Pernah tayang di Wikimu pada Kanal Opini, Minggu 17-08-2008 11:13:29
Di sebuah perusahaan money changer saya bertemu dengan dua orang turis asing yang sedang menukarkan uang asingnya dengan uang rupiah kita. Setelah menghitung-hitung mereka oke dengan nilai uang rupiah yang akan mereka terima. Tetapi yang menarik adalah keheranan mereka setelah menerima uang rupiah kita. Si orang asing bingung dan bertanya kepada si kasir - setelah dialih bahasa. "Kenapa ada dua macam uang yang berbeda tapi bernilai sama ?" Si bule menunjukkan dua lembar uang ratusan ribu yang bergambar dwi tunggal Soekarno-Hatta, yang satu berbahan kertas dan yang lain terbuat dari campuran plastik. Yang berbahan kertas keluaran tahun 2004, sedangkan yang berbahan campuran plastik keluaran tahun 1999.
Si kasir bingung menjawab pertanyaan tersebut. Bukannya tidak mengerti bahasanya, tetapi tidak tahu harus menjawab apa. Akhirnya setelah lama terdiam, si kasir pun menjawab dalam bahasa Inggris - ini juga sudah dialih bahasa. "Tidak tahu, Sir. Di negara kami uangnya memang terdiri dari dua macam." Si kasir mencoba menjelaskan dengan memperlihatkan uang kertas lima puluh ribuan yang memang juga terdiri dari dua macam. Yang keluaran lama berukuran agak lebih besar dari yang baru. Yang lama keluaran tahun 1999 bergambar pahlawan W.R. Supratman dan yang baru keluaran tahun 2005 bergambar pahlawan I Gusti Ngurah Rai.
Si bule memegang kedua jenis uang kertas yang diperlihatkan oleh si kasir. Dia tersenyum dan kemudian menoleh kepada temannya. Mereka berbicara dengan berbisik sambil tertawa. Yang saya tangkap dari pembicaraan mereka adalah mereka bilang Indonesia adalah negara yang unik.
Si bule memang pantas untuk tertawa, karena di negara mereka - mereka orang Amerika, maksud saya Amerika Serikat - tampilan uang kertas mereka tidak berubah sejak pertama kali diterbitkan. Uang kertas yang dicetak baru biasanya hanya mengalami perubahan pada teknik pengamanan agar sulit untuk dipalsukan. Sedangkan gambarnya tidak diganti.
Nah, rupanya si bule baru pertama kali jalan-jalan ke Indonesia. Jadi dia baru mengetahui kalau uang di negara kita ada yang berbeda gambar untuk nilai yang sama.
Kebijakan Bank Indonesia
Kalau dirunut-runut penyebab permasalahan ini adalah kebijakan dari bank sentral, yaitu Bank Indonesia. Seandainya Bank Indonesia segera mengumumkan bahwa uang lama sudah tidak berlaku lagi dan secara bertahap tidak mengedarkan lagi uang lama tersebut setelah masuk ke Bank Indonesia, pasti uang tersebut akhirnya tidak beredar lagi di tengah masyarakat.
Dan yang menjadi pertanyaan adalah penggantian gambar uang yang terjadi berulang kali dengan alasan pengamanan dari pemalsuan. Padahal belajar dari negara Amrik - negaranya si bule tadi - untuk peningkatan segi keamanan cukup diperbaharui teknik pengamanannya saja, tidak perlu diganti gambarnya.
Kemudian saya menjadi maklum ketika teringat bahwa di negara kita yang tercinta ini, proyek-proyek penggantian dan perbaikan memang harus secara kontinyu dilaksanakan. Seperti proyek penggantian kabel telepon, pipa PDAM, dan perbaikan jalan yang "selalu" akan rusak lagi setelah enam bulan di pergunakan - khususnya di daerah-daerah. Katanya buat ngasih kerjaan sama pemborong-pemborong proyek - yang juga akan memberikan fee kepada si pejabat dan agar uang anggaran belanja daerah dan negara menjadi terpakai, kalau tidak dipergunakan maka di tahun anggaran berikutnya uang anggarannya akan dikurangi. Ah, UUD alias ujung-ujungnya duit.
Kembali ke cerita si bule. Setelah si bule pergi, saya teringat kata-kata si bule itu kepada temannya : Indonesia adalah negara yang unik. Dan saya pun berkata dalam hati, "Coba you tinggal di sini lebih lama, pasti akan menemukan lebih banyak keunikan lagi."
(Tulisan ini terinspirasi - sekaligus mencoba menjadi jawaban - dari tulisan Maria Chan di Kanal Suara Konsumen (17/8) berjudul "Koin Pecahan Rp. 50,- Tidak Laku lagi???")
Tidak ada komentar:
Posting Komentar