Pernah tayang di Wikimu pada Kanal Opini, Sabtu 31-05-2008 08:41:08
Membahas masalah rokok dan bahayanya mungkin sudah tidak perlu lagi, karena hampir semua orang sudah tahu. Hampir di banyak rumah sakit, puskesmas, poliklinik atau tempat praktek dokter bisa ditemui pamflet yang menjelaskan tentang bahaya rokok dan zat-zat berbahaya yang dikandungnya. Dengan gaya bahasa yang dipergunakan sedemikian rupa agar pembacanya menjadi sedikit, agak atau bahkan sangat takut akan bahayanya merokok, dan akhirnya akan mengurangi atau malahan berhenti merokok.
Jumlah perokok, pabrik rokok, serta merek rokok baru yang semakin bertambah
Setiap hari kita tidak akan pernah terbebas dari rokok dan asapnya. Iklan-iklan rokok yang memang sudah tidak boleh ditayangkan di televisi, tapi tetap selalu hadir di depan mata kita, baik berupa sapanduk, billboard besar di tengah jalan, maupun pamflet yang ditempel di sembarang tempat. Setiap ada event besar, baik pergelaran musik, penampilan artis penyanyi dan bahkan seminar, biasanya juga tidak bisa lepas dari peran perusahaan rokok sebagai sponsornya. Dari gambar dan tulisan iklan itu kita mengetahui bahwa jumlah merek rokok baru selalu bermunculan dengan menawarkan taste (rasa) atau pun keunggulan lain yang mungkin bisa menarik minat perokok lama atau calon perokok baru untuk mencoba mengisapnya.
Mengenai jumlah perokok sekarang ini di Indonesia saya yakin selalu bertambah setiap harinya - walaupun saya tidak mempunyai data angka yang pasti - namun saya sudah dapat menarik kesimpulan sederhana dari semakin bertambahnya anak lelaki usia sekolah yang menjadi perokok di lingkungan saya. Masih sekolah saja mereka sudah menjadi perokok, bagaimana bila sudah lulus dan bekerja ? Bahkan banyak pengangguran yang juga menjadi perokok aktif, padahal tidak mempunyai sumber penghasilan. Bisa ditebak kira-kira siapa yang dimintai uang setiap hari untuk membeli rokok.
Tidak adanya upaya tegas pemerintah
Sampai hari ini tidak ada sedikitpun ada upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah produksi rokok di Indonesia. Tidak ada pembatasan jumlah produksi bagi perusahaan rokok, dan juga tidak ada pembatasan jumlah pabrik rokok di Indonesia - saya tidak mengatakan upaya menutup pabrik rokok, karena akan dipersoalkan dengan masalah nasib pekerja pabrik rokok dan pendapatan negara melalui cukai. Dan juga yang tidak kalah pentingnya adalah tidak ada pembatasan dengan tegas - sekaligus sanksi bagi yang melanggar - wilayah-wilayah publik yang tidak boleh ada asap rokoknya. Kecuali mungkin di dalam pesawat terbang, di dalam bioskop sekelas Studio 21 dan di ruang tunggu dokter, rumah sakit atau di dalam bis ber-AC.
Sama basa-basinya dengan peringatan di bungkus rokok
Peringatan akan bahayanya sesuatu barang seharusnya diiringi dengan upaya mencegah barang tersebut dipergunakan oleh orang lain. Apabila orang diperingatkan akan bahaya sesuatu barang, akan tetapi orang bisa dengan bebas memperoleh barang tersebut dan bebas pula mempergunakannya, maka peringatan tersebut dapat digolongkan peringatan basa-basi. Basa-basi apabila diterjemahkan secara bebas adalah basa artinya bahasa atau ucapan dan basi artinya sudah busuk dan tidak bisa dimakan lagi. Jadi peringatan basa-basi bila diartikan secara bebas menjadi peringatan dengan ucapan yang sudah busuk dan tidak bisa dipakai.
Pun begitu dengan hari yang diperingati sebagai Hari Bebas Tembakau ini. Di hari ini katanya diharapkan para perokok aktif meninggalkan kebiasaan merokoknya dan orang-orang yang bukan perokok (perokok pasif) bisa merasakan sehari bebas dari asap rokok. Tapi hal ini rasanya belum cukup, hari ini pun seharusnya semua pabrik rokok di dunia berhenti berproduksi dan semua pedagang rokok menghentikan kegiatan jual belinya, begitu juga semua iklan produk rokok ditutup di seluruh dunia. Bagaimana ? Apakah yang demikian sudah terjadi sepenuhnya ?
Hari Bebas Korupsi
Nah, sebagai penutup basa-basi ini ada satu usul basi-basi yang mungkin bisa menjadi inspirasi bagi pemerintah, bagaimana kalau dibuat sebuah lagi hari peringatan bernilai basa-basi, yaitu Hari Bebas Korupsi, dimana pada hari itu semua kegiatan yang bersifat korupsi dihentikan, kemudian dihitung secara nasional kira-kira berapa uang negara yang berhasil diselamatkan dalam satu hari itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar