Senin, September 29, 2008

Kuota Mudik, Solusi yang Perlu Dipertimbangkan


Mudik atau pulang kampung sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia setiap menjelang hari besar keagamaan. Alasan bertemu orang tua, keluarga atau kaum kerabat yang sudah lama tidak bertemu menjadi sebab utama banyak orang melakukan mudik.

Selain memerlukan persiapan dana yang cukup, mudik juga memerlukan kesiapan kendaraan yang prima , fisik yang sehat dan yang terakhir mungkin sering terlupakan adalah kesiapan mental yang kuat dan emosi yang terkendali.

Kebanyakan orang lebih menekankan kepada kesiapan yang bersifat fisik dan kelihatan, seperti mengupayakan membawa uang yang cukup bahkan kadang berlebih – ada istilah penghasilan setahun habis untuk sekali mudik. Hal ini mungkin saja terjadi apabila yang bersangkutan pulang kampung yang cukup jauh, misalnya dari Kalimantan ke Sumatera atau ke daerah Indonesia Timur. Selain itu kesiapan fisik kendaraan atau badan juga lebih sering diutamakan, baik dengan mempersiapkan mesin kendaraan dengan membawa ke bengkel terlebih dulu atau menyediakan vitamin dan menyediakan obat-obatan untuk kesiapan fisik.

Tapi bagaimana dengan kesiapan mental ? Sudahkah dipersiapkan dengan baik ? Untuk menghadapi situasi yang sangat mempengaruhi emosi seperti macet di perjalanan hingga berjam-jam, atau situasi antri dan berjejal untuk masuk ke dalam angkutan umum seperti kereta api atau kapal laut. Bagaimana juga dengan mental para pengemudi angkutan umum, sudahkan benar-benar siap menghadapi situasi lalu lintas yang sangat padat dan masing-masing seperti dikejar oleh waktu dan setoran ?

Teori peluang dan hukum gerak molekul

Situasi terakhir mudik yang disiarkan di televisi membuka mata kita bahwa resiko mudik berupa kecelakaan lalu lintas di jalan raya, kemacetan di jalan dan juga permasalahan mudik lainnya meningkat seiring meningkatnya jumlah pemudik.

Arus mudik yang besar terjadi terutama dari DKI Jakarta ke daerah-daerah di Jawa Tengah maupun Jawa Timur serta ke daerah di Sumatera, begitu juga dari daerah-daerah lain di Indonesia ke Pulau Jawa. Sedangkan dari Jawa Tengah dan Timur ke daerah-daerah lain jumlah pemudik tidak sebesar dari luar Jawa ke daerah tersebut.

Menurut teori peluang, jumlah pemudik berbanding lurus dengan kemungkinan atau peluang terjadinya resiko mudik, seperti resiko kecelakaan di jalan raya, kemacetan di jalan dan lain-lainnya. Artinya semakin banyak jumlah pemudik maka jumlah resiko mudik juga akan turut meningkat. Pada angka tertentu hal tersebut barangkali tidak tampak memprihatinkan, tapi bagaimana dengan yang sudah terjadi sekarang ? Di H minus 2 ini sudah terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas yang cukup banyak menelan korban seperti beberapa berita kecelakaan di berbagai tempat yang disampaikan stasiun-stasiun televisi.

Sedangkan menurut hukum gerak molekul, semakin tinggi kerapatan molekul, maka suhu dan tekanan akan semakin meningkat dan tabrakan antar molekul juga akan meningkat. Hal ini berarti semakin meningkat jumlah pemudik, maka situasi tidak terkendali akan semakin meningkat juga yakni tertekannya jiwa sehingga meningkatkan suhu perasaan yang akan berakibat emosi menjadi tidak stabil. Pemudik bisa mudah marah dan pengemudi angkutan umum juga menjadi mudah tersulut emosinya di jalan raya. Energi yang diperlukan menghadapi situasi panas di jalan menjadi lebih besar sehingga menyebabkan kelelahan dan mengantuk mudah menyerang. Suatu kombinasi yang buruk bagi seorang pengemudi adalah emosi tinggi, lelah dan mengantuk. Sehingga kecelakaan pun tidak bisa terhindarkan dalam kondisi mental pengemudi seperti ini.

Perlunya pengaturan jumlah pemudik yang sesuai rasio keamanannya

Pihak terkait dan berwenang dalam hal ini yakni Departemen Perhubungan dan Kepolisian perlu mengadakan perhitungan yang pas untuk menentukan rasio jumlah pemudik yang aman dalam sebuah arus mudik dalam sejumlah waktu mudik. Misalkan waktu mudik dari H minus 7 (arus mudik) sampai H plus 7 (arus balik). Apabila ternyata jumlah pemudik yang ada ternyata mencapai angka berbahaya mengalami resiko mudik, maka hendaknya ada pembatasan jumlah pemudik yang diijinkan untuk ikut di dalam suatu arus mudik tersebut.

Melihat dari kejadian pemberangkatan haji ke Saudi Arabia yang sudah lama diterapkan sistem kuota, suatu saat seiring bertambahnya jumlah penduduk Indonesia terutama di Pulau Jawa, mungkin penerapan kuota mudik perlu dipertimbangkan untuk arus mudik di Indonesia khususnya di Pulau Jawa.

Kejadian buruk berupa kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat dan tingkat kemacetan di jalan yang semakin parah bisa menjadi bahan pertimbangan untuk menerapkan kuota mudik ini suatu saat nanti sebagai suatu solusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar