Pernah dimuat di Wikimu pada Kanal Opini, Senin 12-05-2008 08:20:32
Dalam beberapa minggu ini stasiun-stasiun televisi kita dengan gencar memberitakan tentang artis-artis keturunan asing atau pun blasteran yang berstatus WNA yang sedang diburu-buru pihak Imigrasi kita terkait dengan masalah keimigrasian. Kebanyakan mereka mengalami permasalahan mengenai masa izin tinggal dan penyalahgunaan izin tinggal. Artis-artis tersebut kebanyakan sudah sangat dikenal karena biasanya mengisi beberapa acara di televisi, baik sebagai pemain sinetron, presenter bahkan ada yang menjadi pelawak.
Permasalahan keimigrasian tersebut seharusnya tidak perlu terjadi, seandainya si artis memperhatikan dengan seksama peraturan yang ada dan dengan rutin melapor serta memperpanjang masa izin tinggalnya di Indonesia. Apalagi mereka sangat dikenal, sehingga keberadaan mereka pun akan selalu diawasi dengan seksama oleh pihak yang berwenang dalam hal ini pihak Imigrasi.
Kenapa mereka melalaikan hal tersebut ? Apakah karena mereka sedang keasyikan bekerja dan mengumpulkan rupiah di Indonesia, sehingga mengabaikan peraturan yang berlaku untuk mereka di sini ? Boleh saja mereka berdalih karena ketidaktahuan atau kurangnya informasi, tapi pihak yang berkepentingan kan mereka, jadi sudah seharusnya merekalah yang proaktif mencari informasi dan memperhatikan hal-hal yang terkait dengan keberadaan mereka di Indonesia.
TKA yang disayang
Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia kebanyakan menempati posisi-posisi penting di perusahaan-perusahaan, baik perusahaan asing yang membuka cabangnya di sini maupun perusahaan swasta nasional. Jabatan Direktur maupun manager biasanya adalah jabatan-jabatan yang ditempati oleh mereka. Apakah kelebihan mereka dibanding tenaga kerja dalam negeri? Apakah kualifikasi mereka lebih dari pada rekannya yang asli Indonesia? Sejauh ini tidak begitu kelihatan perbedaan, kecuali mereka umumnya memiliki penampilan yang lebih menarik dan barangkali kemampuan lobbying yang bisa diandalkan.
Untuk bidang seni, baik bidang menyanyi maupun seni peran, seperti sinetron dan bintang film serta presenter di televisi-televisi, wajah-wajah asing baik asli maupun blasteran atau indo biasanya lebih menarik dan menjual. Terlepas dari segi kualitas kemampuan mereka. Sebagian dari bule-bule ini ada yang sudah menjadi warga Negara Indonesia adapula yang masih berkewarganegaraan asing. Mereka umumnya tinggal di Indonesia disebabkan salah seorang orang tuanya asli Indonesia atau memang berniat bekerja di Indonesia.
Penghasilan TKA di Indonesia bisanya di atas penghasilan rata-rata tenaga kerja Indonesia pada umumnya. TKA yang bekerja di perusahaan-perusahaan biasanya diberikan standar gaji yang lebih dari pada rekannya yang asli Indonesia. Begitu juga dengan artis-artis asing di Indonesia. Penghasilan mereka yang cukup besar di sini membuat mereka tidak berminat untuk kembali ke negara asal mereka. Barangkali di negara asalnya tingkat persaingan cukup tinggi dan kesempatan kerja yang tersedia cukup terbatas untuk tingkat kemampuan yang dimilikinya. Itu sebabnya artis-artis tersebut berusaha dengan keras untuk tetap tinggal dan bekerja di Indonesia. Perkawinan dengan orang lokal biasanya dilakukan dengan tujuan mempermudah proses ini.
TKI yang malang
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri kebanyakan menempati posisi yang lebih rendah. Contohnya beberapa bidang pekerjaan seperti pembantu rumah tangga, buruh di pabrik-pabrik, restoran-restoran, toko-toko maupun bekerja sebagai pelaut atau anak buah kapal pada perusahaan perkapalan. Ada beberapa yang beruntung sebagai tenaga pengajar di Universitas atau sebagai manager di perusahaan setempat yang bergerak di bidang industri, perusahaan minyak, komunikasi, maupun sebagai tenaga teknisi di pabrik-pabrik.
TKI yang mempunyai jabatan atau pekerjaan yang berpenghasilan cukup tinggi tidak akan menemui kesulitan untuk hidup di luar negeri. Tapi akan sangat berbeda untuk TKI yang berpenghasilan cukup rendah untuk memenuhi standar hidup di negara tempat mereka tinggal. Karena penghasilan tersebut biasanya bukan hanya untuk keperluan pribadi, tetapi juga harus dikirim untuk keperluan keluarga di Indonesia. Sehingga penghasilan mereka akan dirasa kurang memadai disebabkan tingginya standar biaya hidup di luar negeri. Pada akhirnya hidup di negeri orang tetap harus dengan mengencangkan ikat pinggang dan lebih banyak gigit jari.
Perlakuan yang sewenang-wenang terhadap TKI di luar negeri sering menjadi berita yang menyedihkan. Betapa kita menjadi pilu mendengar TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga telah tewas bunuh diri karena tidak tahan dengan penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya. Atau TKI yang pulang ke Indonesia dalam keadaan hamil karena diperkosa majikannya ditambah lagi dengan tubuh yang hampir cacat serta penuh dengan bekas pukulan dan siksaan yang diterima selama mereka bekerja di sana.
Jumlah TKI yang berstatus pekerja rendahan tentu lebih banyak daripada saudara-saudaranya yang beruntung menempati posisi-posisi lumayan. Dan para TKI inilah yang biasanya terlihat lebih ramai berjejal-jejal di kantor KBRI di luar negeri untuk mengurus perpanjangan visa tinggalnya. Atau yang terlihat berduyun-duyun di loket keimigrasian khusus TKI di bandar udara ketika pulang ke Indonesia atau mau kembali ke negara tempatnya bekerja. Mereka inilah pahlawan-pahlawan devisa yang rela harus meninggalkan keluarga dan kampung halaman tercinta demi sebuah perubahan nasib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar