasaan dan koreksi atas setiap warta yang diterimanya (untuk blog yang di dalamnya memuat tulisan / posting dari luar.
4. Posting yang didalamnya digunakan tata bahasa yang
5. Dibutuhan waktu lebih lama untuk menyelesaikan sebuah tulisan, karena harus ada pemeriksaan terhadap penggunaan tata bahasanya (mungkin hal ini tidak akan terjadi lagi apabila penulis sudah terbiasa melakukannya).
Contoh penggunaan kata tidak
Tahukan Anda bahwa kata cabe itu tidak
Begitu juga kata admin, sebetulnya kata bakunya adalah administrator seperti yang digunakan pada kalimat tersebut di atas. Banyak lagi contoh lainya, seperti riil yang kata bakunya real, analisa yang kata bakunya analisis, budget yang kata bakunya bujet, dan kata tapi yang sering dipergunakan oleh kita kata bakunya adalah tetapi.
Kesalahan tata bahasa yang sering terjadi adalah pemenuhan ketentuan gramatikal dalam penulisan kalimat. Sebagai contoh adalah kalimat: buku yang saya pinjam seharusnya buku yang dipinjam oleh saya.
Terus terang, saya sendiri mengalami kesulitan yang besar kalau diharuskan untuk mematuhi semua aturan dalam berbahasa
Namun semua keputusan dikembalikan kepada diri pribadi masing-masing penulis. Karena di dalam dunia tulis-menulis terdapat unsur seni yang apabila dipaksa untuk memenuhi aturan yang
Kamus kata tidak baku dan kata bakunya dan Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Sebagai bagian akhir dari tulisan ini saya mencoba memberi sebuah alat bantuan berupa kamus kata tidak
Sampai di sini dulu, semoga tulisan ini bermanfaat bagi Anda, bloggers dan pembaca blog semuanya.
Kayanya sulit deh, lagi pula tdk ada aturan hukum tentang tata penggunaan bahasa di blog.
BalasHapusTapi saya salut dengan anda yang masih ingat dgn Aturan Bahasa Indonesia