Senin, September 01, 2008

Merevisi Islam Radikal, Jangan Menunggu Waktu

Pernah tayang di Wikimu pada Kanal Opini, Rabu 04-06-2008 08:41:52


Memahami hukum-hukum agama dan kemudian mengimplementasikannya dalam kehidupan bernegara bukanlah hal yang mudah. Berbagai pandangan yang berbeda atas suatu dasar hukum, baik berupa ayat-ayat Quran dan hadist-hadist maupun pendapat-pendapat ulama-ulama, menjadikan umat Islam terkotak-kotak dalam berbagai aliran dan mazhab. Setelah ratusan tahun masa berlalu dari kepemimpinan Nabi Muhammad dan khalifah-khalifah yang arif, perbedaan-perbedaan pemahaman dan pemikiran tersebut menjadi semakin tajam dan sulit dipertemukan kesamaannya.

Walaupun dalil yang dipergunakan sama, ternyata tidak menjadikan sama dalam pemahamannya. Tafsir atas ayat maupun hadist sangat dipengaruhi latar belakang seorang penafsir atau ahli tafsir, baik itu latar belakang kehidupan atau asal muasal daerah, latar belakang keturunan, maupun latar belakang ilmu agamanya dan guru-gurunya. Tafsir-tafsir yang sangat beragam tersebut telah menghiasi pemikiran Islam dari zaman ke zaman dan berakibat pada gerak langkah perjuangan umat Islam di dunia dan juga di Indonesia.

Bangsa yang ramah tamah dan umat yang berakhlak mulia

Ada kekhasan dari umat Islam di Indonesia yang tidak dimiliki oleh umat Islam di belahan dunia manapun, yaitu latar belakang budaya Nusantara yang sudah berakar kuat. Budaya yang bercirikan kehalusan budi, keramahtamahan, keakraban dengan alam dan keterbukaan atas sesuatu yang baru. Sudah lama kekhasan ini disukai oleh orang-orang luar yang datang ke Nusantara, termasuk para ulama Islam dari tanah seberang (Wali Sanga). Mereka dengan mudah meng-Islam-kan orang-orang Nusantara karena Islam yang dibawa mereka memiliki kesamaan sifat dengan sifat khas orang Nusantara, yaitu akhlakur karimah (budi pekerti yang luhur) dari Islam yang sesuai dengan sifat kehalusan budi dan keramahtamahan orang Nusantara. Hasilnya, setelah Islam mengisi hati orang Nusantara, mereka menjadi orang yang berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, ramah tamah dan kasih sayang kepada sesama manusia namun tetap berani dan teguh membela kebenaran. Manusia yang baru inilah yang kemudian ikut andil dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah beberapa abad kemudian.

Bibit radikalisme Islam di Indonesia dan pertumbuhannya

Bibit-bibit radikalisme dalam Islam muncul pertama kali di Indonesia - sewaktu masih bernama Nusantara - sebagai bagian dari semangat perlawanan terhadap penjajah Belanda. Dengan semangat membela bangsa, tanah air dan agama, para pejuang kemerdekaan yang beragama Islam berperang melawan penjajah Belanda dan slogan-slogan ke-Islam-an pun dipergunakan. Seperti teriakan penyemangat "Allahu Akbar" atau tujuan berperang untuk mengusir penjajah kafir dari bumi Nusantara. Bibit ini terus berkembang hingga Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya.

Pada masa awal kemerdekaan keberadaan radikalisme Islam ditandai dengan munculnya gerakan DI/TII yaitu sebuah gerakan politik dengan mengatasnamakan agama dan justifikasi agama. Karena penjajah Belanda sudah pergi dari bumi Indonesia, maka semangat radikalisme mengubah haluan dengan mengarahkan moncong senjatanya kepada saudara sebangsa. Hanya karena tidak dipenuhi keinginannya Kartosuwiryo dan kawan-kawan mengadakan perlawanan terhadap pemerintah dengan mengatasnamakan Islam. Dalam sejarahnya gerakan ini akhirnya dapat digagalkan, akan tetapi kemudian gerakan ini muncul kembali pada masa pemerintahan Orde Baru. Gerakan radikalisme Islam di era Soeharto sebagian muncul sebagai hasil rekayasa militer atau intelijen seperti Ali Moertopo dengan Opsusnya, ada pula Bakin yang merekayasa bekas anggota DI/TII untuk melakukan berbagai aksi seperti Komando Jihad dalam rangka mendiskreditkan Islam.

Sejak jatuhnya Orde Baru dan lengsernya Presiden Soeharto dari tampuk kekuasaannya, era Reformasi pun tiba. Masa-masa kebebasan, baik dalm bidang politik, ekonomi maupun sosial budaya, secara tidak langsung telah memberikan fasilitas kepada beberapa kelompok radikal untuk muncul lebih visible, lebih militan dan lebih vocal. Ditambah lagi dengan liputan media, khususnya media elektronik, ikut membuat gerakan Islam yang radikal ini menjadi lebih populer.

Dengan bergulirnya semangat reformasi, yang berarti kebebasan berekpresi dan berpendapat, banyak orang-orang yang berafiliasi di garis keras bisa menjadi lebih terbuka dan secara terang-terangan memperlebar gerakannya. Mereka berupaya untuk menyampaikan misi dan visi gerakan mereka - yang tentunya agenda politik juga ada - yang diramu sedemikian rupa sehingga ada justifikasi agama didalamnya.

Organisasi Islam yang sudah ada, seperti Nadhatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan lain sebagainya yang menggunakan jalur politik dan diplomasi politik dianggap oleh kelompok radikal sebagai terlalu lamban dan moderat dan bersifat kompromistis dengan sistem yang ada sehingga tidak efektif. Mereka beranggapan bahwa kedua kelompok Islam terbesar ini tidak mampu mengakomodir semangat radikal mereka. Kelompok garis keras ini beranggapan bahwa cara berpolitik dengan kekerasan lebih efektif dan cepat, sedangkan menggunakan pola pendidikan dinilai terlalu lambat. Bisa jadi radikalisme Islam muncul sebagai akibat dari rasa frustasi dan ketidaksabaran melihat situasi yang ada dan tidak percaya dengan jalan damai yang sedang diupayakan. Maka tidak mengherankan jika kelompok garis keras ini memiliki agenda tersendiri yang lain dari organisasi Islam yang ada pada umumnya.

Peran pemerintah dan ulama

Kondisi yang sudah terjadi seperti sekarang ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ekses-ekses negatif yang ditimbulkan oleh adanya sepak terjang kaum radikal yang dengan mengatasnamakan agama untuk memaksakan segala kehendaknya harus segera ditanggulangi. Begitu banyak sudah nyawa anak bangsa melayang sia-sia hanya karena segelintir orang-orang yang gegabah dan tidak sabar dibiarkan berbuat sekehendak hatinya.

Inilah yang menjadi tugas pemerintah sebagai pemegang otoritas politik dan keamanan untuk bahu-membahu dengan ulama sebagai pemegang otoritas religi (Al ulama-u waratsatull ambiyaa atau ulama adalah pewaris para nabi) serta seluruh umat Islam dan elemen bangsa lainnya untuk menuntaskan permasalahan radikalisme dalam beragama ini. Perlu dirumuskan suatu kesepakatan berupa langkah-langkah perbaikan dan langkah-langkah penanggulangan agar keradikalan dalam beragama tidak berujung kepada perpecahan bangsa dan kemunduran umat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar