Di jalanan kita mungkin pernah berjumpa dengan mobil tangki pengangkut minyak tanah bersubsidi untuk rakyat, yang pada bagian belakang tangkinya bertuliskan : "GUNAKANLAH BAHAN BAKAR GAS SEBAGAI PENGGANTI MINYAK TANAH UNTUK KEPERLUAN RUMAH TANGGA ANDA KARENA LEBIH BERSIH DAN MUDAH PENGGUNAANNYA", atau dalam bentuk redaksional yang lain. Anjuran ini terkesan janggal untuk kita, karena disampaikan oleh mobil yang notabene menjual minyak tanah kepada konsumennya. Kalau akibat anjuran ini banyak orang tidak membeli minyak tanahnya karena sudah menggantinya dengan bahan bakar gas, bagaimana ? Nah, jadilah terkesan anjuran ini hanya basa basi dikarenakan adanya keharusan turut mendukung program pemerintah. Sedangkan pedagang minyak pemilik mobil tangki tersebut tetap akan menjual minyak tanahnya kepada konsumennya. Bukannya membawa gas elpiji di dalam tabung dan menawarkannya sebagai pilihan.
Bagaimana dengan peringatan yang terdapat di setiap bungkus rokok? Pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan memerintahkan kepada setiap perusahaan rokok di Indonesia untuk mencantumkan pada setiap bungkus rokok yang diproduksinya atau yang diimpornya kalimat "PERINGATAN : MEROKOK BISA MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN". Peringatan tersebut merupakan antisipasi apabila di kemudian hari terjadi tuntutan hukum kepada perusahaan rokok yang membuat atau mengimpor rokok dan pemerintah yang memberikan ijin beredarnya rokok oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan kesehatannya akibat mengisap rokok tersebut. Hal itu pernah terjadi di Amerika Serikat, dimana seorang perokok yang kemudian mengidap penyakit kanker gara-gara mengisap rokok berhasil memenangkan perkara tuntutan di pengadilan atas perusahaan rokok yang diisapnya serta pemerintah yang memberi ijin rokok tersebut beredar. Satu lagi contoh kalimat basa basi yang berbentuk sebuah peringatan.
Kenapa dibilang basa basi? Kalimat peringatan seyogianya diiringi dengan perbuatan nyata berupa pelarangan dengan sesungguhnya. Sebagai contohnya adalah peringatan akan bahaya merokok dan menghidupkan mesin kendaraan pada saat bahan bakar minyak sedang diisikan ke tangki bahan bakar mobil kita di SPBU. Apabila ada ditemui pengendara yang merokok atau menghidupkan mesin kendaraannya padahal petugas sudah bersiap mengisikan tangki bahan bakar kendaraannya, si petugas SPBU pasti akan menegur si pengendara agar mematikan api rokoknya atau mesin kendaraannya. Karena kalau dibiarkan, si petugas takut akan terjadi kebakaran di SPBU tempatnya bekerja. Hal ini karena si perugas SPBU tahu bahayanya bahan bakar minyak (apalagi premium) apabila berdekatan dengan api.
Bagaimana menurut Anda dengan peringatan yang tercantum di sebuah bungkus rokok ? Apakah bukan basa basi namanya bila peringatan diberikan tapi rokok tetap ditawarkan ? Seharusnya menurut logika umum rokok itu dilarang peredarannya, jadi tidak perlu susah-susah membikin peringatan. Wong, jelas-jelas mengakibatkan berbagai penyakit yang berbahaya. Kalau bisa begitu biarkan saja beredar minuman keras, obat-obatan terlarang dan narkotika, juga jamu-jamu tradisional yang berbahaya bagi kesehatan, dan lain-lain barang yang berbahaya lainnya. Sebagai contohnya peredaran narkoba bisa dilegalkan dan akan merupakan sumber pemasukan negara yang luar biasa, karena tinggal dikasih label peringatan dengan huruf besar :
PERINGATAN : MENGGUNAKAN NARKOBA BISA BERAKIBAT KECANDUAN DAN KEHILANGAN KONTROL DIRI SERTA BERBAGAI PENYAKIT BERBAHAYA SEPERTI AIDS, KANKER, JANTUNG, IMPOTENSI, DAN KEMATIAN DIPERCEPAT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar